Clickinfo.co.id – Menurut saya, pengunduran diri dokter Benny Christian Sihombing dari RSUD Ruteng bukanlah penyelesaian utama dari persoalan yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat. Justru sebaliknya, pengunduran diri tersebut seharusnya menjadi pintu masuk untuk melihat persoalan yang jauh lebih besar, yakni bagaimana wajah pelayanan kesehatan kita ketika berhadapan dengan pasien yang sedang membutuhkan pertolongan, tetapi justru merasa tidak didengar, tidak dihargai, bahkan diperlakukan tanpa empati?
Dokter Benny resmi mengundurkan diri dari RSUD Ruteng pada 6 Agustus 2026 setelah komentarnya di media sosial menuai kecaman publik. Dia merespons keluhan seorang pasien mengenai lambatnya pelayanan ruang rawat inap dengan komentar yang menyebut bahwa ruang jenazah selalu kosong.
Komentar itu kemudian menjadi viral dan memantik kemarahan masyarakat. Yang membuat persoalan ini menjadi serius bukan cuma satu kalimat di media sosial. Di balik kalimat tersebut ada sesuatu yang lebih fundamental, yaitu soal empati dalam profesi yang sejak awal dibangun atas dasar kemanusiaan.
Saya tentu menghargai keputusan dokter Benny yang telah menyampaikan permintaan maaf dan kemudian mengundurkan diri. Namun, menurut saya, pengunduran diri tidak boleh dipandang sebagai garis akhir. Sebab, kalau persoalannya hanya berhenti pada seseorang mundur dari rumah sakit, lalu apa yang terjadi setelah itu? Apakah persoalan etik selesai? Apakah budaya komunikasi yang tidak empatik ikut hilang? Apakah keluhan pasien setelah ini otomatis akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik? Tentu belum tentu.
Profesi kedokteran mempunyai posisi yang sangat istimewa di tengah masyarakat..Ketika seseorang datang ke dokter, mereka tidak hanya membeli obat, pemeriksaan laboratorium, tindakan medis, atau jasa konsultasi. Mereka datang membawa sesuatu yang jauh lebih mahal yaitu kepercayaan.
Pasien datang dalam kondisi sakit, cemas, takut, bahkan tidak jarang berada dalam situasi ekonomi yang sulit. Karena itu, hubungan dokter dan pasien tidak seharusnya semata-mata dibangun atas hubungan transaksi.
Dokter memang membutuhkan penghasilan. Rumah sakit juga membutuhkan tata kelola keuangan yang sehat. Tenaga kesehatan harus mendapatkan penghargaan yang layak atas keahliannya. Tetapi jangan sampai logika bisnis pelayanan kesehatan membuat sisi kemanusiaan justru berada di urutan belakang.
Pasien BPJS, misalnya, tidak boleh dipandang sebagai pasien kelas dua hanya karena menggunakan fasilitas yang pembiayaannya berasal dari program jaminan kesehatan negara..
Di sinilah pentingnya mengingat kembali hakikat profesi kedokteran adalah menolong manusia. Seorang pasien yang mengeluh tentang lamanya mendapatkan ruang rawat inap belum tentu sedang menyerang dokter. Bisa jadi ia sedang panik, kecewa, takut, atau tidak memahami mengapa dirinya harus menunggu. Keluhan pasien semestinya dibaca sebagai informasi yang harus ditangani, bukan sebagai gangguan yang harus dibalas dengan sindiran.
Ada anggapan bahwa seseorang bebas mengatakan apa saja di akun media sosial pribadinya. Secara sederhana memang demikian. Tetapi ketika seseorang membawa identitas profesi, persoalannya menjadi berbeda. Dokter tetap dokter, bahkan ketika sedang berada di balik layar telepon genggam. Status profesi tidak otomatis hilang hanya karena seseorang membuka akun media sosial pribadi.
Karena itu, kebebasan berpendapat tetap membutuhkan tanggung jawab. Apalagi profesi dokter mempunyai standar etik yang jauh lebih tinggi karena menyangkut kehidupan, kesehatan, keselamatan dan kepercayaan masyarakat. Komentar yang dianggap biasa dalam percakapan sehari-hari bisa menjadi sangat berbeda ketika keluar dari seorang dokter dan diarahkan kepada orang yang sedang mengeluhkan pelayanan kesehatan.
Di sinilah empati seharusnya bekerja. Tidak semua komentar harus dibalas, tidak semua kritik harus dilawan, tidak semua keluhan harus dianggap sebagai serangan. Kadang-kadang, pilihan paling profesional justru adalah diam, mendengar, kemudian mencari jalan keluar.
Saya juga melihat pentingnya membedakan antara pengunduran diri dari rumah sakit dengan proses etik profesi.
Pengunduran diri adalah persoalan administratif atau hubungan kerja. Sementara dugaan pelanggaran etik profesi merupakan persoalan lain yang harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi profesi sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, proses klarifikasi dan pemeriksaan etik tetap penting agar persoalan tidak berhenti pada tekanan masyarakat semata. Kalau terbukti terjadi pelanggaran, tentu harus ada konsekuensi yang proporsional. Namun, sanksi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai hukuman. Ada fungsi pembinaan. Ada proses penginsafan. Ada kewajiban memperbaiki perilaku. Dan yang paling penting, ada pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang.
Saya justru berharap kasus dokter Benny tidak berakhir menjadi hanya berita viral selama beberapa hari, kemudian dilupakan setelah perhatian masyarakat berpindah kepada persoalan lain. Kalau itu yang terjadi, kita kehilangan kesempatan untuk melakukan pembenahan.
Ada persoalan lain yang menurut saya jauh lebih besar. Sistem pelayanan kesehatan kita perlu belajar melihat pasien sebagai manusia, bukan sekadar nomor antrean, nomor kepesertaan BPJS, nomor rekam medis, atau objek pelayanan.
Di balik satu nomor BPJS ada seorang ibu yang mungkin sedang menunggu anaknya, ada seorang bapak yang mungkin sedang memikirkan biaya pengobatan, ada keluarga yang mungkin sudah menghabiskan waktu berjam-jam di rumah sakit, atau ada orang tua yang mungkin sedang menahan sakit sambil berharap segera mendapatkan kamar.
Karena itu, ketika pelayanan lambat, yang dibutuhkan bukan cuma jawaban administratif.
Yang dibutuhkan adalah komunikasi. “Mohon bersabar, kami sedang mengupayakan kamar.”
Kalimat sederhana seperti itu mungkin tidak langsung menyelesaikan persoalan, tetapi dapat membuat pasien merasa dihargai sebagai manusia. Sebaliknya, kalimat yang bernada sinis dapat memperbesar luka yang sebenarnya sudah ada.
Namun, saya juga tidak ingin persoalan ini hanya diarahkan kepada dokter. Kalau sistem pelayanan kesehatan memang mengalami masalah, maka sistemnya juga harus diperbaiki.
Jangan sampai kita hanya menghukum orang yang berada di ujung pelayanan, sementara persoalan manajemen, keterbatasan kamar, distribusi tenaga kesehatan, beban kerja, komunikasi publik, dan tata kelola rumah sakit tidak pernah disentuh.
Dokter juga manusia, Tenaga kesehatan juga bisa lelah. Beban kerja yang tinggi dan tekanan pelayanan memang dapat memengaruhi kondisi psikologis seseorang. Tetapi kondisi tersebut tidak boleh menjadi pembenaran untuk menghilangkan etika. Pada saat yang sama, rumah sakit dan pemerintah juga mempunyai tanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang memungkinkan tenaga kesehatan bekerja secara profesional dan manusiawi.
Dengan kata lain, jangan hanya menuntut dokter berempati kepada pasien. Sistem juga harus berempati kepada dokter dan tenaga kesehatan. Keduanya harus berjalan bersama.
Permintaan maaf dokter Benny patut dihargai. Tetapi kepercayaan masyarakat tidak dibangun hanya dengan satu permintaan maaf. Kepercayaan lahir dari perilaku yang konsisten.
Karena itu, yang lebih penting sekarang adalah memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terjadi lagi, baik di RSUD Ruteng maupun di fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Apalagi informasi mengenai adanya beberapa tenaga medis lain yang ikut memberikan komentar nirempati dalam utas keluhan pasien tersebut menunjukkan bahwa persoalannya tidak cukup dibaca sebagai kesalahan individual.
Kalau fenomenanya berulang dan melibatkan lebih dari satu tenaga kesehatan, kita patut bertanya yakni Apakah ini hanya persoalan individu, atau ada persoalan budaya komunikasi yang perlu dibenahi? Pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada hanya mencari siapa yang harus disalahkan.
Dokter adalah profesi yang sejak dahulu ditempatkan sebagai profesi mulia. Tetapi kemuliaan profesi tidak lahir dari jas putih, gelar akademik, ruang praktik, jabatan, ataupun tarif jasa medis. Kemuliaan profesi lahir dari cara memperlakukan manusia. Pasien yang kaya maupun miskin. Pasien umum maupun BPJS. Pasien yang ramah maupun pasien yang sedang marah karena kecewa. Semuanya tetap manusia yang membutuhkan pertolongan.
Karena itu, saya melihat kasus dokter Benny sebagai momentum untuk melakukan introspeksi bersama. Bukan hanya bagi dokter. Bukan hanya bagi rumah sakit. Bukan hanya bagi organisasi profesi. Tetapi juga bagi pemerintah sebagai regulator dan pengelola kebijakan kesehatan.
Kita membutuhkan pembenahan yang komprehensif dan terpadu, mulai dari pendidikan etik kedokteran, penguatan budaya empati, tata kelola rumah sakit, mekanisme pengaduan pasien, pengawasan pelayanan BPJS, komunikasi tenaga medis di media sosial, sampai dengan penegakan disiplin dan etik yang transparan.
Jangan sampai setiap kali muncul persoalan, solusinya hanya viral, minta maaf, dinonaktifkan atau mengundurkan diri, kemudian selesai. Itu bukan pembenahan sistem, tetapi hanya pendingin suasana sesaat.
Masyarakat tentu membutuhkan dokter yang pintar. Tetapi kepintaran saja tidak cukup, kita membutuhkan dokter yang kompeten sekaligus memiliki hati, kita membutuhkan rumah sakit yang modern tetapi tidak kehilangan rasa kemanusiaan, kita membutuhkan pelayanan kesehatan yang efisien tetapi tidak kaku, dan kita membutuhkan sistem kesehatan yang mampu memberikan keuntungan secara wajar tanpa menjadikan keuntungan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.
Sebab kesehatan bukan hanya industri. Di dalamnya ada manusia, ada rasa sakit, ada harapan, serta ada kehidupan.
Karena itu, pengunduran diri dokter Benny sebaiknya tidak kita jadikan akhir cerita. Biarlah peristiwa ini menjadi cermin bagi dokter untuk kembali memperkuat empati, bagi rumah sakit untuk memperbaiki pelayanan, bagi organisasi profesi untuk menegakkan etik secara adil, bagi pemerintah untuk membenahi sistem kesehatan secara menyeluruh, dan cermin bagi kita semua bahwa di balik setiap pasien yang mengeluh, sesungguhnya ada manusia yang sedang meminta satu hal sederhana yakni didengar, dihargai dan diperlakukan dengan manusiawi.
Sebab, profesi kedokteran bukan hanya menyembuhkan penyakit. Lebih dari itu, profesi kedokteran adalah tentang menjaga kemanusiaan.
Bandar Lampung, 10 Agustus 2026
Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Wartawan Utama










