Clickinfo.co.id Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas (randis) di halaman parkir Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Senin, 2 Februari 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M.
Apel pemeriksaan ini merupakan langkah strategis dalam menertibkan penggunaan aset negara sekaligus memastikan pengelolaan fasilitas daerah dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan administrasi.
Dalam arahannya, Sekda Tedi Zadmiko menegaskan bahwa kendaraan dinas wajib dijaga, dirawat, dan dipergunakan secara bertanggung jawab oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pihaknya memberikan peringatan keras terkait kelengkapan dokumen dan kewajiban perpajakan kendaraan.
“Pemkab Pesisir Barat berkomitmen menegakkan ketertiban administrasi aset daerah. Kendaraan dinas yang belum memenuhi kelengkapan administrasi, seperti menunggak pajak, akan ditahan sementara oleh tim pemeriksa hingga kewajiban dipenuhi,” tegas Tedi Zadmiko.
Pemeriksaan hari ini difokuskan pada seluruh unit kendaraan dinas yang digunakan oleh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.
Sementara itu, tim pemeriksa dijadwalkan melakukan pengecekan susulan pada hari berikutnya untuk unit kendaraan dinas di tingkat kecamatan dan puskesmas se-Kabupaten Pesisir Barat.
Hadir mendampingi Sekda dalam apel tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Armen Qodar, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Henny Yulistiani, Inspektur Unzir, Kepala BPKAD Mizar Dianto, serta sejumlah kepala dinas terkait lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap dapat meningkatkan disiplin dan akuntabilitas para Aparatur Sipil Negara (ASN).
















