Clickinfo.co.id — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Lampung bersama seluruh Pengurus Cabang PMII se-Lampung menggelar aksi lingkungan bertajuk “Shodaqoh Oksigen: Tanam Mangrove untuk Kehidupan” di pesisir Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu, 17 Mei 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan lebih dari 200 kader PMII dari delapan cabang se-Lampung dan dipimpin langsung oleh Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan. Aksi ini menjadi bentuk komitmen organisasi dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan ekologi dalam gerakan kerakyatan.
Desa Pematang Pasir dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi salah satu wilayah pesisir di Lampung Selatan yang mengalami abrasi dan degradasi ekosistem mangrove dalam lima tahun terakhir. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya intrusi air laut, menurunnya hasil tangkapan nelayan, hingga meningkatnya kerentanan permukiman warga terhadap gelombang pasang.
Menjawab persoalan itu, PKC PMII Lampung menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove sebagai bentuk “shodaqoh oksigen” bagi masyarakat dan lingkungan. Mangrove dipilih karena memiliki fungsi ekologis yang besar, mulai dari menyerap karbon, menahan abrasi, hingga menjadi habitat berbagai biota laut penopang ekonomi pesisir.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari alumni PMII Lampung, Pemerintah Desa Pematang Pasir, masyarakat pesisir, hingga Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung yang turut menyediakan bibit dan pendampingan teknis penanaman.
Ketua Pelaksana kegiatan, M. Munif Jazuli, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak berhenti pada seremoni semata.
“Kami tidak ingin kegiatan ini berhenti pada seremoni. Sejak awal kami melibatkan desa dan dinas agar ada tanggung jawab bersama dalam perawatan pasca tanam. Ini kerja kader, alumni, pemerintah, dan warga. Tanpa itu, 5.000 bibit ini tidak akan bertahan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Habluminannas, Habluminalalam, Habluminallah” sebagai landasan nilai gerakan kader PMII Lampung.
Nilai Habluminannas diwujudkan melalui gotong royong lintas elemen antara kader, alumni, pemerintah, dan masyarakat demi menjaga ruang hidup bersama. Sementara Habluminalalam tercermin dari aksi nyata menjaga lingkungan sebagai tanggung jawab manusia sebagai khalifah fil ardh.
Adapun Habluminallah dimaknai sebagai bentuk ibadah sosial melalui perawatan ciptaan Allah SWT. Shodaqoh oksigen yang dilakukan diharapkan menjadi amal jariyah yang terus memberi manfaat selama mangrove tumbuh dan berkembang.
Sebanyak 5.000 bibit mangrove jenis Rhizophora dan Avicennia ditanam di area seluas sekitar dua hektare di pesisir Desa Pematang Pasir. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, satu pohon mangrove dewasa mampu menyerap sekitar 10–12 kilogram CO₂ per tahun. Dengan demikian, kegiatan ini diperkirakan memiliki potensi penyerapan karbon hingga 55–60 ton CO₂ per tahun setelah lima hingga tujuh tahun pertumbuhan.
Sebagai bentuk keberlanjutan program, PKC PMII Lampung bersama Pemerintah Desa Pematang Pasir dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menyepakati sejumlah langkah lanjutan, mulai dari monitoring bulanan terhadap pertumbuhan bibit selama satu tahun, pembentukan Kelompok Kader Peduli Lingkungan, hingga edukasi lingkungan bagi pelajar SD dan SMP di desa setempat.
Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kritik konstruktif terhadap krisis iklim yang harus dijawab dengan tindakan nyata.
“Kader PMII harus hadir di ruang-ruang persoalan rakyat. Krisis iklim adalah persoalan nyata di pesisir Lampung Selatan. Maka kami jawab dengan aksi nyata di lapangan. Ini amanah organisasi dan amanah agama,” tegasnya.
Melalui program “Shodaqoh Oksigen”, PKC PMII Lampung berharap kolaborasi antara mahasiswa, alumni, pemerintah, masyarakat, dan akademisi dapat menjadi model gerakan bersama dalam menjawab tantangan lingkungan di wilayah pesisir Lampung. Program serupa juga direncanakan akan terus dilanjutkan di sejumlah wilayah pesisir lainnya di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2026.











