Clickinfo.co.id – Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menghadiri kegiatan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2023 serta penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional Sementara Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung pada Senin, 02 Maret 2024. Serah terima ini diberikan kepada tiga kabupaten, yakni Lampung Selatan, Tulang Bawang, dan Lampung Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulang Bawang menandatangani naskah hibah yang disaksikan oleh Kepala BPJN Provinsi Lampung, Muhammad Ali Duhari, S.T., M.I., M.Sc.
Saat diwawancarai, Qudrotul Ikhwan menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses serah terima dan penandatanganan hibah tersebut.
“Alhamdulillah tadi sudah kita saksikan, sudah diserahterimakan dan penandatanganan naskah hibah ke Pemerintah Daerah Tulang Bawang. Artinya, pembangunan infrastruktur jalan yang sudah dilaksanakan di Tulang Bawang kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk pemeliharaannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, setelah aset tersebut resmi menjadi tanggung jawab daerah, maka pemeliharaan jalan harus dilakukan secara optimal agar usia manfaat jalan dapat maksimal. Selain itu, ia juga berharap adanya peran aktif masyarakat dalam menjaga kondisi infrastruktur yang telah dibangun.
Menurutnya, menjaga dan memelihara jalan merupakan tanggung jawab bersama demi keberlangsungan akses transportasi yang mendukung perekonomian serta mobilitas masyarakat sehari-hari.
“Dalam menjaga dan memelihara jalan menjadi tugas kita bersama agar akses tetap baik untuk menunjang perekonomian dan mobilitas keseharian masyarakat,” tutupnya.
















