• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 23, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi Daerah Tanggamus

Ekskavator Berantai Melintas di Jalan Aspal, Proyek Drainase Kota Agung Dipertanyakan

AidilAlfianEditorAidilandAlfian
22/05/2026
in Tanggamus
A A
Ekskavator Berantai Melintas di Jalan Aspal, Proyek Drainase Kota Agung Dipertanyakan

Proyek penggalian drainase di Jalan Lintas Barat Jualang, Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, menuai sorotan tajam. | Ist

Clickinfo.co.id – Proyek penggalian drainase di Jalan Lintas Barat Jualang, Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, menuai sorotan tajam. Selain diduga tanpa papan informasi proyek alias proyek siluman, aktivitas alat berat di lokasi juga dinilai melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi merusak fasilitas jalan negara, Jumat, 22 Mei 2026.

Pantauan di lokasi menunjukkan ekskavator crawler atau alat berat berantai baja berjalan langsung di atas badan jalan aspal sejauh kurang lebih 300 meter tanpa menggunakan kendaraan pengangkut khusus.

Akibatnya, tanah dan lumpur bekas lintasan alat berat terlihat berceceran di sepanjang Jalan Lintas Barat, mengotori aspal dan dinilai membahayakan pengguna jalan yang melintas.

ArtikelTerkait

Jalan Sehat dan Pengumuman Pemenang Karnaval Semarakkan HUT ke-81 RI di Kota Agung

Bupati Saleh Asnawi Apresiasi Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing RSUD Batin Mangunang

Ironisnya, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazimnya proyek pemerintah. Tidak adanya plang proyek memunculkan tanda tanya terkait sumber anggaran, nilai pekerjaan, hingga perusahaan pelaksana kegiatan tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, Konsultan Pengawas dari PT Gunung Giri, Ikbal, mengaku hanya bertugas sebagai pengawas lapangan.

“Saya hanya pengawas,” ujarnya singkat.

Ketika ditanya terkait identitas kontraktor pelaksana, Ikbal mengaku tidak mengetahui secara pasti nama lengkap perusahaan tersebut.

“Kalau kontraktornya saya tahunya PT 52, tapi nama lengkapnya saya kurang tahu,” katanya.

Ikbal juga membenarkan bahwa ekskavator tidak diperbolehkan berjalan langsung di atas aspal tanpa prosedur pengangkutan yang sesuai.

Berdasarkan penelusuran awak media, tindakan tersebut diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Dalam Pasal 28 ayat (1) UU LLAJ disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan.

Sementara Pasal 274 ayat (1) menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.

Selain itu, Pasal 161 UU LLAJ mengatur bahwa pengangkutan barang maupun alat berat wajib menggunakan kendaraan pengangkut yang sesuai dengan kelas jalan dan standar keselamatan.

Secara teknis, ekskavator crawler memang tidak dianjurkan berjalan langsung di atas aspal karena rantai baja alat berat memiliki tekanan tinggi yang dapat mengelupas dan merusak permukaan jalan.

Penggunaan alat berat tanpa trailer atau lowboy juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Tanah yang tercecer di badan jalan dinilai dapat memicu kendaraan tergelincir, khususnya pengendara roda dua.

Publik kini mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap proyek tersebut. Pasalnya, selain dugaan pelanggaran teknis dan aturan lalu lintas, proyek juga berjalan tanpa transparansi informasi kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status proyek, perusahaan pelaksana, maupun dugaan pelanggaran penggunaan alat berat di jalan umum tersebut.

Via: Alfian
Tags: EkskavatorKota AgungProyek DrainaseTanggamus
Previous Post

Rakor Evaluasi Keuangan Daerah, Pemkab Pesisir Barat Fokus Efisiensi dan Optimalisasi Pendapatan

Next Post

Pakar HTN Unila Sebut Tiga Nilai Utama yang Wajib Dimiliki Pengacara Profesional

Related Posts

Jalan Sehat dan Pengumuman Pemenang Karnaval Semarakkan HUT ke-81 RI di Kota Agung

Jalan Sehat dan Pengumuman Pemenang Karnaval Semarakkan HUT ke-81 RI di Kota Agung

22/08/2026
Bupati Saleh Asnawi Apresiasi Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing RSUD Batin Mangunang

Bupati Saleh Asnawi Apresiasi Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing RSUD Batin Mangunang

22/08/2026
Lapas Kotaagung Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Tanggamus

Lapas Kotaagung Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Tanggamus

20/08/2026
Semarak HUT ke-81 RI, Bupati Saleh Asnawi Ajak Warga Kota Agung Perkuat Persatuan

Semarak HUT ke-81 RI, Bupati Saleh Asnawi Ajak Warga Kota Agung Perkuat Persatuan

19/08/2026
Pimpin Upacara Kemerdekaan di Lapangan Merdeka, Bupati Saleh Asnawi: Jadilah Pahlawan Masa Depan

Pimpin Upacara Kemerdekaan di Lapangan Merdeka, Bupati Saleh Asnawi: Jadilah Pahlawan Masa Depan

17/08/2026
Kukuhkan Pengurus Kwarran BNS, Kwarcab Tanggamus Dorong Pramuka Jadi Pilar Karakter Generasi Muda

Kukuhkan Pengurus Kwarran BNS, Kwarcab Tanggamus Dorong Pramuka Jadi Pilar Karakter Generasi Muda

15/08/2026
Next Post
Pakar HTN Unila Sebut Tiga Nilai Utama yang Wajib Dimiliki Pengacara Profesional

Pakar HTN Unila Sebut Tiga Nilai Utama yang Wajib Dimiliki Pengacara Profesional

Bupati Lampung Selatan dan Kejari Dorong Restorative Justice untuk Mbah Mujiran

Bupati Lampung Selatan dan Kejari Dorong Restorative Justice untuk Mbah Mujiran

Slamet Riadi Terpilih Jadi Ketua PPM Lampung, Fokus Rekonsiliasi Anak Cucu Veteran

Slamet Riadi Terpilih Jadi Ketua PPM Lampung, Fokus Rekonsiliasi Anak Cucu Veteran

Haflah Akhirussanah 2026, Santri SMP Islam Smart Zidny Ilma Karakter Didorong Jadi Generasi Unggul

Haflah Akhirussanah 2026, Santri SMP Islam Smart Zidny Ilma Karakter Didorong Jadi Generasi Unggul

Tak Hanya Drift, IDS Sumatra 2026 Gerakkan Ekonomi Pedagang Kecil

Tak Hanya Drift, IDS Sumatra 2026 Gerakkan Ekonomi Pedagang Kecil

JMSI Lampung Minta Wilayah Perbatasan TNWK Tingkatkan Kesiapsiagaan
JMSI

JMSI Lampung Minta Wilayah Perbatasan TNWK Tingkatkan Kesiapsiagaan

EditorAidil
23/08/2026

Clickinfo.co.id — Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung mengingatkan masyarakat yang tinggal di wilayah berbatasan dengan...

Read more
Tembus Partai Puncak di GOR UIN, Rumgip Champions 2026 Diramaikan Fun Match Bintang Tamu

Tembus Partai Puncak di GOR UIN, Rumgip Champions 2026 Diramaikan Fun Match Bintang Tamu

23/08/2026
Semarak HUT RI ke-81, AWPR Bersama DPD Ahlulbait Gelar Aksi Sosial di Ngadirejo

Semarak HUT RI ke-81, AWPR Bersama DPD Ahlulbait Gelar Aksi Sosial di Ngadirejo

23/08/2026
Jika Kampus Saja Korup, Anak Kita Belajar Jujur ke Siapa? 

Jika Kampus Saja Korup, Anak Kita Belajar Jujur ke Siapa? 

23/08/2026
Alif Chandra: Pembangunan Pondok Tahfizh Al Iman Adalah Ikhtiar dan Amal Bersama

Alif Chandra: Pembangunan Pondok Tahfizh Al Iman Adalah Ikhtiar dan Amal Bersama

22/08/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.