Clickinfo.co.id – Pengelolaan dana langganan media yang dihimpun dari sejumlah pekon di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan kalangan insan pers. Pasalnya, hingga kini pembayaran kepada sejumlah perusahaan media disebut belum terealisasi, meski dana dari pemerintah pekon diduga telah disetorkan kepada pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat kecamatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana langganan media yang berasal dari masing-masing pekon telah diserahkan kepada pengurus APDESI Kecamatan Gadingrejo sekitar Mei 2026. Namun, hingga akhir Juni 2026, sejumlah media mengaku belum menerima pembayaran sebagaimana mestinya.
Kepala Pekon Tambahrejo Barat, Catur Budi, mengatakan pihaknya telah menyetorkan dana langganan media kepada pengurus APDESI Kecamatan Gadingrejo.
“Saya sudah menyetor dana sebesar Rp6,2 juta kepada pengurus APDESI sekitar bulan Mei untuk pembayaran media. Besaran anggaran setiap pekon memang berbeda, disesuaikan dengan pagu Dana Desa,” ujar Catur, Kamis (25/6/2026).
Keterangan serupa disampaikan YR, salah seorang bendahara pekon di Kecamatan Gadingrejo. Ia mengaku telah menyerahkan dana langganan media sebesar Rp8 juta kepada pengurus APDESI.
“Saya juga sudah menyetor sekitar bulan Mei. Saya mengira dana tersebut sudah disalurkan kepada pihak terkait. Saya tidak mengetahui jika sampai sekarang dana itu masih dipegang pengurus,” katanya.
Dari hasil penelusuran di lapangan, Kecamatan Gadingrejo memiliki 23 pekon. Jika setiap pekon menyetorkan dana langganan media berkisar Rp6 juta hingga Rp7 juta, maka total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar Rp161 juta.
Sementara itu, Bendahara APDESI Kecamatan Gadingrejo, Iin Catur, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengakui bahwa sebagian dana yang dikelolanya telah habis digunakan.
“Sebagian uang yang saya pegang untuk pembayaran media sudah habis, Mas. Sebagian lagi uangnya masih dipegang oleh Ketua APDESI,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan dan penggunaan dana yang telah dihimpun dari seluruh pekon di Kecamatan Gadingrejo. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai rincian penggunaan dana tersebut maupun jadwal pembayaran kepada perusahaan media yang menjadi penerima manfaat.
Media ini masih berupaya menghubungi Ketua APDESI Kecamatan Gadingrejo untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan terkait pengelolaan dana tersebut. Apabila telah memberikan keterangan, berita ini akan diperbarui sesuai dengan prinsip keberimbangan.














