Clickinfo.co.id – Kericuhan yang mewarnai pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Selasa (27/10/2026), masih menyisakan persoalan. Hingga Jumat (30/10/2026), penanganan peristiwa tersebut masih menjadi perhatian pihak kepolisian dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu.
Insiden tersebut mencuat setelah proses penghitungan suara Pilkakon periode 2026–2034 dilaporkan terhenti akibat adanya aksi perusakan surat suara dan hasil penghitungan sementara yang terpampang di papan tulis.
Informasi yang dikutip dari media sosial Lampung Eksis menyebutkan, sejumlah warga diduga merusak hingga menyobek surat suara dan hasil penghitungan sementara. Akibatnya, proses penghitungan suara terpaksa dihentikan sebelum seluruh tahapan selesai.
Dalam kontestasi tersebut, dua calon kepala pekon bersaing memperebutkan suara masyarakat, yakni Ahmad Ahmadi dengan nomor urut 1 dan Subarno nomor urut 2.
Sebelum kericuhan terjadi, beredar informasi bahwa Subarno sementara unggul sekitar 200 suara. Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan sebagai hasil akhir karena proses penghitungan belum tuntas dan belum ada penetapan resmi dari pihak berwenang.
Tak hanya di lokasi penghitungan suara, kericuhan juga dilaporkan terjadi di kediaman Subarno. Dalam sebuah video yang beredar, terlihat sejumlah kursi plastik terbalik dan barang-barang berserakan.
Meski demikian, penyebab pasti kejadian tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan, masih belum diketahui.
Pamong Bantah Beri Keterangan ke Media
Di tengah situasi yang belum sepenuhnya kondusif, muncul persoalan lain terkait pemberitaan mengenai kericuhan Pilkakon tersebut.
Romli, salah seorang pamong setempat yang namanya dicatut dalam pemberitaan Lampung Eksis, secara tegas membantah pernah memberikan keterangan kepada media tersebut.
Ia mengaku tidak pernah dihubungi, apalagi dimintai konfirmasi terkait informasi maupun pernyataan yang kemudian ditulis dengan mencantumkan namanya.
“Saya merasa tidak pernah dihubungi pihak Lampung Eksis, apalagi sampai memberikan keterangan seperti itu. Pernyataan yang ditulis tersebut saya tidak tahu. Kenapa bisa mencatut nama saya, karena saya tidak pernah memberikan pernyataan itu. Banyak warga yang mempertanyakan dan menganggap saya yang menyampaikan keterangan tersebut,” ungkap Romli, Jumat (30/10/2026).
Romli mengaku telah menghubungi pihak terkait untuk meminta agar pemberitaan yang mencantumkan namanya tanpa konfirmasi tersebut dihapus.
Ia berharap media dapat memahami situasi yang sedang berkembang di tengah masyarakat dan tidak menerbitkan pernyataan yang sumbernya tidak jelas.
“Saya harap pihak media dapat mengerti situasi ini. Saya yakin wartawan bisa menyajikan berita yang berimbang tanpa harus memperkeruh keadaan,” tegasnya.
Persoalan pencatutan nama tersebut menambah perhatian terhadap pentingnya akurasi dan verifikasi informasi, terlebih ketika situasi di tengah masyarakat sedang sensitif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi mengenai keputusan lanjutan terkait proses penghitungan suara Pilkakon Tanjung Dalam maupun kepastian hasil akhir pemilihan tersebut.












