• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Tahan Sertifikat Tanah Warga, Kepala BPN Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung

IrzonEditorIrzon
13/07/2026
in Berita
A A
Diduga Tahan Sertifikat Tanah Warga, Kepala BPN Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung

DPP KAMPUD Laporkan Kepala BPN Bandar Lampung ke Polda

Clickinfo.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi mengirimkan laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Laporan ini membidik Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung atas dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan orang secara psikis.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., mendatangi langsung Markas Polda Lampung untuk menyerahkan berkas laporan tersebut pada Jumat, 10 Juli 2026. Pengaduan resmi ini diterima oleh staf sekretariat umum Polda Lampung, Sophiati, S.Sos., sebelum diteruskan kepada Kapolda Lampung.

ArtikelTerkait

Anggap Menyimpang dari KUHAP, DPP KAMPUD Kritisi Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung

Soroti Konflik Jampidsus vs Kortastipidkor, FABEM Desak Presiden Prabowo Turun Tangan

Kasus ini bermula dari tersendatnya proses pelayanan publik terkait pemisahan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 2494 dan pemecahan bidang SHM 4974 atas nama pemohon berinisial DMP. Pihak KAMPUD menilai Kepala BPN Bandar Lampung telah bertindak sewenang-wenang dan melampaui kewenangannya.

“Kami mensinyalir adanya perbuatan delik hukum yang telah menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi pemohon. Akibat ditahannya dua SHM tersebut tanpa dasar yang sah, kondisi psikis pemohon menjadi terguncang,” ujar Seno Aji dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.

Seno Aji menjelaskan, tindakan penahanan dokumen ini dinilai memenuhi unsur pelanggaran Pasal 446 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHAP baru. Aturan tersebut menegaskan bahwa perbuatan melawan hukum yang merampas kemerdekaan seseorang, baik secara fisik maupun psikis, diancam pidana penjara maksimal 7 tahun.

Ia menyayangkan sikap Kepala BPN Bandar Lampung yang menunda penyelesaian dokumen yang sudah diajukan sejak tahun 2024 ini. Padahal, pemohon diklaim telah melengkapi seluruh syarat administratif dan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara resmi.

Di tengah proses, Kepala BPN Bandar Lampung, Ulin Nuha, disebut menyarankan pemohon untuk membayar uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) dan surat Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan. Pihak KAMPUD dengan tegas membantah keterkaitan SHM milik pemohon dengan objek eksekusi kejaksaan tersebut.

“Dua sertifikat atas nama DMP ini tidak tercantum sama sekali dalam putusan MA maupun lampiran PPA Kejaksaan. Alasan BPN yang berdalih melakukan pengamanan administrasi karena khawatir terseret masalah di masa pensiun jelas melanggar hak konstitusional warga,” urai Seno Aji.

Melalui laporan resmi ini, KAMPUD berharap Kapolda Lampung dapat segera mengatensi perkara tersebut demi menghadirkan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat yang dirugikan oleh pelayanan birokrasi pertanahan.

Sementara itu, pihak sekretariat umum Polda Lampung menyatakan berkas laporan telah diarsipkan dan proses perkembangannya dapat dikonfirmasi berkala oleh pelapor melalui nomor kontak resmi petugas yang tertera di tanda terima.

Tags: BPN Bandar LampungDPP KAMPUDPolda LampungSeno AjiUlin Nuha
Previous Post

Ujian Integritas Pemerintah dalam Menjamin Hak Pendidikan Anak

Next Post

LPTQ Sumsel Mulai Training Center MTQ Nasional 2026, Fokus Seleksi dan Pembinaan Kafilah

Related Posts

Anggap Menyimpang dari KUHAP, DPP KAMPUD Kritisi Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung

Anggap Menyimpang dari KUHAP, DPP KAMPUD Kritisi Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung

12/07/2026
Soroti Konflik Jampidsus vs Kortastipidkor, FABEM Desak Presiden Prabowo Turun Tangan

Soroti Konflik Jampidsus vs Kortastipidkor, FABEM Desak Presiden Prabowo Turun Tangan

10/07/2026
Prosesi Adat Angkon Muakhi di Lampung Utara, Simbol Kuatnya Persatuan dalam Keberagaman

Prosesi Adat Angkon Muakhi di Lampung Utara, Simbol Kuatnya Persatuan dalam Keberagaman

09/07/2026
Ketua Komite OSIS Nasional Soroti Rotasi Kepala Madrasah di Kanwil Kemenag Lampung

Ketua Komite OSIS Nasional Soroti Rotasi Kepala Madrasah di Kanwil Kemenag Lampung

08/07/2026
PMII Bandar Lampung Desak Evaluasi Total Pembangunan Living Plaza Rajabasa

PMII Bandar Lampung Desak Evaluasi Total Pembangunan Living Plaza Rajabasa

06/07/2026
Anggota DPR RI Mukhlis Basri Apresiasi Tradisi Bersih Desa di Tambahrejo Gadingrejo

Anggota DPR RI Mukhlis Basri Apresiasi Tradisi Bersih Desa di Tambahrejo Gadingrejo

05/07/2026
Next Post
LPTQ Sumsel Mulai Training Center MTQ Nasional 2026, Fokus Seleksi dan Pembinaan Kafilah

LPTQ Sumsel Mulai Training Center MTQ Nasional 2026, Fokus Seleksi dan Pembinaan Kafilah

Rukun Festival 2026 Luncurkan Buku Diplomasi Agama, Rektor UIN RIL Bahas Spiritualitas Melampaui Sekat Agama

Rukun Festival 2026 Luncurkan Buku Diplomasi Agama, Rektor UIN RIL Bahas Spiritualitas Melampaui Sekat Agama

Mahasiswa Psikologi Islam UIN RIL Lolos ke PEKSIMINAS 2026 Lewat Prestasi Fotografi Jurnalistik

Mahasiswa Psikologi Islam UIN RIL Lolos ke PEKSIMINAS 2026 Lewat Prestasi Fotografi Jurnalistik

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pesisir Barat Paparkan Komitmen Pengelolaan APBD yang Akuntabel

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pesisir Barat Paparkan Komitmen Pengelolaan APBD yang Akuntabel

MBG, Peluang Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Rakyat

MBG, Peluang Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Rakyat

MBG, Peluang Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Opini

MBG, Peluang Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Rakyat

EditorIrzon
14/07/2026

Clickinfo.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya kebijakan sosial untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok...

Read more
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pesisir Barat Paparkan Komitmen Pengelolaan APBD yang Akuntabel

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pesisir Barat Paparkan Komitmen Pengelolaan APBD yang Akuntabel

13/07/2026
Mahasiswa Psikologi Islam UIN RIL Lolos ke PEKSIMINAS 2026 Lewat Prestasi Fotografi Jurnalistik

Mahasiswa Psikologi Islam UIN RIL Lolos ke PEKSIMINAS 2026 Lewat Prestasi Fotografi Jurnalistik

13/07/2026
Rukun Festival 2026 Luncurkan Buku Diplomasi Agama, Rektor UIN RIL Bahas Spiritualitas Melampaui Sekat Agama

Rukun Festival 2026 Luncurkan Buku Diplomasi Agama, Rektor UIN RIL Bahas Spiritualitas Melampaui Sekat Agama

13/07/2026
LPTQ Sumsel Mulai Training Center MTQ Nasional 2026, Fokus Seleksi dan Pembinaan Kafilah

LPTQ Sumsel Mulai Training Center MTQ Nasional 2026, Fokus Seleksi dan Pembinaan Kafilah

13/07/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.