• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling Dilaporkan ke Mabes Polri

AidilEditorAidil
26/02/2026
in Berita
A A
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling Dilaporkan ke Mabes Polri

Kantor Hukum BOW & PARTNERS melayangkan laporan pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oknum anggota Polsek Kemiling, Kota Bandar Lampung. | Ist

Clickinfo.co.id – Kantor Hukum BOW & PARTNERS melayangkan laporan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oknum anggota Polsek Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 28/LP/BOW&P/II/2026 tertanggal 4 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Abdul Karim.

Dalam surat pengaduan itu, BOW & PARTNERS bertindak sebagai kuasa hukum dari RRDP, MFAF, dan VSR. Sejumlah nama klien disamarkan menggunakan inisial.

ArtikelTerkait

Bambang Hartono Tunjuk Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan Perdata di PN Kota Agung

PKBI Lampung Ajak Generasi Muda Terlibat Aktif dalam Pencapaian SDGs

Kuasa hukum, Dr (C) Prabowo Febrianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada 6 September 2025 saat MFAF ditangkap di kediamannya di Jalan Budi Utomo 25 A, Margodadi, Metro Selatan, Kota Metro. Orang tua MFAF disebut menyerahkan anaknya secara kooperatif setelah didatangi sejumlah anggota kepolisian yang menyampaikan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Namun, pihak keluarga mengaku keberatan atas sejumlah tindakan yang diduga dilakukan oknum penyidik. Salah satunya terkait uang senilai Rp2.200.000 yang berada di rekening aplikasi DANA milik MFAF yang disebut diambil tanpa persetujuan dan disertai ancaman agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada orang tua.

Selain itu, pada 9 September 2025, keluarga tersangka lainnya, RRDP, juga mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta. Uang tersebut, menurut pengaduan, diserahkan melalui seseorang berinisial IDR dengan janji akan digunakan untuk mengubah pasal dan meringankan hukuman.

“Namun hingga saat ini, hal yang dijanjikan tersebut tidak pernah terwujud,” demikian isi pengaduan yang disampaikan kuasa hukum, Prabowo Febriyanto.

Pihak keluarga juga menyoroti proses penyidikan yang dinilai tidak transparan. Mereka mengaku tidak diperkenankan membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta mengalami intimidasi selama proses penyelidikan berlangsung.

Advokat Resa Viendi Gani, S.H., M.H., menyampaikan bahwa BOW & PARTNERS menduga telah terjadi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Selain itu, pihaknya juga mengaitkan dugaan pelanggaran dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam laporannya, kuasa hukum meminta Divisi Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti pengaduan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat.

“Saat ini proses sedang ditangani di Propam Mabes Polri, Biro Wasidik, dan Paminal Polda Lampung,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kemiling maupun Polda Lampung terkait pengaduan tersebut.

Tags: Bandar LampungBOW & PARTNERSDugaan PenipuanMabes PolriOknumPolsek Kemiling
Previous Post

Perkuat Mental Spiritual Prajurit, Yonif 9 Marinir Adakan Lomba Keagamaan Ramadan

Next Post

Komisi I DPRD Bandar Lampung Dorong Penertiban Reklame, PAD Harus Tetap Aman

Related Posts

Bambang Hartono Tunjuk Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan Perdata di PN Kota Agung

Bambang Hartono Tunjuk Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan Perdata di PN Kota Agung

24/10/2026
PKBI Lampung Ajak Generasi Muda Terlibat Aktif dalam Pencapaian SDGs

PKBI Lampung Ajak Generasi Muda Terlibat Aktif dalam Pencapaian SDGs

21/10/2026
Bahas Multifinance Syariah, MES Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

Bahas Multifinance Syariah, MES Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

21/10/2026
Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Ikuti Pelatihan Public Speaking dari ITSNU

Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Ikuti Pelatihan Public Speaking dari ITSNU

20/10/2026
Dipicu Terbitnya Akta Jual Beli, Pembagian Waris Lahan di Natar Masuk Ranah Perdata

Dipicu Terbitnya Akta Jual Beli, Pembagian Waris Lahan di Natar Masuk Ranah Perdata

20/10/2026
Karhutla Ancam Kesehatan dan Ekonomi, DPP FABEM Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Karhutla Ancam Kesehatan dan Ekonomi, DPP FABEM Minta Pemerintah Bertindak Tegas

19/10/2026
Next Post
Komisi I DPRD Bandar Lampung Dorong Penertiban Reklame, PAD Harus Tetap Aman

Komisi I DPRD Bandar Lampung Dorong Penertiban Reklame, PAD Harus Tetap Aman

Asroni Paslah: Kekosongan MBG Harus Segera Dihentikan, Anak-anak Jangan Terdampak

Asroni Paslah: Kekosongan MBG Harus Segera Dihentikan, Anak-anak Jangan Terdampak

Momen Safari Ramadan 2026, Pemprov Lampung Kucurkan Rp30 Juta untuk Masjid di Pesibar

Momen Safari Ramadan 2026, Pemprov Lampung Kucurkan Rp30 Juta untuk Masjid di Pesibar

Parkir Meluber di Kanwil BRI Raden Intan Picu Kemacetan, DPRD Bandar Lampung Minta Solusi Permanen

Parkir Meluber di Kanwil BRI Raden Intan Picu Kemacetan, DPRD Bandar Lampung Minta Solusi Permanen

Sentra Budi Perkasa Luncurkan Layanan AMPERA-SIBOS bagi Lansia Palembang

Sentra Budi Perkasa Luncurkan Layanan AMPERA-SIBOS bagi Lansia Palembang

Bambang Hartono Tunjuk Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan Perdata di PN Kota Agung
Berita

Bambang Hartono Tunjuk Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan Perdata di PN Kota Agung

EditorAidil
24/10/2026

Clickinfo.co.id – Bambang Hartono, C.BJ.E.BJ, selaku Tergugat II dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, mempersiapkan langkah hukum...

Read more
Cetak Rekor MURI, IKADI Latih 10.013 Khotib Serentak di 38 Provinsi Termasuk Bandar Lampung

Cetak Rekor MURI, IKADI Latih 10.013 Khotib Serentak di 38 Provinsi Termasuk Bandar Lampung

24/10/2026
Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

24/10/2026
Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

24/10/2026
Kebakaran Rumah Jurnalis Radarri.com di Palembang Sisakan Keprihatinan

Kebakaran Rumah Jurnalis Radarri.com di Palembang Sisakan Keprihatinan

23/10/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.