• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Agustus 14, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi Sumatera Selatan

Supardi Pertanyakan Status Lahan SMP Negeri 59 Palembang, Minta Pemkot dan BPN Duduk Bersama

AidilNopiEditorAidilandNopi
14/08/2026
in Sumatera Selatan
A A
Supardi Pertanyakan Status Lahan SMP Negeri 59 Palembang, Minta Pemkot dan BPN Duduk Bersama

Supardi, yang mengaku sebagai pihak yang memiliki hak atas lahan yang kini menjadi lokasi SMP Negeri 59 Palembang, meminta Pemkot Palembang turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan yang menurutnya telah berlangsung selama beberapa tahun. | Ist

Clickinfo.co.id – Sengketa lahan yang kini menjadi lokasi SMP Negeri 59 Palembang kembali mencuat. Supardi, yang mengaku sebagai pihak yang memiliki hak atas lahan tersebut, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan yang menurutnya telah berlangsung selama beberapa tahun.

Supardi mengatakan, dirinya telah melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sumatera Selatan pada 17 Oktober 2025. Namun, menurutnya, proses penyelidikan baru berlanjut dengan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 2 Juli 2026.

Hingga Jumat, 14 Agustus 2026, ia mengaku belum menerima berita acara hasil olah TKP, baik secara lisan maupun tertulis.

ArtikelTerkait

Nahkodai Baznas Palembang Periode Kedua, Ridwan Nawawi Terapkan Prinsip 3A untuk Entaskan Kemiskinan

Ketua PDHI Sumsel Ingatkan Bahaya Rabies, Vaksinasi Hewan dan Penanganan Cepat Jadi Kunci

“Proses ini sebenarnya saya laporkan tanggal 17 Oktober 2025. Kemudian baru ditindaklanjuti tanggal 2 Juli 2026 dengan olah TKP. Tapi sampai hari ini berita acara olah TKP belum saya terima,” ujar Supardi.

Ia juga mempertanyakan perkembangan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan. Supardi mengaku berdasarkan informasi yang diterimanya, baru mantan ketua RT yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan, sementara mantan lurah disebutnya belum dipanggil.

“Harusnya pihak yang dilaporkan dipanggil dulu dan dimintai keterangan, termasuk terkait dasar pembuatan warkah baru. Karena menurut saya, ini yang perlu diperjelas,” katanya.

Supardi menyebut lahan yang menjadi objek persoalan memiliki luas sekitar 10.560 meter persegi berdasarkan kondisi di lapangan. Sementara dalam dokumen yang dimilikinya, luas lahan tercatat sekitar 10.120 meter persegi.

Ia mengaku memiliki surat yang diterbitkan pihak kecamatan dan menyatakan dokumen tersebut hingga kini masih terregistrasi di kantor camat.

Dirinya juga mempertanyakan dasar penerbitan sertifikat atas lahan tersebut. Supardi mengaku meragukan keabsahan sertifikat yang disebutnya terbit pada 2017/2024 dan meminta dokumen dasar atau warkah penerbitannya dibuka serta diperiksa sesuai ketentuan hukum.

“Kalau memang itu punya Pemkot, saya minta ditunjukkan dasarnya. Kalau memang ada warkahnya, mari dibuka dan diperjelas,” tegasnya.

Meski tengah memperjuangkan klaim kepemilikan lahan, Supardi menegaskan dirinya tidak memiliki keinginan untuk menutup SMP Negeri 59 Palembang. Menurutnya, keberadaan sekolah tersebut menyangkut kepentingan masyarakat sehingga persoalan lahan seharusnya dapat diselesaikan tanpa mengganggu kegiatan pendidikan.

“Kalau urusan sekolah, sebenarnya saya tidak mau menutup sekolah. Itu untuk kepentingan umum. Dari awal saya memang ingin menghibahkan tanah itu. Tetapi surat hibahnya tidak kunjung selesai,” ungkapnya.

Supardi mengatakan, dirinya terbuka apabila Pemkot Palembang, BPN, BPKAD, Dinas Pendidikan maupun pihak terkait lainnya duduk bersama untuk mencari jalan keluar. Ia berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut hingga generasi berikutnya.

“Saya siap kalau disandingkan dengan Pemkot dan pihak-pihak terkait. Mumpung saya masih hidup, saya bisa menjelaskan secara detail mengenai hak atas tanah ini. Jangan sampai persoalan ini berlanjut sampai anak atau cucu saya,” katanya.

Untuk penyelesaian saat ini, Supardi menyampaikan dua hal yang menjadi harapannya, yakni adanya kompensasi atas biaya yang telah dikeluarkannya serta penyelesaian dokumen hibah apabila lahan tersebut memang akan digunakan untuk kepentingan pendidikan.

“Saya minta kompensasi karena sudah mengeluarkan biaya, termasuk persoalan rumah yang masih ditempati di lokasi. Kemudian yang kedua, saya meminta surat hibah itu diselesaikan dan saya yang menandatanganinya,” pungkasnya.

Via: Nopi
Tags: Pemkot PalembangSengketa LahanSMPN 59 Palembang
Previous Post

Nahkodai Baznas Palembang Periode Kedua, Ridwan Nawawi Terapkan Prinsip 3A untuk Entaskan Kemiskinan

Next Post

Seafood Muara Indah Diluncurkan, Bupati Tanggamus Tekankan Potensi Wisata Bahari

Related Posts

Nahkodai Baznas Palembang Periode Kedua, Ridwan Nawawi Terapkan Prinsip 3A untuk Entaskan Kemiskinan

Nahkodai Baznas Palembang Periode Kedua, Ridwan Nawawi Terapkan Prinsip 3A untuk Entaskan Kemiskinan

14/08/2026
Ketua PDHI Sumsel Ingatkan Bahaya Rabies, Vaksinasi Hewan dan Penanganan Cepat Jadi Kunci

Ketua PDHI Sumsel Ingatkan Bahaya Rabies, Vaksinasi Hewan dan Penanganan Cepat Jadi Kunci

13/08/2026
Sambut HUT ke-81 RI, SDN 127 Palembang Dorong Inovasi dan Penguatan Karakter Siswa

Sambut HUT ke-81 RI, SDN 127 Palembang Dorong Inovasi dan Penguatan Karakter Siswa

13/08/2026
Maknai HUT RI ke-81, Hamdani Ajak Siswa SMAN 22 Palembang Isi Kemerdekaan Lewat Prestasi

Maknai HUT RI ke-81, Hamdani Ajak Siswa SMAN 22 Palembang Isi Kemerdekaan Lewat Prestasi

11/08/2026
Peringati HUT RI ke-81, SMAN 6 Palembang Ajak Murid Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme dan Kedisiplinan

Peringati HUT RI ke-81, SMAN 6 Palembang Ajak Murid Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme dan Kedisiplinan

10/08/2026
Dari Banyuasin ke Istiqlal, Ponpes Sabilul Hasanah Ikuti Dzikir Kebangsaan PB JATMA ASWAJA dalam rangka HUT ke-81

Dari Banyuasin ke Istiqlal, Ponpes Sabilul Hasanah Ikuti Dzikir Kebangsaan PB JATMA ASWAJA dalam rangka HUT ke-81

09/08/2026
Next Post
Seafood Muara Indah Diluncurkan, Bupati Tanggamus Tekankan Potensi Wisata Bahari

Seafood Muara Indah Diluncurkan, Bupati Tanggamus Tekankan Potensi Wisata Bahari

247 Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Diduga Keracunan, Labfor Polda Sumut Turun Tangan

247 Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Diduga Keracunan, Labfor Polda Sumut Turun Tangan

247 Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Diduga Keracunan, Labfor Polda Sumut Turun Tangan
Sumatera Utara

247 Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Diduga Keracunan, Labfor Polda Sumut Turun Tangan

EditorAidil
14/08/2026

Clickinfo.co.id – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara didampingi Inafis Polres Karo melakukan penyelidikan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Read more
Seafood Muara Indah Diluncurkan, Bupati Tanggamus Tekankan Potensi Wisata Bahari

Seafood Muara Indah Diluncurkan, Bupati Tanggamus Tekankan Potensi Wisata Bahari

14/08/2026
Supardi Pertanyakan Status Lahan SMP Negeri 59 Palembang, Minta Pemkot dan BPN Duduk Bersama

Supardi Pertanyakan Status Lahan SMP Negeri 59 Palembang, Minta Pemkot dan BPN Duduk Bersama

14/08/2026
Nahkodai Baznas Palembang Periode Kedua, Ridwan Nawawi Terapkan Prinsip 3A untuk Entaskan Kemiskinan

Nahkodai Baznas Palembang Periode Kedua, Ridwan Nawawi Terapkan Prinsip 3A untuk Entaskan Kemiskinan

14/08/2026
Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Menjadi Bom Waktu Investasi

Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Menjadi Bom Waktu Investasi

14/08/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.