• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

PERADI-UBL Gelar Studium Generale, JMSI Lampung Hadir Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP

AidilEditorAidil
16/07/2026
in Berita
A A
PERADI-UBL Gelar Studium Generale, JMSI Lampung Hadir Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP

Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Provinsi Lampung menghadiri Studium Generale bertajuk "Eksistensi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Serta Tantangannya" yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Bandar Lampung bekerja sama dengan Universitas Bandar Lampung (UBL), Kamis, 16 Juli 2026. | Ist

Clickinfo.co.id – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Provinsi Lampung menghadiri Studium Generale bertajuk “Eksistensi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Serta Tantangannya” yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Bandar Lampung bekerja sama dengan Universitas Bandar Lampung (UBL), Kamis, 16 Juli 2026, di Mahligai Agung Convention Hall, Gedung Pascasarjana UBL, Bandar Lampung.

Mewakili Ketua Pengda JMSI Lampung Ahmad Novriwan, kegiatan tersebut dihadiri Junaidi Ismail dan Juniardi. Acara berlangsung meriah dengan dihadiri jajaran pengurus PERADI, akademisi, mahasiswa, serta tamu undangan dari berbagai instansi pemerintah dan organisasi profesi.

Ketua DPC PERADI Bandar Lampung, Bey Sujarwo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dinamika pro dan kontra terhadap implementasi KUHP dan KUHAP baru merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.

ArtikelTerkait

Catat Rekor Membanggakan, Ratusan Lulusan SMA YP Unila Borong Kursi PTN Favorit

Temui Mulyono di Randu Mas, Gibran Jadi Obat Rindu Masyarakat Pugung Raharjo

“Perbedaan pandangan mengenai KUHP dan KUHAP baru harus dihormati. Tidak ada sesuatu yang sempurna, karena kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Bey Sujarwo.

Menurutnya, berbagai masukan dari masyarakat maupun kalangan akademisi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan implementasi hukum pidana nasional ke depan.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., dalam studium generale menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum.

Ia menjelaskan bahwa PERADI merupakan satu-satunya organisasi advokat yang memperoleh delapan kewenangan dari negara sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Yang diberikan kewenangan oleh negara adalah PERADI. Organisasi lain dipersilakan membentuk organisasi sesuai dengan Undang-Undang tentang kebebasan berserikat dan berkumpul,” kata Otto Hasibuan.

Menurutnya, keberadaan satu organisasi profesi yang menjalankan fungsi kode etik sangat penting untuk menjaga akuntabilitas profesi advokat.

“Kalau organisasinya bermacam-macam, advokat yang melanggar kode etik bisa saja berpindah ke organisasi lain. Semua ini demi kepentingan pencari keadilan,” tegasnya.

Prof. Otto juga mengingatkan bahwa advokat harus memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi agar tidak merugikan masyarakat yang mencari keadilan.

“Advokat harus pintar, berintegritas, dan jangan sekali-kali mengkhianati kliennya,” pesannya.

Dalam paparannya mengenai implementasi KUHP dan KUHAP baru, Prof. Otto menekankan bahwa seluruh aparat penegak hukum maupun advokat perlu memahami perubahan paradigma hukum pidana nasional. Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP baru tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum secara formal, tetapi juga mengedepankan perlindungan hak asasi manusia, due process of law, serta pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Tags: JMSI LampungPERADIStudium GeneraleUBL
Previous Post

Temui Mulyono di Randu Mas, Gibran Jadi Obat Rindu Masyarakat Pugung Raharjo

Next Post

Bupati Egi dan Kajati Lampung Sidak Program MBG di Natar, Pastikan Tepat Sasaran

Related Posts

Catat Rekor Membanggakan, Ratusan Lulusan SMA YP Unila Borong Kursi PTN Favorit

Catat Rekor Membanggakan, Ratusan Lulusan SMA YP Unila Borong Kursi PTN Favorit

17/07/2026
Temui Mulyono di Randu Mas, Gibran Jadi Obat Rindu Masyarakat Pugung Raharjo

Temui Mulyono di Randu Mas, Gibran Jadi Obat Rindu Masyarakat Pugung Raharjo

16/07/2026
Puji Langkah Rudy Syawal, KAMPUD Sebut Pengadaan Fasilitas Air Bersih BPBD Sesuai Aturan

Puji Langkah Rudy Syawal, KAMPUD Sebut Pengadaan Fasilitas Air Bersih BPBD Sesuai Aturan

16/07/2026
Penelusuran Lapangan Tidak Temukan Bukti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 24.351.93

Penelusuran Lapangan Tidak Temukan Bukti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 24.351.93

15/07/2026
Tak Terbukti Korupsi, Deden Cahyono Dibebaskan Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang

Tak Terbukti Korupsi, Deden Cahyono Dibebaskan Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang

15/07/2026
Hak Jawab Diabaikan, Pihak Terkait Sesalkan Nusan.id Kembali Tayangkan Berita Dugaan Pupuk Subsidi

Hak Jawab Diabaikan, Pihak Terkait Sesalkan Nusan.id Kembali Tayangkan Berita Dugaan Pupuk Subsidi

15/07/2026
Next Post
Bupati Egi dan Kajati Lampung Sidak Program MBG di Natar, Pastikan Tepat Sasaran

Bupati Egi dan Kajati Lampung Sidak Program MBG di Natar, Pastikan Tepat Sasaran

RUU Perampasan Aset dan Perlindungan Hak Konstitusional

RUU Perampasan Aset dan Perlindungan Hak Konstitusional

Jadi Narasumber MPLS, Jaksa Fungsional Kejari Banyuasin Bedah Modus Kejahatan Siber Depan Siswa

Jadi Narasumber MPLS, Jaksa Fungsional Kejari Banyuasin Bedah Modus Kejahatan Siber Depan Siswa

Catat Rekor Membanggakan, Ratusan Lulusan SMA YP Unila Borong Kursi PTN Favorit

Catat Rekor Membanggakan, Ratusan Lulusan SMA YP Unila Borong Kursi PTN Favorit

Kenalkan Karakter dan Budaya Sekolah, Kepala SMAN 6 Palembang Resmi Tutup Kegiatan MPLS

Kenalkan Karakter dan Budaya Sekolah, Kepala SMAN 6 Palembang Resmi Tutup Kegiatan MPLS

Bengkel Sumber Rezeki Resmikan Cabang Keempat, Ekspansi Usaha Diiringi Aksi Sosial
Pringsewu

Bengkel Sumber Rezeki Resmikan Cabang Keempat, Ekspansi Usaha Diiringi Aksi Sosial

EditorClarissa
17/07/2026

Clickinfo.co.id – Bengkel Sumber Rezeki kembali memperluas jaringan usahanya dengan meresmikan cabang keempat di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu, Kamis (16/7/2026)...

Read more
Terima SK Pusat, Ahmad Farid Kembali Pimpin DPC PPP Tanggamus Periode 2026–2031

Terima SK Pusat, Ahmad Farid Kembali Pimpin DPC PPP Tanggamus Periode 2026–2031

17/07/2026
Kenalkan Karakter dan Budaya Sekolah, Kepala SMAN 6 Palembang Resmi Tutup Kegiatan MPLS

Kenalkan Karakter dan Budaya Sekolah, Kepala SMAN 6 Palembang Resmi Tutup Kegiatan MPLS

17/07/2026
Catat Rekor Membanggakan, Ratusan Lulusan SMA YP Unila Borong Kursi PTN Favorit

Catat Rekor Membanggakan, Ratusan Lulusan SMA YP Unila Borong Kursi PTN Favorit

17/07/2026
Jadi Narasumber MPLS, Jaksa Fungsional Kejari Banyuasin Bedah Modus Kejahatan Siber Depan Siswa

Jadi Narasumber MPLS, Jaksa Fungsional Kejari Banyuasin Bedah Modus Kejahatan Siber Depan Siswa

17/07/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.