Clickinfo.co.id – Sebanyak 136 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi mengemban amanah baru.
Dalam prosesi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Selasa, 28 April 2026, Bupati Moh. Saleh Asnawi memimpin langsung pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepegawaian.
Agenda besar ini mencakup tiga poin utama: pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelantikan jabatan fungsional, serta penyerahan SK kenaikan pangkat bagi puluhan pegawai berprestasi.
Dalam arahannya, Bupati Moh. Saleh Asnawi mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan adalah komitmen sakral sebagai abdi negara, bukan sekadar pelengkap administrasi. Ia meminta seluruh ASN yang baru dilantik maupun yang naik pangkat untuk menunjukkan dedikasi nyata bagi masyarakat.
“Selamat bagi saudara sekalian. Ingat, ini adalah amanah. Pangkat yang lebih tinggi wajib diiringi dengan integritas, etos kerja yang lebih baik, serta keteladanan yang nyata di tengah masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati juga menyoroti tuntutan publik terhadap birokrasi yang kian dinamis. Menurutnya, ASN saat ini tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan.
Rinciannya, dari 136 ASN tersebut, sebanyak 105 orang mengikuti pengambilan sumpah yang terdiri dari 87 CPNS (formasi 2024) serta 18 PNS yang sebelumnya belum sempat diambil sumpah. Sementara itu, 31 orang lainnya resmi menerima kenaikan pangkat per 1 Mei 2026.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Ivan Kurniawan, menjelaskan bahwa prosesi kali ini memiliki kesan tersendiri bagi para pegawai. Berbeda dari sebelumnya, Bupati memilih menyerahkan SK kenaikan pangkat secara langsung, khususnya bagi golongan II.
“Ini menjadi kebanggaan sekaligus suntikan motivasi bagi rekan-rekan ASN. Kehadiran dan sentuhan langsung dari Pak Bupati memberikan makna lebih pada kenaikan pangkat golongan II/a hingga II/d kali ini,” ujar Ivan.
Ivan menambahkan, pengambilan sumpah ini juga merupakan pemenuhan syarat administratif yang krusial. Dokumen sumpah tersebut menjadi bukti sah perubahan status dari CPNS menjadi PNS penuh yang akan berlaku hingga masa pensiun nanti.
Melalui pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap adanya penyegaran kualitas pelayanan publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seiring dengan meningkatnya status dan pangkat para ASN tersebut.














