• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 24, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Unila
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Lampung
    • DPRD Kota
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Unila
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Lampung
    • DPRD Kota
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi DKI Jakarta

Nusron Cabut HGU 85.244 Hektare Milik Sugar Group di Lampung

Aidil Editor Aidil
21/01/2026
in DKI Jakarta
A A
Nusron Cabut HGU 85.244 Hektare Milik Sugar Group di Lampung

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. | Ist

Clickinfo.co.id – Pemerintah secara resmi mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Provinsi Lampung yang tercatat atas nama anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC). Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Pencabutan HGU dilakukan karena lahan tersebut diketahui terbit di atas tanah milik Kementerian Pertahanan yang dikelola oleh TNI Angkatan Udara. Keputusan itu diumumkan Nusron dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

Nusron menjelaskan, langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sejumlah Laporan Hasil Pemeriksaan sejak tahun 2015, 2019, hingga 2022. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya penerbitan sertifikat HGU yang tidak sesuai peruntukan.

ArtikelTerkait

Kasus Jalur Utilitas Jababeka di Lahan PT MAP Naik ke Penyidikan

Skandal Pajak Jakarta Utara, KPK Amankan Rp6,38 Miliar dalam OTT

Dalam keterangannya, Nusron menyebutkan bahwa sertifikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung bersama enam entitas lain yang masih berada dalam satu grup perusahaan, yakni PT Sugar Group Companies. Padahal, lahan tersebut merupakan aset negara yang digunakan sebagai Pangkalan TNI AU Lanud Pangeran M. Bunyamin di Lampung dan berada di bawah pengelolaan serta pengawasan Kepala Staf Angkatan Udara.

Ia menegaskan, seluruh sertifikat HGU yang terbit di atas tanah milik Kementerian Pertahanan cq TNI AU dinyatakan dicabut, meskipun saat ini di atas lahan tersebut terdapat tanaman tebu dan pabrik gula yang masih beroperasi.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, nilai ekonomi lahan HGU yang dicabut tersebut mencapai angka yang sangat besar.

Menurut Nusron, total nilai aset yang dimaksud diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun, sehingga negara berkewajiban untuk hadir dan memastikan aset strategis tersebut terlindungi secara hukum dan administrasi.

Setelah pencabutan HGU, lahan tersebut akan dikembalikan kepada pihak yang berhak, yakni Kementerian Pertahanan, untuk selanjutnya dikelola oleh TNI Angkatan Udara. TNI AU akan mengajukan permohonan pengukuran ulang serta penerbitan sertifikat baru atas nama Kementerian Pertahanan dengan tembusan kepada TNI AU.

Nusron juga mengungkapkan bahwa akan ada langkah-langkah lanjutan pasca pencabutan HGU, mulai dari pendekatan persuasif hingga tindakan fisik di lapangan yang akan dilaksanakan oleh TNI Angkatan Udara. Rincian teknisnya akan disampaikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara dan Wakil Menteri Pertahanan.

Ia menegaskan, keputusan strategis ini tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan pertimbangan hukum yang matang. Rapat tersebut melibatkan Wakil Menteri Pertahanan Donny Hermawan Taufanto, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Deputi KPK Asep Guntur, serta Deputi BPKP.

Melalui langkah ini, Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan administrasi pertanahan, melindungi aset negara, serta memastikan tidak ada hak yang terbit di atas tanah yang tidak sesuai peruntukannya.

Tags: Nusron WahidProvinsi LampungPT Sugar Group Companies
Previous Post

Hadapi Era Transformasi Digital, Mahasiswa UBL Dapat Pengalaman Industri di Odoo Days 2026

Next Post

Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Diterapkan Buka-Tutup di Jalan Nasional Sumsel KM 69-71

Related Posts

Kasus Jalur Utilitas Jababeka di Lahan PT MAP Naik ke Penyidikan

Kasus Jalur Utilitas Jababeka di Lahan PT MAP Naik ke Penyidikan

13/01/2026
Skandal Pajak Jakarta Utara, KPK Amankan Rp6,38 Miliar dalam OTT

Skandal Pajak Jakarta Utara, KPK Amankan Rp6,38 Miliar dalam OTT

11/01/2026
KPK Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Korupsi Haji, Diduga Mengalir ke Pucuk Pimpinan

KPK Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Korupsi Haji, Diduga Mengalir ke Pucuk Pimpinan

09/01/2026
Kantor Kemenhut Digeledah Kejagung Enam Jam, Pegawai Klaim Tidak Mengetahui

Kantor Kemenhut Digeledah Kejagung Enam Jam, Pegawai Klaim Tidak Mengetahui

07/01/2026
Kena OTT

Lagi Bimtek di Jakarta, Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Disebut Kena OTT

08/12/2025
Next Post
Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Diterapkan Buka-Tutup di Jalan Nasional Sumsel KM 69-71

Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Diterapkan Buka-Tutup di Jalan Nasional Sumsel KM 69-71

Unila Mulai Persiapan Reakreditasi 2026, Rektor Tekankan Komitmen Mutu

Unila Mulai Persiapan Reakreditasi 2026, Rektor Tekankan Komitmen Mutu

PMBM MAN 1 Bandar Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka

PMBM MAN 1 Bandar Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka

Bantu Korban Longsor Sibolga, Pemkab Tulang Bawang Kirim Satu Truk Logistik dan Sembako

Bantu Korban Longsor Sibolga, Pemkab Tulang Bawang Kirim Satu Truk Logistik dan Sembako

Gasak Motor Honorer di Komplek Pemkab, Remaja Asal Rantau Bayur Ditangkap Polisi

Gasak Motor Honorer di Komplek Pemkab, Remaja Asal Rantau Bayur Ditangkap Polisi

Lampung Selatan Puncaki ITKP 2025, Raih Predikat "Sangat Baik" dari LKPP
Lampung Selatan

Lampung Selatan Puncaki ITKP 2025, Raih Predikat “Sangat Baik” dari LKPP

Editor Aidil
23/01/2026

Clickinfo.co.id – Kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar kembali mencatatkan capaian strategis dalam...

Read more
Kapolres Banyuasin Perkuat Silaturahmi dengan Media, LSM, dan Ormas

Kapolres Banyuasin Perkuat Silaturahmi dengan Media, LSM, dan Ormas

23/01/2026
Banyuasin Pelopor Mantel di Sumsel, Kepala BKPSDM Sebut Reformasi Karier ASN

Banyuasin Pelopor Mantel di Sumsel, Kepala BKPSDM Sebut Reformasi Karier ASN

23/01/2026
Bupati Dedi Irawan Dorong BSI Perluas Akses Modal UMKM dan Pariwisata di Pesisir Barat

Bupati Dedi Irawan Dorong BSI Perluas Akses Modal UMKM dan Pariwisata di Pesisir Barat

23/01/2026
Proyek Breakwater BBWS Rp27 Miliar di Lampung Selatan Rampung, Kontraktor PT Fata Diduga Belum Bayar Upah Pekerja

Proyek Breakwater BBWS Rp27 Miliar di Lampung Selatan Rampung, Kontraktor PT Fata Diduga Belum Bayar Upah Pekerja

23/01/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Unila
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Lampung
    • DPRD Kota

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.