• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 5, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Bayang-Bayang Kriminalisasi dalam KUHP Baru 

IrzonEditorIrzon
05/05/2026
in Opini
A A
Bayang-Bayang Kriminalisasi dalam KUHP Baru 

Bayang-Bayang Kriminalisasi dalam KUHP Baru 

Clickinfo.co.id – Sebagai bangsa yang bermartabat, Indonesia seharusnya menempatkan hukum sebagai pelindung kebebasan, bukan alat pembatasnya.

Namun, kehadiran KUHP baru melalui UU No. 1 Tahun 2023 justru memunculkan kekhawatiran publik terkait potensi kriminalisasi terhadap warga negara.

Semangat dekolonisasi yang diusung pemerintah memang patut diapresiasi. Akan tetapi, sejumlah pasal dalam KUHP baru masih menyisakan persoalan serius.

ArtikelTerkait

Darurat Keamanan Daycare Indonesia

Ketika MBG Gagal Menyentuh Buruh 

Pasal penghinaan terhadap Presiden dan lembaga negara, meski telah menjadi delik aduan, tetap berpotensi multitafsir karena batas antara kritik dan penghinaan kerap kabur di lapangan.

Hal serupa juga terlihat pada pasal penyebaran berita bohong yang dinilai memiliki standar pembuktian yang lentur.

Di sisi lain, luasnya kewenangan diskresi aparat penegak hukum membuka ruang subjektivitas dalam penegakan aturan.

Kondisi ini berisiko melahirkan chilling effect, di mana masyarakat memilih diam karena takut diproses hukum.

Jika dibiarkan, situasi ini dapat menggerus kebebasan berpendapat sebagai pilar utama demokrasi.

Pemerintah memang menjamin bahwa kritik untuk kepentingan umum tidak akan dipidana. Namun, persoalan utamanya terletak pada implementasi di lapangan.

Tanpa pengawasan yang kuat dan integritas aparat, jaminan tersebut berpotensi menjadi sekadar norma di atas kertas.

Oleh karena itu, evaluasi terhadap pasal-pasal yang berpotensi “karet” dalam KUHP baru menjadi sangat mendesak.

Hukum pidana harus ditempatkan sebagai ultimum remedium, bukan instrumen utama dalam merespons kritik publik.

Kewibawaan negara tidak ditentukan oleh seberapa keras ia membungkam kritik, melainkan oleh kemampuannya menjaga kebebasan dan keadilan secara seimbang.

Jika tidak, maka kekhawatiran rakyat hari ini bisa menjadi tanda kemunduran demokrasi di masa depan.

 

Bandar Lampung, 5 Mei 2026

Oleh: Junaidi Ismail, SH | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

Tags: Kebebasan BerpendapatKriminalisasiKUHP BaruUU No 1 Tahun 2023
Previous Post

Graduation Day Penuh Haru, Wabup Tanggamus Berbagi Kisah Inspiratif

Next Post

Kejari Banyuasin Terima Supervisi Kejati Sumsel, Targetkan Predikat WBK dan WBBM

Related Posts

Darurat Keamanan Daycare Indonesia

Darurat Keamanan Daycare Indonesia

04/05/2026
Ketika MBG Gagal Menyentuh Buruh 

Ketika MBG Gagal Menyentuh Buruh 

03/05/2026
Transaksi Naik, Utang Jalan

Transaksi Naik, Utang Jalan

02/05/2026
Main di Lampung, Bhayangkara Serasa Tim Tamu 

Main di Lampung, Bhayangkara Serasa Tim Tamu 

01/05/2026
Jalur Rel Butuh Pemisah

Jalur Rel Butuh Pemisah

30/04/2026
Duka di Rel Bekasi

Duka di Rel Bekasi

29/04/2026
Next Post
Kejari Banyuasin Terima Supervisi Kejati Sumsel, Targetkan Predikat WBK dan WBBM

Kejari Banyuasin Terima Supervisi Kejati Sumsel, Targetkan Predikat WBK dan WBBM

Dorong Birokrasi Bersih, BKD Lampung Deklarasikan Komitmen WBK dan WBBM

Dorong Birokrasi Bersih, BKD Lampung Deklarasikan Komitmen WBK dan WBBM

Gandeng BNN, TMMD ke-128 Kodim 0424 Tanggamus Edukasi Warga Soal Bahaya Narkoba

Gandeng BNN, TMMD ke-128 Kodim 0424 Tanggamus Edukasi Warga Soal Bahaya Narkoba

Gandeng BNN, TMMD ke-128 Kodim 0424 Tanggamus Edukasi Warga Soal Bahaya Narkoba
Tanggamus

Gandeng BNN, TMMD ke-128 Kodim 0424 Tanggamus Edukasi Warga Soal Bahaya Narkoba

EditorIrzon
05/05/2026

Clickinfo.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus memberikan penyuluhan mendalam mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada warga Pekon Kalimiring, Kecamatan...

Read more
Dorong Birokrasi Bersih, BKD Lampung Deklarasikan Komitmen WBK dan WBBM

Dorong Birokrasi Bersih, BKD Lampung Deklarasikan Komitmen WBK dan WBBM

05/05/2026
Kejari Banyuasin Terima Supervisi Kejati Sumsel, Targetkan Predikat WBK dan WBBM

Kejari Banyuasin Terima Supervisi Kejati Sumsel, Targetkan Predikat WBK dan WBBM

05/05/2026
Bayang-Bayang Kriminalisasi dalam KUHP Baru 

Bayang-Bayang Kriminalisasi dalam KUHP Baru 

05/05/2026
Graduation Day Penuh Haru, Wabup Tanggamus Berbagi Kisah Inspiratif

Graduation Day Penuh Haru, Wabup Tanggamus Berbagi Kisah Inspiratif

04/05/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.