Clickinfo.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut oleh Pemprov Lampung.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun beruntun merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Opini WTP ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Gubernur Mirza dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung yang berlangsung di Bandar Lampung, Jumat, 12 Juni 2026.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 dilakukan dalam rapat paripurna tersebut. Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan oleh BPK RI kepada Gubernur Lampung dan pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novi Gregory Antonius Pelenkahu, Kepala BPK Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, jajaran pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta para kepala perangkat daerah.
BPK menyatakan opini WTP atas LKPD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 setelah melakukan pemeriksaan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Hasil pemeriksaan menunjukkan laporan keuangan Pemprov Lampung telah disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Capaian tersebut sekaligus mencerminkan konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
Gubernur Mirza menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh organisasi perangkat daerah, dukungan DPRD, serta pengawasan yang dilakukan berbagai pihak. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan yang berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional serta berbagai rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan menjadi bahan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Meski kembali meraih opini WTP, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Berbagai temuan yang masih perlu disempurnakan telah ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi sebagai pedoman perbaikan bagi masing-masing perangkat daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, Novi Gregory Antonius Pelenkahu memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung yang mampu menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Ia menegaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara independen dan profesional dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
Selain memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah, antara lain meningkatkan akurasi perencanaan pendapatan daerah, memperkuat pengendalian belanja, mengoptimalkan sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, mempercepat tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas penganggaran, pengendalian belanja, dan penguatan sistem pengendalian internal. BPK juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah agar program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, DPRD Provinsi Lampung diharapkan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap melaksanakan seluruh tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku serta terus melakukan perbaikan dalam berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lampung.
Melalui tata kelola keuangan yang semakin baik, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat dijalankan secara lebih efektif sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Lampung.











