Clickinfo.co.id – Ketua Himpunan Wartawan Lampung (Hiwala) Wahyudi melayangkan kritik tajam terhadap memudarnya etika solidaritas di kalangan pegiat media daerah.
Sentilan mengemuka menyusul sikap mantan koresponden Garuda TV, Aza, yang dinilai memutus komunikasi dengan rekan-rekan pembelanya seusai tersangkut permasalahan pemutusan hubungan kerja.
Kekecewaan meluas lantaran Aza dikabarkan merapat menjadi bagian tim media Wakil Gubernur Lampung tanpa pernah bertukar sapa dengan para jurnalis yang sempat menyokongnya. Wahyudi mengibaratkan dinamika pahit lewat perumpamaan orang yang bersama-sama mendorong mobil mogok, namun langsung ditinggal pergi saat kendaraan kembali menyala.
“Dorong mobil mogok, mobilnya hidup kita ditinggal,” keluh Wahyudi saat menyoroti hilangnya kepekaan rasa terima kasih dari sosok yang telah dientaskan dari masa sulit.
Wahyudi menggarisbawahi bahwa pembelaan yang diberikan komunitas pers bermula dari empati kemanusiaan terhadap sesama pekerja lapangan. Kehilangan mata pencaharian bukan sekadar urusan kontrak perusahaan, melainkan menyangkut harkat martabat serta kelangsungan dapur keluarga yang wajib dibela bersama.
“Terkait pemecatan, ada hajat hidup dan harkat seseorang yang memang harus dibela. Poin itu hal paling pokok,” tegas Wahyudi.
Kendati demikian, Wahyudi menegaskan kalangan jurnalis sama sekali tidak melarang siapa pun beralih profesi atau menjemput jalan rezeki baru. Setiap orang memiliki hak mutlak menentukan perjalanan karier, termasuk bila memilih berada di dalam lingkaran birokrasi pemerintahan.
Sorotan utama tertuju pada etika dasar dalam merawat tali silaturahmi dengan orang-orang yang pernah meluangkan tenaga dan waktu di kala situasi genting. Baginya, ucapan terima kasih dan sapaan berkala merupakan tata krama sederhana yang semestinya tidak luntur lantaran perpindahan status sosial.
Wahyudi turut mengingatkan figur berinisial DP yang kini menempati posisi dekat dengan kekuasaan agar tidak bersikap jemawa terhadap awak media lapangan. Sosok bersangkutan dipandang pernah merasakan kerasnya mencari berita di jalanan sebelum menikmati kenyamanan di balik meja dinas.
“Kita tahu, dulu dia juga berprofesi sebagai jurnalis di lapangan,” ucap Wahyudi.
Di luar persoalan personal, Wahyudi mengajak para pewarta di Lampung mencermati bahaya laten yang terus mengintai kemerdekaan pers, terutama maraknya upaya kriminalisasi liputan. Alih-alih diselesaikan lewat sengketa jurnalistik di Dewan Pers, sejumlah karya pemberitaan justru langsung diseret ke ranah hukum pidana oleh pihak-pihak tertentu.
“Sebentar-sebentar dilaporkan ke polisi, sebentar-sebentar dilaporkan ke polisi,” ungkap Wahyudi menanggapi tekanan hukum yang kerap menimpa jurnalis daerah.
Menyikapi rentannya posisi pekerja pers, Hiwala mewacanakan pembentukan tim khusus advokasi pembela jurnalis Provinsi Lampung. Tim pendampingan diproyeksikan memberi benteng perlindungan profesi serta memperjuangkan hak ketenagakerjaan para pewarta yang mengalami kesewenang-wenangan perusahaan media.
“Apakah perlu dibentuk tim khusus untuk membela para jurnalis Provinsi Lampung? Hal semacam itu tampaknya mesti disikapi bersama secara serius,” tutur Wahyudi.












