Clickinfo.co.id — Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Bupati, Lantai 5, Selasa, 28 April 2026. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan program Sertifikasi Halal Gratis (SeHATI) bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Ahmad Akhyuni, Kepala DPMPTSP Makmur Hidayat, Kepala Dinas Tenaga Kerja Murliana, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Ma’ruf, Sekretaris Dinas Kesehatan Meida Siswati, serta Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Rahmat Nursan.
Kepala BPJPH Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si., memaparkan program SeHATI melalui skema Self Declare maupun reguler. Ia menegaskan bahwa program ini bertujuan menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen terhadap kehalalan produk yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam memperluas akses layanan sertifikasi halal di Kabupaten Pesisir Barat. Selain itu, program ini juga berpotensi membuka peluang kerja bagi generasi muda sebagai pendamping proses sertifikasi halal.
Saat ini, dari 12 kecamatan di Pesisir Barat, baru terdapat tiga pendamping halal yang aktif. BPJPH juga menyoroti perlunya penguatan infrastruktur pendukung, khususnya pada sektor pangan, termasuk keterlacakan bahan baku dari Rumah Potong Hewan atau Unggas.
Selain itu, BPJPH menargetkan restoran dan rumah makan di wilayah tersebut secara bertahap memiliki sertifikat halal guna meningkatkan daya saing usaha sekaligus memberikan jaminan kepada konsumen.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Dedi Irawan menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mendukung program sertifikasi halal gratis. Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha, termasuk melalui sosialisasi yang lebih luas.
“Kami siap mendukung dan bersinergi agar program sertifikasi halal gratis ini berjalan maksimal serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati.
Dukungan juga datang dari Dinas PTSP yang menyatakan kesiapan membuka layanan sertifikasi halal di Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mempermudah akses masyarakat.
Sementara itu, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan mencatat dari total 10.861 pelaku UMKM, baru sekitar 1.800 yang telah memiliki sertifikat halal. Hal ini menunjukkan masih besarnya potensi yang perlu didorong melalui kolaborasi lintas sektor.
Di sektor peternakan, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan fasilitas penunjang. Saat ini baru terdapat satu Tempat Pemotongan Unggas (TPU), dan ke depan direncanakan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk memastikan standar kehalalan produk.
Audiensi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi kepada pelaku usaha, pembentukan layanan terpadu, serta percepatan verifikasi dan validasi data penerima program.
Dengan sinergi antara BPJPH dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, program sertifikasi halal gratis diharapkan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis produk halal yang berdaya saing.













