Clickinfo.co.id — Pengangkatan dan Pelantikan Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Sumatera Selatan Angkatan XVIII berlangsung khidmat di The Zuri Hotel Palembang, Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen advokat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan keadilan.
Prosesi pelantikan dihadiri langsung oleh Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, S.H., M.H., jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah KAI Sumatera Selatan, serta para tamu undangan.
Ketua DPD KAI Sumatera Selatan, Badiun Aidri, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan advokat merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari proses panjang dan terstruktur dalam mencetak advokat yang berkualitas.
“DPD KAI Sumatera Selatan setiap tahun melaksanakan pelantikan advokat, dimulai dari tahapan penerimaan, pendaftaran, pendidikan, hingga pelantikan. Setelah ini, para advokat juga akan mengikuti pengambilan sumpah advokat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Badiun.
Ia menjelaskan, Advokat KAI Angkatan XVIII berjumlah 26 orang yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Sumatera Selatan, di antaranya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, Ogan Komering Ilir (OKI), hingga Lubuklinggau. Keberagaman latar belakang daerah tersebut diharapkan dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat di berbagai wilayah.
Badiun juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kepedulian sosial bagi para advokat yang baru dilantik.
“Kami berharap advokat KAI yang baru ini menjadi advokat yang profesional, berwawasan luas, mandiri, dan berintegritas. KAI Sumatera Selatan juga telah membuka Posko Lembaga Bantuan Hukum gratis sebagai bentuk komitmen membantu masyarakat, khususnya yang tidak mampu,” tegasnya.
Menurutnya, pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma merupakan salah satu program unggulan KAI dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, salah satu advokat yang dilantik, Irwansyah, S.H., menyampaikan rasa syukur serta komitmennya untuk menjalankan profesi advokat sebagai penjaga keadilan dan supremasi hukum.
“Hari ini Advokat KAI Angkatan XVIII yang dilantik berjumlah sekitar 25 orang. Visi kami adalah menegakkan kebenaran, keadilan, dan supremasi hukum. Misi kami adalah menjadi advokat yang profesional dan hadir membantu masyarakat dalam memperjuangkan keadilan,” ujar Irwansyah.
Ia menambahkan, melalui Lembaga Bantuan Hukum KAI, para advokat siap memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Semoga kami, advokat KAI Sumatera Selatan, dapat berkontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perlindungan dan keadilan hukum,” tutupnya.
Pelantikan ini menjadi penegasan komitmen KAI Sumatera Selatan dalam memperkuat peran advokat sebagai pilar penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Nopi)











