• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, September 9, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling Dilaporkan ke Mabes Polri

AidilEditorAidil
26/02/2026
in Berita
A A
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling Dilaporkan ke Mabes Polri

Kantor Hukum BOW & PARTNERS melayangkan laporan pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oknum anggota Polsek Kemiling, Kota Bandar Lampung. | Ist

Clickinfo.co.id – Kantor Hukum BOW & PARTNERS melayangkan laporan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oknum anggota Polsek Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 28/LP/BOW&P/II/2026 tertanggal 4 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Abdul Karim.

Dalam surat pengaduan itu, BOW & PARTNERS bertindak sebagai kuasa hukum dari RRDP, MFAF, dan VSR. Sejumlah nama klien disamarkan menggunakan inisial.

ArtikelTerkait

Maksimalkan Material Sisa Kas, Pembangunan Pondok Tahfizh Al Iman Masuki Plester Dinding

Terkendala Upah Pekerja, Bambang Iswantoro Ajak Warga Gotong Royong Tuntaskan Tahfizh Al Iman

Kuasa hukum, Dr (C) Prabowo Febrianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada 6 September 2025 saat MFAF ditangkap di kediamannya di Jalan Budi Utomo 25 A, Margodadi, Metro Selatan, Kota Metro. Orang tua MFAF disebut menyerahkan anaknya secara kooperatif setelah didatangi sejumlah anggota kepolisian yang menyampaikan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Namun, pihak keluarga mengaku keberatan atas sejumlah tindakan yang diduga dilakukan oknum penyidik. Salah satunya terkait uang senilai Rp2.200.000 yang berada di rekening aplikasi DANA milik MFAF yang disebut diambil tanpa persetujuan dan disertai ancaman agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada orang tua.

Selain itu, pada 9 September 2025, keluarga tersangka lainnya, RRDP, juga mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta. Uang tersebut, menurut pengaduan, diserahkan melalui seseorang berinisial IDR dengan janji akan digunakan untuk mengubah pasal dan meringankan hukuman.

“Namun hingga saat ini, hal yang dijanjikan tersebut tidak pernah terwujud,” demikian isi pengaduan yang disampaikan kuasa hukum, Prabowo Febriyanto.

Pihak keluarga juga menyoroti proses penyidikan yang dinilai tidak transparan. Mereka mengaku tidak diperkenankan membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta mengalami intimidasi selama proses penyelidikan berlangsung.

Advokat Resa Viendi Gani, S.H., M.H., menyampaikan bahwa BOW & PARTNERS menduga telah terjadi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Selain itu, pihaknya juga mengaitkan dugaan pelanggaran dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam laporannya, kuasa hukum meminta Divisi Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti pengaduan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat.

“Saat ini proses sedang ditangani di Propam Mabes Polri, Biro Wasidik, dan Paminal Polda Lampung,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kemiling maupun Polda Lampung terkait pengaduan tersebut.

Tags: Bandar LampungBOW & PARTNERSDugaan PenipuanMabes PolriOknumPolsek Kemiling
Previous Post

Perkuat Mental Spiritual Prajurit, Yonif 9 Marinir Adakan Lomba Keagamaan Ramadan

Next Post

Komisi I DPRD Bandar Lampung Dorong Penertiban Reklame, PAD Harus Tetap Aman

Related Posts

Maksimalkan Material Sisa Kas, Pembangunan Pondok Tahfizh Al Iman Masuki Plester Dinding

Maksimalkan Material Sisa Kas, Pembangunan Pondok Tahfizh Al Iman Masuki Plester Dinding

08/09/2026
Terkendala Upah Pekerja, Bambang Iswantoro Ajak Warga Gotong Royong Tuntaskan Tahfizh Al Iman

Terkendala Upah Pekerja, Bambang Iswantoro Ajak Warga Gotong Royong Tuntaskan Tahfizh Al Iman

07/09/2026
Masjid Al Iman Gelar Peringatan Maulid 1448 H, Bagikan 35 Paket Sembako Bareng Rumah Zakat

Masjid Al Iman Gelar Peringatan Maulid 1448 H, Bagikan 35 Paket Sembako Bareng Rumah Zakat

06/09/2026
Dwi Ratno Minta Jamaah Bersatu Rampungkan Pondok Tahfizh: Luruskan Niat, Beri Bukti Nyata

Dwi Ratno Minta Jamaah Bersatu Rampungkan Pondok Tahfizh: Luruskan Niat, Beri Bukti Nyata

06/09/2026
Anak Krakatau Siaga, IKADIN Lampung Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Hujan Abu

Anak Krakatau Siaga, IKADIN Lampung Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Hujan Abu

05/09/2026
Dari Rumah ke Rumah Naik Sepeda, Cara Santri TPA Al Iman Syiarkan Kajian di Gedong Meneng

Dari Rumah ke Rumah Naik Sepeda, Cara Santri TPA Al Iman Syiarkan Kajian di Gedong Meneng

05/09/2026
Next Post
Komisi I DPRD Bandar Lampung Dorong Penertiban Reklame, PAD Harus Tetap Aman

Komisi I DPRD Bandar Lampung Dorong Penertiban Reklame, PAD Harus Tetap Aman

Asroni Paslah: Kekosongan MBG Harus Segera Dihentikan, Anak-anak Jangan Terdampak

Asroni Paslah: Kekosongan MBG Harus Segera Dihentikan, Anak-anak Jangan Terdampak

Momen Safari Ramadan 2026, Pemprov Lampung Kucurkan Rp30 Juta untuk Masjid di Pesibar

Momen Safari Ramadan 2026, Pemprov Lampung Kucurkan Rp30 Juta untuk Masjid di Pesibar

Parkir Meluber di Kanwil BRI Raden Intan Picu Kemacetan, DPRD Bandar Lampung Minta Solusi Permanen

Parkir Meluber di Kanwil BRI Raden Intan Picu Kemacetan, DPRD Bandar Lampung Minta Solusi Permanen

Sentra Budi Perkasa Luncurkan Layanan AMPERA-SIBOS bagi Lansia Palembang

Sentra Budi Perkasa Luncurkan Layanan AMPERA-SIBOS bagi Lansia Palembang

BPBD Lampung Selatan Temukan Kendala Sirene Tsunami di Desa Sukaraja
Lampung Selatan

BPBD Lampung Selatan Temukan Kendala Sirene Tsunami di Desa Sukaraja

EditorAidil
08/09/2026

Clickinfo.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat sistem kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di kawasan pesisir guna memastikan keselamatan...

Read more
DPRD Lampung Setujui Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD

DPRD Lampung Setujui Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD

08/09/2026
Periksa Jalur Evakuasi dan Sirene di Pesawaran, Jihan Nurlela: Satu Orang Wajib Satu Tas Siaga

Periksa Jalur Evakuasi dan Sirene di Pesawaran, Jihan Nurlela: Satu Orang Wajib Satu Tas Siaga

08/09/2026
Maksimalkan Material Sisa Kas, Pembangunan Pondok Tahfizh Al Iman Masuki Plester Dinding

Maksimalkan Material Sisa Kas, Pembangunan Pondok Tahfizh Al Iman Masuki Plester Dinding

08/09/2026
Gelegar Anak Krakatau dan Hikmah yang Kita Lupakan 

Gelegar Anak Krakatau dan Hikmah yang Kita Lupakan 

08/09/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.