Clickinfo.co.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali mencatatkan capaian dalam penguatan tata kelola perguruan tinggi yang inklusif dan responsif gender.
Melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M, UIN RIL meraih Implementasi Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) Award 2025 kategori Peringkat Pratama.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam Konsolidasi Nasional PSGA Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia yang berlangsung di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Kamis (2/7/2026).
Penghargaan diserahkan Kasubdirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kementerian Agama, Nur Kafid, bersama Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., dan diterima langsung Kepala PSGA LP2M UIN RIL, Dr. Yunidar Cut Mutia Yanti, M.Sos.I.
Capaian UIN RIL menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada penilaian PTRG 2025, UIN RIL memperoleh skor 740, naik dari 645 pada 2024.
Dengan capaian tersebut, UIN RIL masuk dalam jajaran 15 PTKI yang meraih Peringkat Pratama dari 44 PTKI peserta seleksi.
Penilaian dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, evaluasi dokumen hingga presentasi praktik baik. PTRG Award diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama.
Kepala PSGA UIN RIL, Yunidar Cut Mutia Yanti, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika dalam memperkuat implementasi kampus yang responsif gender.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bentuk apresiasi dan motivasi bagi kami untuk terus memperkuat program-program PSGA, memperluas kolaborasi, dan memastikan nilai-nilai keadilan gender terintegrasi dalam kebijakan maupun budaya akademik di UIN RIL,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Yunidar, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi PSGA UIN RIL untuk terus mengembangkan berbagai praktik baik, khususnya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, penguatan kelembagaan, pendidikan publik, serta pengarusutamaan gender.
Ia menegaskan, UIN RIL melalui PSGA terus berupaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Konsolidasi Nasional PSGA PTKI se-Indonesia berlangsung pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026 dengan mengusung tema “Meneguhkan Spirit Keulamaan Perempuan dalam Transformasi Ekosistem PTKI yang Adil Gender dan Nir Kekerasan.”
Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat ekosistem pendidikan tinggi keagamaan yang adil gender, inklusif, ramah anak, serta terbebas dari kekerasan.
Sejumlah isu dibahas dalam konsolidasi tersebut, antara lain perkembangan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi, implementasi regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, penguatan kelembagaan PSGA, hingga integrasi program responsif gender dalam kebijakan perguruan tinggi.
Forum juga mendorong penguatan kampus ramah anak, inklusif bagi penyandang disabilitas, serta responsif terhadap kelompok rentan.
Rangkaian kegiatan meliputi Musyawarah Nasional PSGA Ke-4, perumusan deklarasi dan rekomendasi nasional, refleksi dan berbagi praktik baik PTRG Ke-3, Konferensi Internasional Ke-4, serta napak tilas ulama perempuan di Cirebon.
Dalam pembukaan kegiatan, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., mengingatkan agar PSGA PTKI memperluas kontribusinya kepada masyarakat dan tidak hanya berfokus pada publikasi ilmiah.
Menurutnya, hasil riset perguruan tinggi harus mampu memberikan dampak nyata dalam menjawab berbagai persoalan bangsa, termasuk stunting, ketahanan keluarga, serta program strategis pemerintah.
“Kita tidak boleh lagi hanya berpikir di dalam kampus. Kita harus keluar dan terlibat dalam dinamika sosial keagamaan yang terjadi di masyarakat dengan mengkapitalisasi sumber daya yang dimiliki perguruan tinggi,” ujarnya.
Konsolidasi tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional dan internasional, di antaranya jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, akademisi Dr. Nur Rofiah, Katrin Bandel, Ph.D. dari Jerman, KH. Dr. (HC.) Husein Muhammad, Nyai Hj. Masriah Ava, serta perwakilan Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
















