Clickinfo.co.id – Kecamatan Pematang Sawa merupakan wilayah di Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang berpusat di Pekon Waynipah dan berbatasan langsung dengan Teluk Semaka serta Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Daerah ini dikenal cukup terpencil dengan luas daratan 185,29 km². Selama ini, akses menuju beberapa desa setelah Pekon Waynipah masih bergantung pada jasa ojek atau kapal motor.
Kecamatan Pematang Sawa terdiri dari sejumlah pekon, di antaranya Waynipah, Betung, Guring, Kampung Baru, Karang Berak, Kaur Gading, Martanda, Pesanguan, Tampang, Tampang Muda, Tanjungan, Teluk Brak, Tirom, dan Way Asahan.
Terkait pembukaan badan jalan yang telah dirintis sejak tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan sepanjang 65 km. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR, Belli, usai menggelar rapat di Ruang Utama Sekretariat Daerah pada Senin 11 Mei 2026.
Harapan masyarakat Pematang Sawa kini mulai menemui titik terang. Jalan yang selama ini hanya berupa jalan setapak rencananya akan diproses pembangunannya oleh pemerintah daerah pada tahun 2027 mendatang.
Dalam keterangannya, Belli menjelaskan bahwa Pemkab Tanggamus akan membantu pembukaan badan jalan tersebut dengan catatan pihak masyarakat dan pemerintah pekon segera melengkapi administrasi terkait pembebasan lahan yang terdampak pembangunan.
Estimasi dana untuk pelaksanaan pembukaan badan jalan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 miliar. Pemkab akan berkolaborasi dengan pemerintah pekon serta pihak kecamatan untuk mengalkulasi total bantuan yang dibutuhkan. Belli juga berharap adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk memperlancar proyek ini.
Secara terpisah, Camat Pematang Sawa, Syaifuddin, membenarkan bahwa pihak masyarakat siap melengkapi berkas dan dokumentasi persyaratan hibah lahan. Ia menegaskan bahwa sembilan pekon di wilayahnya siap menghibahkan lahan demi kelancaran pembangunan jalan tersebut dan kemajuan Kabupaten Tanggamus.













