Clickinfo.co.id – Pemahaman terhadap hak asasi manusia (HAM) dinilai menjadi bagian penting yang perlu dimiliki para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnis. Tidak hanya berorientasi pada keuntungan, dunia usaha juga dituntut untuk memperhatikan hak, kepentingan, serta perlindungan terhadap setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnis.
Hal tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Diseminasi Pentingnya Menghormati Hak Asasi Manusia bagi Pelaku Bisnis pada Lembaga Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Provinsi Lampung, yang digelar di Aula Rektorat IIB Darmajaya, Senin, 5 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan HIPMI Perguruan Tinggi Darmajaya. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus diskusi untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha, khususnya kalangan pengusaha muda, mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan kegiatan bisnis.
Tim pengabdian yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Rehulina, S.H., M.H., Ph.D., Dr. Rudi Natamiharja, S.H., DEA, Rohaini, S.H., M.H., Ph.D., Agit Yogi Subandi, S.H., M.H., serta Rafika Rizky Aulia Rahman, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha dalam menghormati hak asasi manusia. Materi tidak hanya membahas HAM dari sisi normatif, tetapi juga dikaitkan dengan praktik dunia usaha serta bagaimana prinsip penghormatan terhadap HAM dapat diterapkan dalam aktivitas bisnis sehari-hari.
Pemahaman tersebut dinilai penting mengingat aktivitas perusahaan maupun pelaku usaha memiliki hubungan dengan banyak pihak, mulai dari pekerja, konsumen, mitra usaha, masyarakat sekitar, hingga lingkungan. Karena itu, keputusan dan kebijakan bisnis yang diambil diharapkan tidak mengabaikan hak-hak dasar pihak yang terdampak.
Melalui diseminasi ini, peserta juga didorong untuk memahami bahwa penghormatan terhadap HAM bukan semata-mata menjadi kewajiban pemerintah atau lembaga penegak hukum. Pelaku usaha memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan bisnis berlangsung secara bertanggung jawab, adil, dan tidak menimbulkan pelanggaran terhadap hak orang lain.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan dunia usaha. Perguruan tinggi memiliki peran dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman berbasis akademik, sementara organisasi pengusaha menjadi ruang strategis untuk mendorong penerapan nilai-nilai tersebut dalam praktik bisnis.
Kerja sama dengan HIPMI dan HIPMI Perguruan Tinggi Darmajaya diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperluas pemahaman mengenai bisnis yang berperspektif HAM di kalangan generasi muda dan pengusaha di Provinsi Lampung.
Dengan meningkatnya pemahaman tersebut, para pelaku usaha diharapkan tidak hanya mampu membangun bisnis yang produktif dan berkelanjutan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap proses dan kebijakan usaha.
Pada akhirnya, dunia usaha diharapkan dapat tumbuh sejalan dengan kepentingan masyarakat, sehingga keberhasilan bisnis tidak hanya diukur dari aspek ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana kegiatan usaha memberikan manfaat dan menghormati hak setiap orang.














