Clickinfo.co.id — Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mendorong peningkatan pendapatan daerah dengan menghadirkan inovasi layanan publik. Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, secara resmi melaunching fasilitas pelayanan Samsat Kecamatan Talang Padang sekaligus membagikan SPPT PBB-P2 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Talang Padang, Rabu, 6 Mei 2026.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi, guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat,” ujar Moh. Saleh Asnawi.
Ia mengungkapkan bahwa target PAD Kabupaten Tanggamus pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp139,1 miliar dari total APBD Rp1,67 triliun. Pemerintah daerah optimistis target tersebut dapat tercapai secara maksimal hingga akhir tahun.
Menurutnya, membayar pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanggamus, Nanang Sumarlin, menjelaskan bahwa mulai tahun 2026 masyarakat sudah dapat mengakses layanan PBB-P2 secara digital. Inovasi ini memungkinkan masyarakat melihat serta membayar pajak tanpa harus menunggu distribusi SPPT fisik.
“Masyarakat kini bisa melihat dan membayar PBB-P2 secara online. Ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi layanan,” jelas Nanang.
Ia juga menyampaikan bahwa target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6.815.591.787.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanggamus turut mendukung pembentukan Samsat Kecamatan dengan menyerahkan fasilitas kepada Bapenda Provinsi Lampung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemkab Tanggamus, Pemprov Lampung, Kepolisian, perbankan, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan hadirnya Samsat Kecamatan Talang Padang, masyarakat kini tidak perlu lagi pergi ke Kota Agung untuk mengurus pajak kendaraan. Kemudahan akses ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak penerimaan daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Tanggamus, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah, pimpinan Bank Lampung Cabang Kota Agung dan Talang Padang, Kepala BNI Cabang Talang Padang, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIII Provinsi Lampung, para camat, lurah, kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus, serta perwakilan Jasa Raharja.














