Clickinfo.co.id – Fenomena judi online di Indonesia kini memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan. Jika sebelumnya praktik ini identik dengan orang dewasa, kini anak-anak pun telah menjadi sasaran empuk sindikat perjudian digital.
Kondisi ini menunjukkan bahwa judi online bukan cuma persoalan hukum, tetapi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyebut hampir 200.000 anak di bawah umur terpapar judi online, dan sekitar 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun.
Fakta ini memperlihatkan bahwa kejahatan digital telah masuk ke ruang paling rentan, yakni dunia anak-anak.
Sindikat judi online bekerja dengan cara yang semakin licik. Mereka menyusup melalui game digital yang tampak seperti permainan biasa, memanfaatkan akun keuangan orang tua, hingga menargetkan iklan secara agresif melalui media sosial.
Anak-anak yang belum memahami risiko dengan mudah terjebak dalam permainan yang sejatinya adalah jebakan finansial dan psikologis.
Dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Anak yang kecanduan judi berpotensi mengalami gangguan mental, kehilangan kontrol diri, bahkan terdorong melakukan pencurian demi mendapatkan uang untuk bermain.
Di tingkat keluarga, judi online memicu konflik, utang, hingga keretakan rumah tangga.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia memang telah memblokir jutaan situs judi daring. Namun langkah itu belum cukup.
Selama bandar, aliran dana, dan promosi di platform digital tidak ditindak tegas, situs-situs baru akan terus bermunculan.
Di sisi lain, keluarga memegang peran penting. Orang tua harus menjadi benteng pertama dengan mengawasi penggunaan gawai, membatasi akses transaksi digital, serta membangun komunikasi yang sehat dengan anak.
Di era internet, pengawasan terhadap aktivitas digital anak sama pentingnya dengan pendidikan di sekolah. Judi online yang menyasar anak-anak adalah peringatan keras bagi Indonesia.
Jika generasi muda dibiarkan tumbuh dalam budaya taruhan dan spekulasi, maka bangsa ini sedang mempertaruhkan masa depannya sendiri.
Karena itu, perang melawan judi online harus menjadi gerakan bersama negara, masyarakat, dan keluarga demi menyelamatkan anak-anak Indonesia dari kehancuran sejak dini.
Bandar Lampung, 16 Mei 2026
Oleh: Junaidi Ismail, SH | Ketum Poros Wartawan Lampung













