Clickinfo.co.id – Indonesia dianugerahi kekayaan karbon yang luar biasa. Hutan tropis yang luas, lahan gambut terbesar di kawasan tropis, serta potensi mangrove yang mampu menyimpan karbon hingga empat kali lebih besar dibanding hutan daratan, menempatkan Indonesia sebagai salah satu aktor kunci dalam agenda penurunan emisi global. Namun ironisnya, di tengah besarnya potensi tersebut, Indonesia masih lebih sering berperan sebagai penonton dalam ekonomi karbon dunia.
Pasar karbon global terus berkembang pesat seiring meningkatnya komitmen negara dan korporasi dalam menekan emisi. Nilai transaksinya bahkan mencapai ratusan miliar dolar per tahun. Sayangnya, kontribusi Indonesia terhadap pasar ini belum sebanding dengan potensi yang dimiliki. Banyak proyek karbon nasional berhenti di tahap wacana, uji coba, atau terhambat oleh kerumitan regulasi.
Salah satu persoalan utama terletak pada tata kelola. Regulasi yang tumpang tindih, proses perizinan yang lamban, serta ketidakpastian mekanisme perdagangan karbon membuat investor dan pelaku usaha ragu melangkah. Di sisi lain, kapasitas teknis dalam pengukuran, pelaporan, dan verifikasi karbon (Measurement, Reporting, and Verification/MRV) masih terbatas, terutama di tingkat daerah dan komunitas pengelola lahan.
Indonesia juga masih terjebak pada pola lama, yakni menjual sumber daya mentah tanpa menciptakan nilai tambah. Karbon seharusnya tidak hanya dipandang sebagai komoditas jual beli kredit emisi, tetapi sebagai pintu masuk menuju transformasi ekonomi hijau. Tanpa strategi nasional yang kuat, Indonesia berisiko hanya menjadi pemasok karbon murah bagi negara industri, sementara nilai ekonomi terbesar justru dinikmati pihak lain.
Lebih jauh, keterlibatan masyarakat lokal dan adat masih sering bersifat simbolik. Padahal, merekalah penjaga utama hutan dan ekosistem karbon. Tanpa skema pembagian manfaat yang adil dan transparan, ekonomi karbon justru berpotensi memicu konflik baru di tingkat tapak.
Sudah saatnya Indonesia berhenti menjadi penonton. Pemerintah perlu mempercepat harmonisasi regulasi, memperkuat infrastruktur pasar karbon nasional, serta memastikan tata kelola yang kredibel dan transparan. Dunia usaha harus didorong untuk berinvestasi pada proyek karbon berintegritas tinggi, sementara perguruan tinggi dan lembaga riset berperan memperkuat basis ilmiah serta inovasi.
Karbon yang melimpah adalah keunggulan strategis, bukan sekadar potensi di atas kertas. Jika dikelola secara serius dan berkelanjutan, ekonomi karbon dapat menjadi sumber pertumbuhan baru sekaligus instrumen pelindung lingkungan. Namun jika terus dibiarkan tanpa arah yang jelas, Indonesia akan tetap berdiri di pinggir lapangan, menyaksikan peluang emas berlalu begitu saja.
















