Clickinfo.co.id – Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung (RIL) sukses menggelar Sekolah Legislatif di Gedung Serba Guna (GSG) KH Ahmad Hanafiah, Sabtu, 18 April 2026.
Agenda ini bertujuan memperkuat kapasitas legislator mahasiswa dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi.
Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., yang hadir membuka acara, menekankan agar mahasiswa tidak hanya memahami teori demokrasi, tetapi juga responsif terhadap dinamika global yang berdampak pada Indonesia.
“Fungsi legislasi dan pengawasan harus mampu menjawab persoalan konkret di masyarakat, termasuk tantangan krisis energi global yang mulai mengintai kita,” tegas Prof. Wan Jamaluddin.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor mengajak generasi muda untuk mulai memikirkan kedaulatan energi nasional. Ia mendorong lahirnya gagasan inovatif seperti konsep waste to energy atau pengolahan sampah menjadi sumber energi alternatif.
“Bagaimana limbah dalam kehidupan sehari-hari bisa diolah sedemikian rupa hingga menjadi pasokan energi bagi bangsa. Mahasiswa sebagai calon legislator masa depan harus memiliki kepekaan ini,” lanjutnya.
Selain energi, Prof. Wan Jamaluddin juga memaparkan langkah nyata kampus dalam menjaga ketahanan air melalui keberadaan 11 embung dan 8.000 lubang biopori di lingkungan UIN RIL. Hal ini, menurutnya, menjadi contoh kebijakan berbasis lingkungan yang perlu dikawal oleh para legislator.
Kegiatan yang dipadati ratusan aktivis organisasi mahasiswa (Ormawa) ini menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya. Di antaranya adalah Anggota Komisi V DPR RI, Dr. H. Mukhlis Basri, yang mengulas peran strategis legislasi dalam pembangunan infrastruktur nasional.
Turut hadir Anggota DPD RI sekaligus Ketua IKA UIN RIL, Drs. H. Ahmad Bastian, S.Y., yang membedah peran strategis DPD RI di wilayah Lampung. Pemaparan materi dilanjutkan oleh M. Syukron Muchtar, Lc., M.Ag., mengenai implementasi fungsi pengawasan, serta Dr. Heru Juabdin Sada, M.Pd.I., tentang kebijakan berbasis ilmiah.
Ketua SEMA FTK UIN RIL, Arya Dwi Saputra, menyatakan bahwa Sekolah Legislatif merupakan wadah krusial bagi mahasiswa untuk mengasah keberanian dalam menyuarakan aspirasi.
“Mahasiswa tidak hanya perlu paham aturan, tetapi juga harus berani menjalankan peran kontrol sosial demi menjaga marwah demokrasi,” ujar Arya.
Agenda ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri, S.H., M.M., yang mewakili Gubernur Lampung, serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Bambang Budi Wiranto, Ph.D.
















