Clickinfo.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar razia besar-besaran di blok hunian warga binaan pada Kamis, 16 Juli 2026 malam.
Langkah diambil sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan sekaligus komitmen nyata menyukseskan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Operasi dadakan tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, dengan melibatkan seluruh jajaran personel pengamanan internal lapas.
Sebelum penyisiran dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Kotaagung, Sugiyanto, memberikan pengarahan ketat kepada para petugas. Ia meminta pemeriksaan dijalankan secara teliti namun tetap mengedepankan sisi humanis.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba. Setiap temuan wajib ditindak sesuai prosedur,” tegas Sugiyanto.
Petugas kemudian menyisir sejumlah kamar hunian secara menyeluruh. Sudut-sudut ruangan, area tempat tidur, hingga lemari pakaian warga binaan tidak luput dari pemeriksaan intensif petugas.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang dilarang keras beredar di dalam area steril pemasyarakatan. Seluruh barang temuan itu langsung diamankan untuk didata.
Kalapas Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa seluruh barang bukti hasil sitaan tersebut akan segera dimusnahkan. Pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran aturan di dalam lapas.
Ruh menambahkan, operasi pembersihan ini akan terus digalakkan secara berkala maupun insidentil. Langkah preventif ini dinilai krusial demi menjaga stabilitas keamanan internal serta menciptakan lingkungan Lapas Kotaagung yang bersih dan kondusif.















