• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, November 5, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Profesionalitas KPK Diuji di Kuansing

IrzonEditorIrzon
03/08/2026
in Opini
A A
Profesionalitas KPK Diuji di Kuansing

Profesionalitas KPK Diuji di Kuansing

Clickinfo.co.id – Saya memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sikap profesionalnya dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan izin pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi. Sikap KPK yang menegaskan bahwa pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni semata-mata didasarkan pada kebutuhan penyidikan, kecukupan alat bukti, dan bukan karena tekanan publik, merupakan cerminan penegakan hukum yang seharusnya memang berjalan.

Di negara hukum, penyidikan tidak boleh digerakkan oleh opini yang ramai di media sosial, tetapi juga tidak boleh berhenti hanya karena seseorang sedang menduduki jabatan tinggi. Hukum harus berdiri di tengah, tidak tunduk kepada kekuasaan, tetapi juga tidak tunduk kepada tekanan massa.

Kasus ini menjadi menarik karena terdapat rangkaian peristiwa yang memunculkan pertanyaan masyarakat. Mulai dari audiensi resmi antara Bupati nonaktif Kuantan Singingi Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan, ditemukannya sebuah amplop yang kemudian dikembalikan melalui ajudan, hingga akhirnya KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menemukan dugaan adanya aliran dana yang berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

ArtikelTerkait

Penyadapan Ilegal Tak Boleh Ditolerir 

Waspada TPPO Berkedok Perkawinan Pesanan WNI-China

Belakangan, KPK juga menolak laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan. Namun penolakan itu bukan berarti menyatakan seseorang bersalah ataupun tidak bersalah. Penolakan tersebut justru didasarkan pada aturan yang berlaku karena objek yang dilaporkan telah masuk ke dalam perkara pidana yang sedang disidik. Dengan kata lain, persoalan itu tidak lagi berada pada ranah administrasi gratifikasi, melainkan menjadi bagian dari proses pembuktian pidana.

Di sinilah masyarakat perlu memahami bahwa penyidik memiliki kewenangan penuh untuk memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui suatu peristiwa pidana. Status seseorang sebagai menteri bukanlah penghalang apabila keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang suatu perkara. Sebaliknya, pemanggilan juga tidak boleh dimaknai sebagai bentuk vonis bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana.

Karena itu, apabila penyidik KPK memandang perlu meminta keterangan Menteri Kehutanan, langkah tersebut justru patut didukung. Kehadiran seorang pejabat negara memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum sekaligus memberikan teladan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Prinsip “equality before the law” bukan hanya slogan dalam konstitusi. Prinsip tersebut harus benar-benar hidup dalam praktik penegakan hukum sehari-hari. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang memiliki jabatan, kekuasaan, atau kedekatan politik. Sebaliknya, tidak boleh pula ada kriminalisasi hanya untuk memenuhi tuntutan opini publik.

Kasus ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih. Di tengah berbagai upaya membangun kepercayaan masyarakat kepada institusi negara, transparansi dan keterbukaan dalam menghadapi proses hukum jauh lebih bernilai daripada hanya membangun narasi pembelaan.

Saya meyakini bahwa menjaga kehormatan pemerintah bukanlah dengan menghindarkan pejabat dari proses hukum, melainkan memastikan setiap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi. Kehormatan pemerintah justru akan semakin kuat apabila para pejabatnya bersedia memberikan contoh sebagai warga negara yang taat hukum.

Rakyat Indonesia tentu berharap KPK tetap bekerja secara independen, tanpa rasa takut, tanpa pilih kasih, dan tanpa mempertimbangkan siapa yang sedang diperiksa. Sebab pemberantasan korupsi hanya akan memperoleh legitimasi apabila masyarakat melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil terhadap siapa pun.

Karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib satu perkara, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap negara. Ketika hukum ditegakkan secara konsisten, kepercayaan itu akan tumbuh. Namun apabila hukum terlihat tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka yang terkikis bukan hanya kewibawaan aparat penegak hukum, melainkan juga wibawa negara itu sendiri.

Karena itu, saya berharap KPK tetap teguh memegang prinsip profesionalitas. Jika penyidikan membutuhkan keterangan Menteri Kehutanan, panggillah. Jika tidak diperlukan, jangan dipaksakan. Biarkan fakta berbicara melalui alat bukti, bukan melalui tekanan opini ataupun kepentingan politik.

Itulah wajah negara hukum yang sesungguhnya yakni semua orang memiliki hak yang sama untuk diperlakukan adil, dan semua orang memiliki kewajiban yang sama untuk tunduk kepada hukum.

 

Bandar Lampung, 3 Agustus 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketum Poros Wartawan Lampung

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKPKMenteri KehutananRaja Juli AntoniSuhardiman Amby
Previous Post

Sambut HUT Ke-81 RI, Kolam Pemancingan Muarakati Palembang Resmi Soft Opening Lewat Lomba Lele

Next Post

Bupati Egi Tekankan Pengelolaan Keuangan Desa Harus Berdampak bagi Masyarakat

Related Posts

Penyadapan Ilegal Tak Boleh Ditolerir 

Penyadapan Ilegal Tak Boleh Ditolerir 

05/11/2026
Waspada TPPO Berkedok Perkawinan Pesanan WNI-China

Waspada TPPO Berkedok Perkawinan Pesanan WNI-China

04/11/2026
Aris Tama: Demokrasi Bukan Soal Membela atau Menyalahkan, tetapi Membaca Realitas Secara Objektif

Aris Tama: Demokrasi Bukan Soal Membela atau Menyalahkan, tetapi Membaca Realitas Secara Objektif

03/11/2026
TPPO Berkedok Tentara Bayaran, Nyawa WNI Dipertaruhkan

TPPO Berkedok Tentara Bayaran, Nyawa WNI Dipertaruhkan

03/11/2026
Kapolri Larang Vape, Ada Ancaman Narkotika dan Kesehatan

Kapolri Larang Vape, Ada Ancaman Narkotika dan Kesehatan

02/11/2026
Indonesia Tidak Boleh Jadi Langganan Kabut Asap 

Indonesia Tidak Boleh Jadi Langganan Kabut Asap 

01/11/2026
Next Post
Bupati Egi Tekankan Pengelolaan Keuangan Desa Harus Berdampak bagi Masyarakat

Bupati Egi Tekankan Pengelolaan Keuangan Desa Harus Berdampak bagi Masyarakat

Hibah Kantor Kejaksaan Ditengah Beban Utang Rp1 Triliun

Hibah Kantor Kejaksaan Ditengah Beban Utang Rp1 Triliun

Sinergi Lembaga, JMSI Lampung Terima Lima Mahasiswa PKL UIN Raden Intan

Sinergi Lembaga, JMSI Lampung Terima Lima Mahasiswa PKL UIN Raden Intan

Pemkab Pesisir Barat Dorong Penerapan Kearsipan Elektronik Terintegrasi

Pemkab Pesisir Barat Dorong Penerapan Kearsipan Elektronik Terintegrasi

119 Mahasiswa KKN Universitas Aisyah Pringsewu Siap Mengabdi di Enam Pekon Pesisir Barat

119 Mahasiswa KKN Universitas Aisyah Pringsewu Siap Mengabdi di Enam Pekon Pesisir Barat

Penyadapan Ilegal Tak Boleh Ditolerir 
Opini

Penyadapan Ilegal Tak Boleh Ditolerir 

EditorIrzon
05/11/2026

Clickinfo.co.id - Sebagai negara hukum, Indonesia tidak boleh membiarkan praktik penyalahgunaan kewenangan, terlebih jika menyangkut dugaan penyadapan ilegal terhadap warga...

Read more
Lamsel Fest 2026 Siap Digelar, 2.470 Lentera Bakal Pecahkan Rekor MURI

Lamsel Fest 2026 Siap Digelar, 2.470 Lentera Bakal Pecahkan Rekor MURI

04/11/2026
Lampung Selatan Raih ATM Award 2026, Komitmen Pengendalian AIDS, TBC dan Malaria Diapresiasi Nasional

Lampung Selatan Raih ATM Award 2026, Komitmen Pengendalian AIDS, TBC dan Malaria Diapresiasi Nasional

04/11/2026
Mulyono: Indonesia Rumah Bersama, Persatuan Bangsa Harus Dijaga

Mulyono: Indonesia Rumah Bersama, Persatuan Bangsa Harus Dijaga

04/11/2026
Sejarah Baru Kesehatan Lingkungan, Bupati Dedi Irawan Deklarasikan Pesisir Barat Bebas BABS

Sejarah Baru Kesehatan Lingkungan, Bupati Dedi Irawan Deklarasikan Pesisir Barat Bebas BABS

04/11/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.