Clickinfo.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyelenggarakan APINDO Executive Leadership Forum 2026 bertajuk “Shaping Indonesia’s Labour Policy for Sustainable Business Competitiveness”. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dunia usaha dalam mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang seimbang antara perlindungan pekerja, keberlangsungan usaha, peningkatan daya saing, dan penciptaan lapangan kerja. Forum ini digelar di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Forum ini dihadiri oleh Ketua Umum DPN APINDO Shinta W. Kamdani, Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPN APINDO Bob Azam, Dewan Pertimbangan DPN APINDO Harijanto, Ketua Komite Pengupahan DPN APINDO Subchan Gatot, Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan DPN APINDO Myra M. Hanartani, Ketua Komite Jaminan Sosial DPN APINDO Gama A. Yogotomo, Direktur Eksekutif DPN APINDO Rudolf Saut, dan Direktur Riset dan Komunikasi DPN APINDO Dimas Denis Permana, beserta jajaran Pengurus Bidang Ketenagakerjaan DPN APINDO. Acara ini juga diikuti oleh para owner, CEO, managing director, vice president, direksi, manajer, serta pimpinan perusahaan anggota APINDO dari berbagai sektor industri.
Membuka forum, Ketua Umum DPN APINDO, Shinta W. Kamdani, menegaskan bahwa pembahasan RUU Ketenagakerjaan bukan sekadar penyusunan regulasi baru, melainkan penentuan arah masa depan hubungan industrial, iklim investasi, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Di tengah tantangan ekonomi global dan domestik, APINDO terus mengedepankan dialog sosial sebagai fondasi dalam membangun kebijakan publik yang mampu menyeimbangkan kepentingan pekerja, dunia usaha, dan pemerintah.
Mengawali sesi strategis, Bob Azam memaparkan perkembangan advokasi APINDO dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan. APINDO terus memperkuat komunikasi dan membangun kepercayaan (trust building) dengan pemerintah, DPR RI, serikat pekerja, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan. Hal ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih produktif, memperkuat hubungan industrial, dan meningkatkan daya saing investasi Indonesia.
Dalam pemaparan utamanya, Subchan Gatot menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan transformatif yang mampu menjawab perubahan dunia kerja akibat digitalisasi, perkembangan green jobs, serta dinamika ekonomi global. APINDO mengembangkan pendekatan kolaborasi kebijakan (policy co-creation) bersama pemerintah, DPR RI, serikat pekerja, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, APINDO juga mengusulkan penguatan regulasi alih daya, penyempurnaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), reformasi pengupahan berbasis produktivitas melalui pembentukan Indonesian Productivity Center, serta konsep transisi pekerjaan (employment transition). Konsep ini mengintegrasikan pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), reskilling, upskilling, dan layanan penempatan kerja sebagai paradigma baru dalam perlindungan pekerja.
Forum kemudian dilanjutkan dengan Leadership Dialogue melalui sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Para pimpinan perusahaan menyampaikan berbagai masukan mengenai alih daya, PKWT, pengupahan, pesangon, fleksibilitas hubungan kerja, hingga tantangan sektor padat karya. Beragam perspektif tersebut menjadi masukan strategis dalam memperkuat posisi advokasi APINDO terhadap penyusunan RUU Ketenagakerjaan agar mampu menjawab kebutuhan dunia usaha sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.
Menutup forum, Harijanto menegaskan bahwa reformasi kebijakan ketenagakerjaan harus diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat daya saing nasional. Melalui APINDO Executive Leadership Forum 2026, APINDO kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun dialog yang konstruktif dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang adaptif, berkeadilan, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.












