Clickinfo.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik melalui integrasi data pertanahan dengan perpajakan daerah.
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat tentang Pengintegrasian Data Pertanahan dengan Perpajakan Daerah serta Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah di Kabupaten Pesisir Barat, Selasa, 15 September 2026.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mendukung pengelolaan data pertanahan, tetapi juga meningkatkan akurasi pendataan objek pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data.
Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Payung Agung dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., CGRE, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat Yusuf Hadirekso, S.H., M.Kn., CFRA., QRMP., beserta jajaran.
Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Armand Achyuni serta pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat.
Menurutnya, integrasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah serta pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan pemerintahan dan penerimaan daerah.
“Ketersediaan data pertanahan yang akurat, terpadu, dan dapat dimanfaatkan secara optimal sangat dibutuhkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam peningkatan kualitas pengelolaan perpajakan daerah, pendataan objek pajak, serta optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Bupati.
Dedi Irawan mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong pertukaran dan pemanfaatan data secara lebih baik sehingga pemerintah memiliki informasi yang akurat mengenai kondisi dan nilai tanah di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Dengan data yang lebih valid dan terintegrasi, pemerintah daerah juga akan memiliki dasar yang lebih kuat dalam menyusun berbagai kebijakan yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain mendukung pengelolaan perpajakan daerah, Bupati Dedi Irawan menilai pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah dapat memberikan manfaat yang lebih luas, terutama dalam mendukung perencanaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah maupun dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Menurutnya, ketersediaan data pertanahan yang akurat dan terintegrasi akan membantu pemerintah daerah dalam mengambil berbagai kebijakan, termasuk yang berkaitan dengan pembangunan serta pengelolaan potensi penerimaan daerah.
Bupati Dedi Irawan juga menegaskan agar PKS yang telah ditandatangani tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Ia meminta kerja sama tersebut segera ditindaklanjuti melalui koordinasi, pertukaran data, dan pelaksanaan kegiatan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing pihak.
“Saya berharap perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada hari ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi, pertukaran data, serta pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak,” tegasnya.
Dedi Irawan menambahkan, tindak lanjut yang konkret diperlukan agar kerja sama tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pesisir Barat juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat atas sinergi dan komitmen yang telah dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi pendapatan daerah, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pesisir Barat memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data sekaligus meningkatkan sinergi antarlembaga.
Melalui integrasi data pertanahan, perpajakan daerah, dan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah, Pemkab Pesisir Barat berharap pengelolaan potensi daerah dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka peluang untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah secara optimal.












