• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Mei 27, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kriminalisasi Sengketa Tanah,Kuasa Hukum Baheromsyah Minta Perkara Ditangguhkan Sesuai Perma

IrzonEditorIrzon
11/04/2026
in Berita
A A
Kriminalisasi Sengketa Tanah,Kuasa Hukum Baheromsyah Minta Perkara Ditangguhkan Sesuai Perma

Terdakwa Baheromsyah tolak tuntutan 3 tahun penjara dalam kasus kayu jati di Pesawaran.

Clickinfo.co.id – Perkara dugaan pencurian kayu jati dan pengrusakan pohon durian di Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru yang kian memanas.

Terdakwa Baheromsyah melalui tim kuasa hukumnya secara tegas menolak tuntutan 3 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi), Jumat, 10 April 2026.

Penasihat hukum Baheromsyah dari Kantor Hukum Andi Wijaya and Partners Law Firm menilai tuntutan tersebut sangat mencederai rasa keadilan. Pasalnya, dasar hukum tuntutan berupa Akta Jual Beli (AJB) milik pelapor (Sumarno Mustopo) diragukan keabsahannya berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

ArtikelTerkait

Nuansa Kebersamaan Warnai Pemotongan Hewan Kurban di Masjid An Nur Wisma Mas

Usai Shalat Iduladha, Jemaah Masjid Al-Iman Gedong Meneng Gelar Tradisi Halalbihalal

“Fakta persidangan menunjukkan penjual dalam AJB tersebut menyatakan tidak pernah melakukan transaksi, bahkan Kepala Desa yang tercantum dalam akta mengaku belum menjabat pada saat itu. Lebih fatal lagi, pihak Kecamatan Gedong Tataan menyatakan tidak menemukan arsip AJB tersebut,” ungkap tim kuasa hukum Baheromsyah, Sabtu, 11 April 2026.

Selain isu legalitas lahan, terdakwa membantah keras tuduhan pencurian kayu jati. Baheromsyah mengklaim bahwa 5 batang kayu jati yang ia tebang berada di atas tanah miliknya sendiri. Hal ini diperkuat oleh kesaksian Aliyun, pihak yang menanam kayu tersebut atas perintah terdakwa.

Poin krusial lain yang menjadi sorotan dalam pledoi adalah ketiadaan alat bukti fisik terkait dakwaan pengrusakan pohon durian. Tim hukum mengkritisi JPU yang tidak pernah menunjukkan bukti foto, batang, maupun daun durian yang dirusak selama proses persidangan yang terbuka untuk umum.

“Tidak ada bukti ilmiah atau forensik tanaman. Tuntutan pengrusakan ini hanya didasarkan pada pandangan subjektif belaka tanpa didukung bukti riil,” tegasnya.

Terkait sengketa kepemilikan lahan, kuasa hukum meminta Majelis Hakim menerapkan Asas Prejudiceel Geschil sebagaimana diatur dalam Perma No. 1 Tahun 1956. Mengingat kedua belah pihak saling klaim atas alas hak (AJB dan Sporadik), maka perkara pidana seharusnya ditangguhkan hingga ada putusan perdata yang berkekuatan hukum tetap mengenai status kepemilikan tanah.

“Memutus dugaan tindak pidana tidak boleh ada keragu-raguan. Jika barang milik siapa belum jelas, maka unsur milik orang lain dalam Pasal 362 KUHP tidak terpenuhi. Kami meminta agar terdakwa dibebaskan demi hukum agar tidak menjadi preseden buruk kriminalisasi perkara perdata dan praktik mafia tanah,” pungkas tim kuasa hukum.

Tags: AJB PalsuBaheromsyahMafia TanahPencurian Kayu JatiPesawaran
Previous Post

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Next Post

KNPI Soroti Isu Pemakzulan Presiden Prabowo, Tegaskan Kinerja Pemerintah Terbukti Nyata

Related Posts

Nuansa Kebersamaan Warnai Pemotongan Hewan Kurban di Masjid An Nur Wisma Mas

Nuansa Kebersamaan Warnai Pemotongan Hewan Kurban di Masjid An Nur Wisma Mas

27/05/2026
Usai Shalat Iduladha, Jemaah Masjid Al-Iman Gedong Meneng Gelar Tradisi Halalbihalal

Usai Shalat Iduladha, Jemaah Masjid Al-Iman Gedong Meneng Gelar Tradisi Halalbihalal

27/05/2026
Rangkaian Syiar Iduladha DKM Al-Iman Sukses Sedot Antusiasme Ratusan Jemaah

Rangkaian Syiar Iduladha DKM Al-Iman Sukses Sedot Antusiasme Ratusan Jemaah

26/05/2026
Seno Aji Dukung Pemaafan Hakim dalam Perkara Getah Karet PTPN

Seno Aji Dukung Pemaafan Hakim dalam Perkara Getah Karet PTPN

24/05/2026
Mobil Pick Up Terperosok di Proyek Jembatan Pendem, Warga Kritik Kontraktor Abaikan Keselamatan

Mobil Pick Up Terperosok di Proyek Jembatan Pendem, Warga Kritik Kontraktor Abaikan Keselamatan

23/05/2026
Minim Pengawasan, Mobil Pick Up Terjebak Lumpur di Proyek Jembatan Pendem

Minim Pengawasan, Mobil Pick Up Terjebak Lumpur di Proyek Jembatan Pendem

23/05/2026
Next Post
KNPI Soroti Isu Pemakzulan Presiden Prabowo, Tegaskan Kinerja Pemerintah Terbukti Nyata

KNPI Soroti Isu Pemakzulan Presiden Prabowo, Tegaskan Kinerja Pemerintah Terbukti Nyata

Jangan Tunda Niat Baik, Masjid Al Iman Gedong Meneng Ajak Jamaah Berqurban

Jangan Tunda Niat Baik, Masjid Al Iman Gedong Meneng Ajak Jamaah Berqurban

Temu Kangen FH 89 Unila, Alumni Pererat Silaturahmi dalam Halal Bihalal Penuh Keakraban

Temu Kangen FH 89 Unila, Alumni Pererat Silaturahmi dalam Halal Bihalal Penuh Keakraban

Buntut Tragedi Wira Garden, PC PMII Bandar Lampung Gelar Doa Bersama dan Tuntut Evaluasi Perizinan

Buntut Tragedi Wira Garden, PC PMII Bandar Lampung Gelar Doa Bersama dan Tuntut Evaluasi Perizinan

Hadir di Palembang! Pondok Raja Purnama: Tempat Nongkrong Paket Lengkap, Menu Beragam, Sekaligus Belanja Bucket Bunga dan Dekorasi Aesthetic

Hadir di Palembang! Pondok Raja Purnama: Tempat Nongkrong Paket Lengkap, Menu Beragam, Sekaligus Belanja Bucket Bunga dan Dekorasi Aesthetic

Nuansa Kebersamaan Warnai Pemotongan Hewan Kurban di Masjid An Nur Wisma Mas
Berita

Nuansa Kebersamaan Warnai Pemotongan Hewan Kurban di Masjid An Nur Wisma Mas

EditorClarissa
27/05/2026

Clickinfo.co.id -- Pelaksanaan ibadah kurban di Masjid An Nur Perumahan Wisma Mas, Kelurahan Sumberrejo Sejahtera, Kecamatan Kemiling, tahun ini tidak hanya...

Read more
Iduladha 1447 H, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Empati Sosial dan Pengendalian Inflasi

Iduladha 1447 H, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Empati Sosial dan Pengendalian Inflasi

27/05/2026
Bantu Biaya Sekolah Anak, Iyai Mirza Instruksikan BPKAD Percepat Pencairan Gaji ke-13

Bantu Biaya Sekolah Anak, Iyai Mirza Instruksikan BPKAD Percepat Pencairan Gaji ke-13

27/05/2026
Usai Shalat Iduladha, Jemaah Masjid Al-Iman Gedong Meneng Gelar Tradisi Halalbihalal

Usai Shalat Iduladha, Jemaah Masjid Al-Iman Gedong Meneng Gelar Tradisi Halalbihalal

27/05/2026
Idul Adha di Tengah Ujian Ketahanan Bangsa

Idul Adha di Tengah Ujian Ketahanan Bangsa

27/05/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.