• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 15, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Unila
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Unila
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Korupsi DPRD Lampung Utara: DPP KAMPUD Desak Kejati Kejar Aktor Intelektual

Irzon by Irzon
14/01/2026
in Berita
Kasus Korupsi DPRD Lampung Utara: DPP KAMPUD Desak Kejati Kejar Aktor Intelektual

Kejati Lampung menetapkan 3 tersangka korupsi anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara 2022. Foto: Ist

Clickinfo.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., menyatakan bahwa langkah tegas yang diambil Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Danang Suryo Wibowo, S.H., L.LM., merupakan bukti komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di Bumi Ruwa Jurai.

“Penetapan tersangka terhadap AA (Sekretaris DPRD), IF (Bendahara), dan F (Kasubag Evaluasi) adalah langkah berani yang patut didukung publik. Kami mengapresiasi kinerja tim penyidik Pidsus Kejati Lampung,” ujar Seno Aji dalam keterangan persnya, Rabu, 14 Januari 2026.

ArtikelTerkait

Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Meriah, Siswa Kelas XII Unjuk Bakat di Taman Budaya

IBCA MMA Lampung Satukan Langkah Persiapan PON Manado Lewat Rapat Konsolidasi

Meski tiga tersangka telah ditetapkan, DPP KAMPUD meminta penyidik tidak berhenti sampai di sini.

Seno Aji mensinyalir adanya keterlibatan pihak lain, baik dari sisi aktor intelektual maupun aktor politik dalam skandal anggaran fiktif tersebut.

“Kami berharap tim penyidik menelusuri lebih jauh siapa saja pihak yang menyuruh atau turut serta dalam skandal ini. Jangan sampai ada aktor intelektual yang lolos. Selain itu, kami mendukung penelusuran aset para tersangka guna memulihkan kerugian negara secara maksimal,” tegasnya.

Seno juga meminta Kejati Lampung bersikap tegas terhadap dua tersangka (IF dan F) yang mangkir dari panggilan penyidik.

“Jika diperlukan, lakukan jemput paksa demi kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Aspidsus Kejati Lampung, Dr. Armen Wijaya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan audit BPKP Provinsi Lampung, ditemukan kerugian negara sebesar Rp2.982.675.686.

Modus yang digunakan para tersangka adalah menciptakan kegiatan-kegiatan fiktif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan.

Saat ini, tersangka AA telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Way Hui, Lampung Selatan.

Sementara dua tersangka lainnya masih dalam proses pemanggilan ulang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara yang berat serta denda atas kerugian negara yang ditimbulkan.

Tags: Armen WijayaDanang Suryo WibowoDPP KAMPUDKejati LampungKorupsi DPRD Lampung UtaraSeno Aji
Previous Post

Gelar Karya P5 SMAN 13 Palembang, Sulap Barang Bekas Jadi Produk Bernilai Seni Tinggi

Next Post

Banyuasin Panen Raya 4 Ton Cabai, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Related Posts

Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Meriah, Siswa Kelas XII Unjuk Bakat di Taman Budaya

Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Meriah, Siswa Kelas XII Unjuk Bakat di Taman Budaya

13/01/2026
IBCA MMA Lampung Satukan Langkah Persiapan PON Manado Lewat Rapat Konsolidasi

IBCA MMA Lampung Satukan Langkah Persiapan PON Manado Lewat Rapat Konsolidasi

12/01/2026
Bunga Kecil dari Rawa untuk Negeri yang Terluka

Bunga Kecil dari Rawa untuk Negeri yang Terluka

12/01/2026
Dari Isra Mi’raj, Ini Pesan Spiritual Syeikh Abdurrahman Jaber di IIB Darmajaya

Dari Isra Mi’raj, Ini Pesan Spiritual Syeikh Abdurrahman Jaber di IIB Darmajaya

09/01/2026
22 Hari Tak Ada Kepastian, Ayah Korban Penganiayaan Datangi Polsek Tanjungkarang Timur

22 Hari Tak Ada Kepastian, Ayah Korban Penganiayaan Datangi Polsek Tanjungkarang Timur

08/01/2026
Diduga Wanprestasi, M. Tauhid Digugat Perdata di PN Tanjungkarang

Diduga Wanprestasi, M. Tauhid Digugat Perdata di PN Tanjungkarang

08/01/2026
Next Post
Banyuasin Panen Raya 4 Ton Cabai, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Banyuasin Panen Raya 4 Ton Cabai, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Eks Karyawan SPBU Semampir Laporkan Dugaan Pidana Ketenagakerjaan ke Polda Jatim

Eks Karyawan SPBU Semampir Laporkan Dugaan Pidana Ketenagakerjaan ke Polda Jatim

Bupati Dedi Irawan Terima Audiensi PT Graha Hidro Nusantara, Bahas Peluang Kerja Sama Infrastruktur

Bupati Dedi Irawan Terima Audiensi PT Graha Hidro Nusantara, Bahas Peluang Kerja Sama Infrastruktur

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Gelar Audiensi Penanganan Dampak Terdamparnya Log Kayu

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Gelar Audiensi Penanganan Dampak Terdamparnya Log Kayu

Pererat Silaturahmi, DWP Unila Gelar Pelepasan Peserta Gathering

Pererat Silaturahmi, DWP Unila Gelar Pelepasan Peserta Gathering

FORKI Lampung Utara Kirim Atlet Terbaik ke Kejurda Karate Gubernur Cup V 2026
Olahraga

FORKI Lampung Utara Kirim Atlet Terbaik ke Kejurda Karate Gubernur Cup V 2026

by Irzon
15/01/2026

Clickinfo.co.id – Pengurus Kabupaten (Pengkab) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Lampung Utara menyatakan kesiapannya untuk berlaga dalam Turnamen Kejuaraan Daerah...

Read more
SMAN 10 Palembang Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1447 H / 2026 M

SMAN 10 Palembang Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1447 H / 2026 M Alternatif Judul:

15/01/2026
Unila Gelar Lokakarya Pelaksanaan Program Diktisaintek Berdampak TA 2026

Unila Gelar Lokakarya Pelaksanaan Program Diktisaintek Berdampak TA 2026

14/01/2026
Pererat Silaturahmi, DWP Unila Gelar Pelepasan Peserta Gathering

Pererat Silaturahmi, DWP Unila Gelar Pelepasan Peserta Gathering

14/01/2026
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Gelar Audiensi Penanganan Dampak Terdamparnya Log Kayu

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Gelar Audiensi Penanganan Dampak Terdamparnya Log Kayu

14/01/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Unila
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.