• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, April 17, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi Riau

BAM DPR RI Minta PT SBP Hormati Hak Petani Rengat

AidilEditorAidil
16/04/2026
in Riau
A A
BAM DPR RI Minta PT SBP Hormati Hak Petani Rengat

Wakil ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu. | Ist

Clickinfo.co.id – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI meminta PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) untuk tidak mengganggu lahan kebun yang telah dikelola masyarakat di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, saat memimpin rapat BAM DPR RI di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis, 16 April 2026, terkait tindak lanjut aspirasi masyarakat dalam konflik agraria dan tata kelola lahan.

Adian menegaskan, berdasarkan risalah dan dokumen yang telah ditelaah, area Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP tidak mencakup wilayah Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir.

ArtikelTerkait

No Content Available

“Jika masyarakat sudah mengelola lahan dan memiliki surat tanah, maka lahan tersebut harus dikembalikan kepada masyarakat, meskipun perusahaan mengklaim berada di atas HGU. Persoalan hukum seharusnya ditempuh perusahaan melalui gugatan ke ATR BPN, bukan dengan menekan masyarakat,” ujar Adian kepada wartawan usai rapat.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Panglima Kodam XIX Tuanku Tambusai, Forkopimda Provinsi Riau, Plt Gubernur Riau SF Haryanto, Kejaksaan Tinggi Riau, Polda Riau, Danrem 031/Wira Bima, Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Riau, Wakil Bupati Inhu Hendrizal, serta perwakilan PT Sinar Belilas Perkasa dan masyarakat setempat.

Adian menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum, tanpa merugikan masyarakat sebagai pemilik sah atas tanah.

Menurutnya, petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir harus tetap dapat bekerja di lahan yang telah mereka kelola, sementara perusahaan juga tetap beroperasi di wilayahnya masing-masing.

“Untuk saat ini, jangan diganggu yang sudah ada petaninya. Petani tetap bekerja di lahannya, perusahaan juga tetap bekerja di lahannya. Jika perusahaan merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum dengan menggugat HGU tersebut,” tegasnya.

Berdasarkan catatan, konflik lahan sebelumnya tidak sampai pada tahap kriminalisasi saat masih dikelola PT Alam Sari Lestari. Namun setelah diambil alih oleh PT Sinar Belilas Perkasa, konflik justru meningkat hingga terjadi dugaan kriminalisasi, termasuk terhadap pihak yang membantu masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional KNARA, Wahida Baharuddin Upah, menyatakan bahwa Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir tidak termasuk dalam wilayah HGU perusahaan. Hal tersebut merujuk pada surat dari ATR BPN Indragiri Hulu.

KNARA juga meminta BAM DPR RI untuk menyurati Bank Syariah Indonesia (BSI) guna mempercepat pengembalian sertifikat milik petani plasma yang terkait program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Disebutkan, terdapat sekitar seribu sertifikat yang terlibat dalam program tersebut, sementara para petani mengaku tidak pernah menerima manfaat dari program yang dijalankan

Tags: BAM DPR RIPetani RengatPT SBPRiau
Previous Post

HIPMI Lampung Solid, Penentuan Caketum BPP Dipercayakan ke Gilang Ramadhan

Next Post

Wagub Jihan Resmikan Layanan Baru RSUD BNH di Momentum HUT Lampung

Related Posts

No Content Available
Next Post
Wagub Jihan Resmikan Layanan Baru RSUD BNH di Momentum HUT Lampung

Wagub Jihan Resmikan Layanan Baru RSUD BNH di Momentum HUT Lampung

Salah Sistem, Evaluasi Total Rekrutmen Pejabat Negara 

Salah Sistem, Evaluasi Total Rekrutmen Pejabat Negara 

Akademisi Unila Soroti Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Kejanggalan Konstruksi Hukum

Akademisi Unila Soroti Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Kejanggalan Konstruksi Hukum

Akademisi Unila Soroti Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Kejanggalan Konstruksi Hukum
Unila

Akademisi Unila Soroti Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Kejanggalan Konstruksi Hukum

EditorIrzon
17/04/2026

Clickinfo.co.id - Kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu memicu sorotan tajam dari kalangan akademisi. Dalam Focus Group Discussion...

Read more
Salah Sistem, Evaluasi Total Rekrutmen Pejabat Negara 

Salah Sistem, Evaluasi Total Rekrutmen Pejabat Negara 

17/04/2026
Wagub Jihan Resmikan Layanan Baru RSUD BNH di Momentum HUT Lampung

Wagub Jihan Resmikan Layanan Baru RSUD BNH di Momentum HUT Lampung

16/04/2026
BAM DPR RI Minta PT SBP Hormati Hak Petani Rengat

BAM DPR RI Minta PT SBP Hormati Hak Petani Rengat

16/04/2026
HIPMI Lampung Solid, Penentuan Caketum BPP Dipercayakan ke Gilang Ramadhan

HIPMI Lampung Solid, Penentuan Caketum BPP Dipercayakan ke Gilang Ramadhan

16/04/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.