Clickinfo.co.id – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.
Penyerahan dilakukan serentak bersama kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung di Kantor BPK Perwakilan Lampung, Selasa 31 Maret 2026.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPD tepat waktu ini juga mencerminkan upaya serius dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama.
Dalam agenda tersebut, Bupati Dedi Irawan didampingi oleh sejumlah pejabat strategis, di antaranya Inspektur Kabupaten Pesisir Barat serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPD Unaudited merupakan tahapan krusial dalam siklus fiskal daerah yang wajib dilaksanakan secara presisi.
“Penyerahan LKPD ini adalah bentuk tanggung jawab Pemkab Pesisir Barat dalam mengelola keuangan daerah secara tertib dan transparan. Kami siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan oleh tim auditor BPK,” ujar Dedi Irawan.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola melalui penguatan sistem pengendalian intern dan pembenahan administrasi agar selaras dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Lampung memberikan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah yang patuh terhadap tenggat waktu regulasi. Ketepatan waktu ini dinilai sebagai indikator kuatnya komitmen daerah dalam mendukung proses pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
Pasca penyerahan ini, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci di lapangan. Hasil akhir dari proses ini nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah tahun 2025.















