• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, September 21, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi Daerah Lampung Selatan

Perbup Kebersihan Terbit, Instansi di Lampung Selatan Wajib Terapkan ABRI

ClarissaEditorClarissa
16/03/2026
in Lampung Selatan
A A
Perbup Kebersihan Terbit, Instansi di Lampung Selatan Wajib Terapkan ABRI

Ilustrasi penerapan Perbup Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengelolaan kebersihan dan keindahan lingkungan di Kabupaten Lampung Selatan melalui konsep ABRI, BKW, dan pengelolaan sampah 3R. Foto: Ist

Clickinfo.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai menerapkan standar baru dalam pengelolaan kebersihan dan keindahan lingkungan. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2026.

Perbup yang diterbitkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, ini menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah, fasilitas publik, hingga masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan aturan tersebut membawa perubahan dalam cara pandang terhadap kebersihan di daerah itu.

ArtikelTerkait

Sah Secara Hukum, Kejari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian Delapan Anak Asuh

Sambangi Desa Pisang Lamsel, Zulhas Salurkan Bantuan Beras bagi 182 Ribu Keluarga

“Mulai 2026, kebersihan di Lampung Selatan tidak hanya dinilai dari kondisi yang tampak bersih, tetapi memiliki standar yang jelas melalui Peraturan Bupati,” ujar Hendry, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, aturan tersebut berlaku bagi kantor pemerintah daerah, instansi vertikal, kecamatan, desa dan kelurahan, sekolah, puskesmas, serta berbagai fasilitas pelayanan publik lainnya.

Dalam Perbup tersebut, setiap instansi diwajibkan menerapkan konsep ABRI, yakni Asri, Bersih, Rapi, dan Indah.

Konsep asri diwujudkan melalui penanaman dan pemeliharaan tanaman serta ruang terbuka hijau. Sementara aspek bersih dilakukan dengan pembersihan rutin area kerja, ruang pelayanan, hingga lingkungan kantor.

Aspek rapi mencakup penataan dokumen, ruang kerja, dan area pelayanan agar tertata dengan baik. Sedangkan unsur indah diwujudkan melalui penataan estetika lingkungan dan pengecatan bangunan.

Selain itu, Perbup juga mengatur standar sanitasi melalui konsep BKW (Bersih, Kering, Wangi) untuk toilet di kantor pemerintah dan fasilitas publik.

“Toilet harus bersih, tidak ada genangan air, bebas bau, serta memiliki ventilasi dan sistem sanitasi yang baik,” jelas Hendry.

Peraturan tersebut juga menekankan pengelolaan sampah yang lebih tertata melalui konsep Bijak Kelola Sampah.

Instansi pemerintah dan fasilitas publik diwajibkan melakukan pemilahan sampah minimal menjadi tiga jenis, yakni sampah organik, anorganik yang dapat didaur ulang, serta sampah residu.

Pemkab Lampung Selatan juga mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai serta penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) melalui bank sampah, pengomposan, dan TPS3R.

Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha juga dilarang membuang sampah sembarangan, membakar sampah secara tidak terkendali, hingga mencampur berbagai jenis sampah dalam satu wadah.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran hingga penghentian sementara aktivitas usaha.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan penghargaan bagi instansi, desa, maupun masyarakat yang berhasil menerapkan standar kebersihan dengan baik.

“Harapannya, kebersihan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi budaya bersama masyarakat Lampung Selatan,” kata Hendry.

Tags: InstansiKebersihanLampung SelatanPerbupTerapkan ABRI
Previous Post

Semarak Ramadan, Masjid Al Iman Bandar Lampung Adakan Yaumun Ma’al Qur’an dan Santunan Sosial

Next Post

Perkuat Struktur Partai, DPW PKB Lampung Bahas Isu Perlindungan Perempuan hingga Kesehatan Ginjal

Related Posts

Sah Secara Hukum, Kejari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian Delapan Anak Asuh

Sah Secara Hukum, Kejari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian Delapan Anak Asuh

15/09/2026
Sambangi Desa Pisang Lamsel, Zulhas Salurkan Bantuan Beras bagi 182 Ribu Keluarga

Sambangi Desa Pisang Lamsel, Zulhas Salurkan Bantuan Beras bagi 182 Ribu Keluarga

11/09/2026
Kemarau Berkepanjangan, Pemkab Lamsel dan Kemenag Gelar Salat Istisqa Serentak di 17 Kecamatan

Kemarau Berkepanjangan, Pemkab Lamsel dan Kemenag Gelar Salat Istisqa Serentak di 17 Kecamatan

10/09/2026
BPBD Lampung Selatan Temukan Kendala Sirene Tsunami di Desa Sukaraja

BPBD Lampung Selatan Temukan Kendala Sirene Tsunami di Desa Sukaraja

08/09/2026
Perkuat Mitigasi Warga Pesisir, Bupati Lampung Selatan Instruksikan Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Mitigasi Warga Pesisir, Bupati Lampung Selatan Instruksikan Penanganan Lintas Sektor

06/09/2026
GAK Level III, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan dan Imbau Warga Waspada

GAK Level III, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan dan Imbau Warga Waspada

05/09/2026
Next Post
Perkuat Struktur Partai, DPW PKB Lampung Bahas Isu Perlindungan Perempuan hingga Kesehatan Ginjal

Perkuat Struktur Partai, DPW PKB Lampung Bahas Isu Perlindungan Perempuan hingga Kesehatan Ginjal

Teror Air Keras dan Ujian Negara Hukum

Teror Air Keras dan Ujian Negara Hukum

Bupati Radityo Egi Dampingi Gubernur Cek Jalur Mudik, Fasilitas Kesehatan dan Pengawalan Siap 24 Jam

Bupati Radityo Egi Dampingi Gubernur Cek Jalur Mudik, Fasilitas Kesehatan dan Pengawalan Siap 24 Jam

KAWAT Bandar Lampung Gelar Bakti Sosial, Santunan dan Buka Bersama Anak Yatim di Yayasan Nawawi

KAWAT Bandar Lampung Gelar Bakti Sosial, Santunan dan Buka Bersama Anak Yatim di Yayasan Nawawi

Bupati Egi Pantau Harga Sembako di Pasar Natar Jelang Idulfitri

Bupati Egi Pantau Harga Sembako di Pasar Natar Jelang Idulfitri

Konsolidasi Partai Rampung, Golkar Bandar Lampung Siap Songsong Kontestasi Politik 2029
Politik

Konsolidasi Partai Rampung, Golkar Bandar Lampung Siap Songsong Kontestasi Politik 2029

EditorIrzon
21/09/2026

Clickinfo.co.id - DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI di Gedung Graha Karya Golkar Provinsi Lampung,...

Read more
Tingkatkan Literasi Demokrasi, KPU Kolaka Timur Kupas Tuntas Buku Sistem Pemilu Indonesia

Tingkatkan Literasi Demokrasi, KPU Kolaka Timur Kupas Tuntas Buku Sistem Pemilu Indonesia

21/09/2026
Buktikan Perbuatannya, Baru Kejar Tersangka 

Buktikan Perbuatannya, Baru Kejar Tersangka 

21/09/2026
Menhut Raja Juli dan Gubernur Mirza Tinjau Progres Mitigasi Gajah di Way Kambas

Menhut Raja Juli dan Gubernur Mirza Tinjau Progres Mitigasi Gajah di Way Kambas

20/09/2026
Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

20/09/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.