Clickinfo.co.id – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan pentingnya kehadiran manajemen Chandra Department Store dalam forum resmi untuk memastikan keterbukaan informasi dan akuntabilitas kepada publik. Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjadi sarana strategis bagi DPRD untuk melakukan klarifikasi, evaluasi, serta memastikan potensi pelanggaran serupa tidak terulang.
Menurut Komisi IV, kehadiran manajemen bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari upaya memperkuat transparansi operasional, menjaga kepercayaan publik, dan menegakkan standar tata kelola perusahaan.
“Kehadiran manajemen di RDP sangat penting agar seluruh informasi terkait persoalan ini dapat dijelaskan secara rinci kepada publik dan DPRD,” ujar anggota Komisi IV.
DPRD menegaskan, pemanggilan ulang pihak manajemen akan segera dijadwalkan. Pihak legislatif berharap manajemen Chandra Department Store dapat hadir tepat waktu dan memberikan penjelasan yang komprehensif sehingga semua persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan akuntabel.
Langkah ini juga dianggap penting sebagai upaya preventif, agar setiap potensi pelanggaran di masa depan dapat dicegah. Komisi IV menekankan bahwa pengawasan terhadap operasional perusahaan di Kota Bandar Lampung harus berjalan secara berkesinambungan.
“DPRD tidak hanya menyoroti persoalan yang ada, tetapi juga ingin memastikan bahwa prosedur operasional perusahaan berjalan sesuai aturan dan kepentingan publik terlindungi,” tegas Komisi IV.
Selain itu, RDP ini diharapkan menjadi momentum bagi manajemen untuk menunjukkan itikad baik, memperbaiki prosedur internal, dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah transparan tersebut dinilai penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan dapat menilai kinerja perusahaan secara obyektif.
Dengan agenda pemanggilan ulang ini, Komisi IV DPRD Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hingga persoalan selesai dan standar transparansi serta akuntabilitas perusahaan dapat terjaga.
















