• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, September 22, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi Daerah Lampung Selatan

Jelang Idulfitri 1447 H, Pemkab Lamsel Perketat Pencegahan Gratifikasi di Lingkungan ASN

AidilEditorAidil
12/03/2026
in Lampung Selatan
A A
Jelang Idulfitri 1447 H, Pemkab Lamsel Perketat Pencegahan Gratifikasi di Lingkungan ASN

Ilustrasi. | Ist

Clickinfo.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik gratifikasi menjelang Hari Raya Idulfitri.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bahkan memastikan dirinya bersama jajaran pemerintah daerah tidak menerima hampers maupun bentuk gratifikasi lainnya yang biasanya marak saat momentum hari raya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 20 Tahun 2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

ArtikelTerkait

Badan Geologi Turunkan Status Gunung Anak Krakatau, Radius Aman Dipangkas Jadi 2 Km

Sah Secara Hukum, Kejari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian Delapan Anak Asuh

“Artinya Pak Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran tidak menerima gratifikasi atau hampers yang biasanya marak menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Hendry dalam keterangannya, Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Egi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Lampung Selatan untuk menolak serta melaporkan setiap bentuk penerimaan gratifikasi pada kesempatan pertama.

Ia menegaskan, ASN harus menjadi teladan dengan tidak memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, termasuk dalam momentum perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Selain itu, Bupati Lampung Selatan juga menekankan bahwa permintaan dana atau hibah seperti Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lain, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri merupakan perbuatan yang dilarang.

Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melanggar aturan serta kode etik, dan berisiko mengarah pada tindak pidana korupsi.

Dalam surat edaran tersebut pula, ASN diminta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas hanya boleh dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan tugas kedinasan.

Bupati Lampung Selatan juga meminta para kepala perangkat daerah, kepala bagian, direktur RSUD dan BUMD, kepala UPTD puskesmas, kepala satuan pendidikan, hingga lurah dan kepala desa untuk menyampaikan imbauan secara internal kepada seluruh pegawai agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengingatkan pihak swasta, asosiasi, perusahaan, maupun masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau bentuk gratifikasi kepada pegawai negeri maupun penyelenggara negara.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya pencegahan agar tidak terjadi praktik suap, uang pelicin, atau bentuk gratifikasi lain yang berpotensi melanggar hukum.

Tags: GratifikasiIdulfitri 2026Lampung SelatanPemkab Lamsel
Previous Post

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026

Next Post

Sekda Tanggamus Cek SPPG Teba Kotim, Kepala Yayasan Pengelola MBG Tidak Hadir

Related Posts

Badan Geologi Turunkan Status Gunung Anak Krakatau, Radius Aman Dipangkas Jadi 2 Km

Badan Geologi Turunkan Status Gunung Anak Krakatau, Radius Aman Dipangkas Jadi 2 Km

22/09/2026
Sah Secara Hukum, Kejari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian Delapan Anak Asuh

Sah Secara Hukum, Kejari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian Delapan Anak Asuh

15/09/2026
Sambangi Desa Pisang Lamsel, Zulhas Salurkan Bantuan Beras bagi 182 Ribu Keluarga

Sambangi Desa Pisang Lamsel, Zulhas Salurkan Bantuan Beras bagi 182 Ribu Keluarga

11/09/2026
Kemarau Berkepanjangan, Pemkab Lamsel dan Kemenag Gelar Salat Istisqa Serentak di 17 Kecamatan

Kemarau Berkepanjangan, Pemkab Lamsel dan Kemenag Gelar Salat Istisqa Serentak di 17 Kecamatan

10/09/2026
BPBD Lampung Selatan Temukan Kendala Sirene Tsunami di Desa Sukaraja

BPBD Lampung Selatan Temukan Kendala Sirene Tsunami di Desa Sukaraja

08/09/2026
Perkuat Mitigasi Warga Pesisir, Bupati Lampung Selatan Instruksikan Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Mitigasi Warga Pesisir, Bupati Lampung Selatan Instruksikan Penanganan Lintas Sektor

06/09/2026
Next Post
Sekda Tanggamus Cek SPPG Teba Kotim, Kepala Yayasan Pengelola MBG Tidak Hadir

Sekda Tanggamus Cek SPPG Teba Kotim, Kepala Yayasan Pengelola MBG Tidak Hadir

Pelapor Cabut Laporan, Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM Tetap Berlanjut

Pelapor Cabut Laporan, Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM Tetap Berlanjut

Polres Tanggamus Gelar Apel Operasi Ketupat Krakatau 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

Polres Tanggamus Gelar Apel Operasi Ketupat Krakatau 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

Dukung Ekonomi Rakyat, Kajati Sumbar Resmikan UMKM Mitra Adhyaksa

Dukung Ekonomi Rakyat, Kajati Sumbar Resmikan UMKM Mitra Adhyaksa

Al-Qur'an di Hatiku, Melejit Prestasiku: Spirit Buka Bersama Siswa SDIT Permata Bunda 1

Al-Qur'an di Hatiku, Melejit Prestasiku: Spirit Buka Bersama Siswa SDIT Permata Bunda 1

Genjot Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gubernur Rahmat Mirzani Pacu Transformasi Layanan Samsat
Lampung

Genjot Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gubernur Rahmat Mirzani Pacu Transformasi Layanan Samsat

EditorIrzon
22/09/2026

Clickinfo.co.id - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pembenahan menyeluruh pada sistem operasional Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di...

Read more
Aktivitas Vulkanik Melandai, Badan Geologi Pangkas Status Gunung Anak Krakatau ke Level II

Aktivitas Vulkanik Melandai, Badan Geologi Pangkas Status Gunung Anak Krakatau ke Level II

22/09/2026
Badan Geologi Turunkan Status Gunung Anak Krakatau, Radius Aman Dipangkas Jadi 2 Km

Badan Geologi Turunkan Status Gunung Anak Krakatau, Radius Aman Dipangkas Jadi 2 Km

22/09/2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, For-WIN Buka Pendaftaran UKW-SKW Angkatan ke-2

Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, For-WIN Buka Pendaftaran UKW-SKW Angkatan ke-2

22/09/2026
Reforma Agraria, Tanah untuk Petani Bukan untuk Perampas

Reforma Agraria, Tanah untuk Petani Bukan untuk Perampas

22/09/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.