• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 25, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Seno Aji Minta Kejagung Transparan soal Prosedur Penahanan Eks Jampidsus FA

AidilEditorAidil
25/07/2026
in Berita
A A
Seno Aji Minta Kejagung Transparan soal Prosedur Penahanan Eks Jampidsus FA

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H. | Ist

Clickinfo.co.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan kritik terhadap proses penetapan dan penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Seno Aji, terdapat hal yang perlu dijelaskan kepada publik terkait prosedur penetapan tersangka FA. Ia menyoroti penampilan FA saat pengumuman penetapan tersangka yang tidak mengenakan rompi tahanan dan tidak diborgol, berbeda dengan praktik yang kerap terlihat pada penanganan perkara tindak pidana korupsi lainnya.

“Seperti umumnya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung, mengapa tersangka FA tidak mengenakan rompi tahanan dan tidak diborgol kedua tangannya pada saat ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana standar yang selama ini diterapkan kepada tersangka lainnya?” kata Seno Aji, Sabtu, 25 Juli 2026.

ArtikelTerkait

Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

Menyambut HUT RI ke-81, Warga Palem Permai 1 Hajimena Kompak Bersihkan Sungai dan Musala

Ia berpendapat kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dan mengingatkan pentingnya penerapan prinsip equality before the law atau persamaan setiap orang di hadapan hukum.

“Penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas equality before the law. Tidak boleh ada kesan bahwa terdapat perlakuan berbeda terhadap seseorang karena jabatan yang pernah diemban, yaitu mantan Jampidsus,” ujarnya.

Seno Aji juga meminta Kejaksaan Agung memberikan penjelasan secara terbuka mengenai prosedur penetapan tersangka hingga alasan penempatan FA di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur.

“Penyidik Kejaksaan Agung yang terdiri dari Tim Sembilan harus terbuka dan transparan terhadap prosedur penetapan tersangka FA sampai dengan tempat penahanannya. Jangan ada perlakuan istimewa agar kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung tetap terjaga dan tidak memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan FA sebagai tersangka dan mengumumkan penahanannya dalam konferensi pers yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) selaku Koordinator Tim Sembilan di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 24 Juli 2026.

Dalam keterangannya, Jamwas menyampaikan bahwa terhadap FA dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 24 Juli 2026, dan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur.

Menurut Jamwas, penempatan tersangka di Rutan KPK didasarkan pada pertimbangan objektif sebagai bentuk sinergi kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan KPK serta untuk menjamin aspek keamanan terhadap tersangka.

“Mengingat rekam jejak tersangka FA yang sebelumnya pernah memimpin penanganan berbagai perkara besar, langkah tersebut dipandang rasional guna menjaga keamanan tersangka, menjamin akuntabilitas, serta mendukung kelancaran proses penyidikan ke depan,” ujar Jamwas.

Catatan Redaksi: Informasi dalam berita ini memuat pernyataan dan pandangan DPP KAMPUD terhadap proses penegakan hukum. Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada FA masih dalam proses hukum, sehingga berlaku asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tags: DPP KAMPUDJampidsusKejagungSeno Aji
Previous Post

Menyambut HUT RI ke-81, Warga Palem Permai 1 Hajimena Kompak Bersihkan Sungai dan Musala

Next Post

MK Buka Jalan Ekosistem Digital yang Adil

Related Posts

Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

25/07/2026
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Palem Permai 1 Hajimena Kompak Bersihkan Sungai dan Musala

Menyambut HUT RI ke-81, Warga Palem Permai 1 Hajimena Kompak Bersihkan Sungai dan Musala

25/07/2026
Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus, KWRI Lampung Beri Ucapan Selamat

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus, KWRI Lampung Beri Ucapan Selamat

24/07/2026
Ubah Citra Kencur, ITERA Perkenalkan Puding Jelly sebagai Pangan Fungsional

Ubah Citra Kencur, ITERA Perkenalkan Puding Jelly sebagai Pangan Fungsional

23/07/2026
FKWKP: Sengketa Produk Jurnalistik Semestinya Didahului Hak Jawab dan Dewan Pers

FKWKP: Sengketa Produk Jurnalistik Semestinya Didahului Hak Jawab dan Dewan Pers

22/07/2026
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud

RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud

22/07/2026
Next Post
MK Buka Jalan Ekosistem Digital yang Adil

MK Buka Jalan Ekosistem Digital yang Adil

Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya
Berita

Pasar Senja Pugung Raharjo Resmi Diluncurkan, Perkuat Desa Wisata Budaya

EditorAidil
25/07/2026

Clickinfo.co.id – Pasar Senja resmi diluncurkan di depan Taman Randu Mas, Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur,...

Read more
MK Buka Jalan Ekosistem Digital yang Adil

MK Buka Jalan Ekosistem Digital yang Adil

25/07/2026
Seno Aji Minta Kejagung Transparan soal Prosedur Penahanan Eks Jampidsus FA

Seno Aji Minta Kejagung Transparan soal Prosedur Penahanan Eks Jampidsus FA

25/07/2026
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Palem Permai 1 Hajimena Kompak Bersihkan Sungai dan Musala

Menyambut HUT RI ke-81, Warga Palem Permai 1 Hajimena Kompak Bersihkan Sungai dan Musala

25/07/2026
Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

25/07/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.