• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 12, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Wanprestasi, M. Tauhid Digugat Perdata di PN Tanjungkarang

AidilEditorAidil
08/01/2026
in Berita
A A
Diduga Wanprestasi, M. Tauhid Digugat Perdata di PN Tanjungkarang

Foto M. Tauhid pada saat menghadiri persidangan 15 Desember 2025. | Ist

Clickinfo.co.id — Seorang warga Bandarlampung bernama Saparin resmi menggugat M. Tauhid ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang dalam perkara perdata terkait dugaan wanprestasi atau ingkar janji atas pinjaman uang senilai Rp128 juta.

Gugatan tersebut diajukan lantaran tergugat diduga tidak memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan dana pinjaman yang sebelumnya disebut akan digunakan sebagai modal usaha pembelian jagung di sejumlah perusahaan, di antaranya PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) dan Cheil Jedang Indonesia CJ Feed and Care Indonesia (Grup Samsung).

Sidang perkara ini digelar di PN Tanjungkarang pada Kamis, 8 Januari 2026, dan dipimpin oleh Hakim Ketua Muhamad Hibrian.

ArtikelTerkait

BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

Semarakkan HUT Pomad ke-80, Kejuaraan ORADO Antar Klub Siap Digelar Gratis di Lampung

Dalam persidangan tersebut, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung. Namun, karena saksi dari BPN tidak hadir, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama dua pekan.

Usai sidang, Saparin selaku penggugat membeberkan kronologi perkara. Ia menjelaskan bahwa M. Tauhid meminjam uang sebesar Rp128 juta dengan janji pengembalian dalam waktu satu minggu.

“Saudara M. Tauhid meminjam uang kepada saya sebesar Rp128 juta. Saat itu dia mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk membeli jagung di CPI dan Cheil Jedang Indonesia. Janjinya hanya satu minggu, dan sebagai jaminan, ia meninggalkan sertifikat rumah,” ujar Saparin kepada wartawan.

Menurut Saparin, pinjaman tersebut diperkuat dengan surat perjanjian tertulis yang dibuat oleh tergugat. Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa apabila tergugat tidak mampu mengembalikan dana pinjaman, maka sertifikat rumah yang dijaminkan dapat dibaliknamakan kepada penggugat.

“Dalam surat perjanjian itu jelas tertulis, apabila tergugat tidak sanggup mengembalikan uang pinjaman, maka sertifikat rumah tersebut dapat dibalik nama kepada saya,” jelasnya.

Namun hingga batas waktu yang disepakati, tergugat tidak juga memenuhi kewajibannya. Bahkan, dana pinjaman tersebut diduga dialihkan untuk keperluan trading, tidak sesuai dengan peruntukan awal sebagaimana disampaikan kepada penggugat.

Saparin mengaku telah menempuh berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan perundingan, namun tidak membuahkan hasil.

“Dalam kenyataannya, tergugat tidak mau menepati janjinya. Saya sudah berusaha menyelesaikan secara baik-baik, tetapi tidak ada itikad baik. Karena itu, saya memutuskan menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Saparin berharap melalui proses hukum di PN Tanjungkarang, perkara tersebut dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar dua pekan mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terkait.

Tags: BandarlampungDugaan WanprestasiM. TauhidPN Tanjungkarang
Previous Post

Musda VI Golkar Metro Jadi Momentum Konsolidasi dan Penguatan Basis Rakyat

Next Post

22 Hari Tak Ada Kepastian, Ayah Korban Penganiayaan Datangi Polsek Tanjungkarang Timur

Related Posts

BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

11/06/2026
Semarakkan HUT Pomad ke-80, Kejuaraan ORADO Antar Klub Siap Digelar Gratis di Lampung

Semarakkan HUT Pomad ke-80, Kejuaraan ORADO Antar Klub Siap Digelar Gratis di Lampung

10/06/2026
Momen Hangat Warga Gedong Meneng Bandar Lampung Rayakan Kelahiran Anak Ketiga Tetangga

Momen Hangat Warga Gedong Meneng Bandar Lampung Rayakan Kelahiran Anak Ketiga Tetangga

08/06/2026
Wacana Proyek PLTS Terapung, Aris Tama Desak Pengembangan Way Rarem Tetap Jaga Identitas Lokal

Wacana Proyek PLTS Terapung, Aris Tama Desak Pengembangan Way Rarem Tetap Jaga Identitas Lokal

08/06/2026
Gandeng IMI Lamsel, Exrider Lampung Bakal Gelar Kejuaraan Balap Motor dan Mobil Resmi

Gandeng IMI Lamsel, Exrider Lampung Bakal Gelar Kejuaraan Balap Motor dan Mobil Resmi

06/06/2026
Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang Latih Kader Posyandu Lewat Model “SAHABAT ASI” untuk Cegah Stunting

Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang Latih Kader Posyandu Lewat Model “SAHABAT ASI” untuk Cegah Stunting

05/06/2026
Next Post
22 Hari Tak Ada Kepastian, Ayah Korban Penganiayaan Datangi Polsek Tanjungkarang Timur

22 Hari Tak Ada Kepastian, Ayah Korban Penganiayaan Datangi Polsek Tanjungkarang Timur

Kasus Dugaan Penghinaan di PN Palembang, Amri Amrullah Tempuh Jalur Hukum

Kasus Dugaan Penghinaan di PN Palembang, Amri Amrullah Tempuh Jalur Hukum

Transformasi Digital Meningkat, Indeks SPBE Lampung Selatan Naik Jadi 3,34

Transformasi Digital Meningkat, Indeks SPBE Lampung Selatan Naik Jadi 3,34

Kritik Gaya Kepemimpinan Gubernur Jabar, Aktivis: Jangan Hanya Kejar Populisme Konten Youtube

Kritik Gaya Kepemimpinan Gubernur Jabar, Aktivis: Jangan Hanya Kejar Populisme Konten Youtube

Transparansi JPT Pratama, Bupati Pesisir Barat Umumkan Hasil Seleksi Terbuka 6 OPD

Transparansi JPT Pratama, Bupati Pesisir Barat Umumkan Hasil Seleksi Terbuka 6 OPD

Perkara MBG, Jangan Berhenti di Tiga Tersangka
Opini

Perkara MBG, Jangan Berhenti di Tiga Tersangka

EditorAidil
11/06/2026

Clickinfo.co.id - KORUPSI bukan sekadar kejahatan keuangan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas hak rakyat, memperlebar kesenjangan sosial, dan menggerogoti...

Read more
BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

11/06/2026
Sengketa Nama Adat dan Lahan Eks HGU PT TI Masuk Ranah Hukum

Sengketa Nama Adat dan Lahan Eks HGU PT TI Masuk Ranah Hukum

11/06/2026
IMC Lampung Utara Konsisten Dukung Pelestarian Budaya Lokal

IMC Lampung Utara Konsisten Dukung Pelestarian Budaya Lokal

11/06/2026
Sekdaprov Lampung: Belanja Mengikat Harus Didahulukan Sebelum Program Prioritas

Sekdaprov Lampung: Belanja Mengikat Harus Didahulukan Sebelum Program Prioritas

11/06/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.