Clickinfo.co.id – Pelaksanaan proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 1 Tanjung Agung, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, menuai sorotan masyarakat akibat minimnya keterbukaan alokasi anggaran serta pengabaian standar keselamatan kerja.
Papan informasi di lokasi mencantumkan kegiatan revitalisasi menyedot pagu dana senilai Rp652.519.821 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Proyek dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender dikelola secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Pantauan lapangan mendapati para buruh bangunan bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Seorang tukang mengaku menerima upah harian bersih sebesar Rp175 ribu yang dibayarkan langsung oleh kepala sekolah, namun mengaku sama sekali tidak mengetahui sosok ketua pelaksana pembangunan pagar yang digarapnya.
Sikap tertutup ditunjukkan bendahara pelaksana proyek, Rudi, saat dimintai konfirmasi mengenai rincian pemanfaatan dan penyerapan dana bantuan negara.
Rudi berdalih capaian fisik sudah menyentuh 70 persen, kendati enggan membeberkan rincian pembukuan keuangan kepada awak media.
Rudi berujar bahwa Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Mulyadi, sempat datang meninjau lokasi guna memantau jalannya renovasi.
Upaya konfirmasi kepada kepala sekolah selaku penanggung jawab utama kegiatan belum membuahkan respons hingga naskah berita dipublikasikan.
Pihak redaksi tetap membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya guna menjamin keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik.












