• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Agustus 13, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Organisasi

PMII Bandar Lampung: UU Perampasan Aset Harus Jadi Prioritas Pemerintah dan DPR

AidilEditorAidil
12/08/2026
in Organisasi
A A
PMII Bandar Lampung: UU Perampasan Aset Harus Jadi Prioritas Pemerintah dan DPR

Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bandar Lampung, Topik Sanjaya. | Ist

Clickinfo.co.id — Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bandar Lampung, Topik Sanjaya, mendesak pemerintah bersama DPR RI segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

Topik menegaskan, regulasi tersebut dibutuhkan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga harus memastikan aset hasil kejahatan dapat ditelusuri, disita, dirampas, dan dikembalikan kepada negara.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada memenjarakan pelaku. Negara harus mampu mengejar, menyita, merampas, dan mengembalikan aset hasil kejahatan kepada rakyat. Jangan sampai pelaku sudah dihukum, tetapi uang negara tetap berada di tangan mereka atau dialihkan ke pihak lain,” ujar Topik.

ArtikelTerkait

Colong Start, Tim UMKM APINDO Lampung Rancang Konsep Aglomerasi dan Hilirisasi Produk Lokal

Sinergi Dunia Usaha, APINDO Lampung Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov

Ia menilai praktik korupsi di Indonesia telah menjadi persoalan serius karena dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, memengaruhi kesejahteraan masyarakat, serta menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Topik mencontohkan sejumlah kasus korupsi nasional yang menurutnya menunjukkan besarnya nilai kerugian negara dan pentingnya penguatan mekanisme pemulihan aset.

Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2026. Dalam kasus tersebut, mantan Kepala BGN turut ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan PT Pertamina pada 2025 juga menjadi sorotan. Kasus tersebut disebut memiliki estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp193,7 triliun.

Di tingkat daerah, praktik korupsi juga masih menjadi persoalan. Sepanjang 2025 hingga 2026, sejumlah kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai suap yang mencapai miliaran rupiah.

Menurut Topik, kondisi tersebut menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi persoalan sistemik yang terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan.

“Angka-angka tersebut menjadi peringatan serius. Yang dirampas oleh koruptor bukan hanya uang negara, tetapi juga hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan,” tegasnya.

Ia mengatakan besarnya nilai aset dalam berbagai perkara korupsi menjadi alasan kuat bagi pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan UU Perampasan Aset.

“Kasus-kasus yang muncul belakangan ini menunjukkan bahwa persoalan korupsi tidak hanya soal siapa pelakunya atau berapa lama hukumannya. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana negara memastikan aset hasil kejahatan itu bisa kembali kepada masyarakat,” katanya.

Topik menambahkan, tanpa mekanisme pemulihan aset yang kuat, tujuan pemberantasan korupsi berisiko tidak tercapai secara maksimal.

“Jangan sampai negara berhasil menghukum pelaku, tetapi gagal mengambil kembali hasil kejahatannya. Karena itu, pengesahan UU Perampasan Aset harus menjadi prioritas, dengan tetap menjamin kepastian hukum dan transparansi,” ujarnya.

Topik juga menegaskan bahwa PMII Bandar Lampung akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi sekaligus memperkuat peran kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah dan lembaga legislatif.

“PMII akan terus berada di garis depan dalam mengawal isu ini. Kami meminta pemerintah dan DPR tidak terus menjadikan UU Perampasan Aset sebagai wacana. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa kekayaan negara yang dirampas melalui tindak pidana dapat dikembalikan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Tags: DPR RIPemerintahPMII Bandar LampungUU Perampasan
Previous Post

RS Alamsyah Ratu Perwiranegara Resmi Berganti Nama, Ditargetkan Jadi Rujukan Kesehatan Sumbagsel

Next Post

Anak Tuha Membara, Saat Negara Datang Terlambat

Related Posts

Colong Start, Tim UMKM APINDO Lampung Rancang Konsep Aglomerasi dan Hilirisasi Produk Lokal

Colong Start, Tim UMKM APINDO Lampung Rancang Konsep Aglomerasi dan Hilirisasi Produk Lokal

31/07/2026
Sinergi Dunia Usaha, APINDO Lampung Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov

Sinergi Dunia Usaha, APINDO Lampung Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov

27/07/2026
Indonesia dan Tiongkok Bahas Peluang Investasi di Sektor Strategis, APINDO Turut Hadir

Indonesia dan Tiongkok Bahas Peluang Investasi di Sektor Strategis, APINDO Turut Hadir

23/07/2026
Lintas Sektor Pertembakauan Ajukan Moratorium Regulasi Turunan PP Kesehatan

Lintas Sektor Pertembakauan Ajukan Moratorium Regulasi Turunan PP Kesehatan

23/07/2026
Gandeng Nasmoco dan Kemenaker, APINDO Dorong Kesiapan SDM Industri Melalui Teaching Factory

Gandeng Nasmoco dan Kemenaker, APINDO Dorong Kesiapan SDM Industri Melalui Teaching Factory

23/07/2026
Jajaki Kerja Sama dengan APPRODI, APINDO Dorong Peningkatan Kinerja Perusahaan Lewat Green Productivity

Jajaki Kerja Sama dengan APPRODI, APINDO Dorong Peningkatan Kinerja Perusahaan Lewat Green Productivity

20/07/2026
Next Post
Anak Tuha Membara, Saat Negara Datang Terlambat

Anak Tuha Membara, Saat Negara Datang Terlambat

Anak Tuha Membara, Saat Negara Datang Terlambat
Opini

Anak Tuha Membara, Saat Negara Datang Terlambat

EditorIrzon
13/08/2026

Clickinfo.co.id - Saya merasa sangat prihatin melihat peristiwa pembakaran kantor, mess karyawan, gudang dan sejumlah fasilitas PT Bumi Sentosa Abadi...

Read more
PMII Bandar Lampung: UU Perampasan Aset Harus Jadi Prioritas Pemerintah dan DPR

PMII Bandar Lampung: UU Perampasan Aset Harus Jadi Prioritas Pemerintah dan DPR

12/08/2026
RS Alamsyah Ratu Perwiranegara Resmi Berganti Nama, Ditargetkan Jadi Rujukan Kesehatan Sumbagsel

RS Alamsyah Ratu Perwiranegara Resmi Berganti Nama, Ditargetkan Jadi Rujukan Kesehatan Sumbagsel

12/08/2026
Resmikan Ruang Belajar hingga Kafe Lubi, Wagub Jihan Dorong Kemandirian dan Kesempatan Kerja Lulusan SLB

Resmikan Ruang Belajar hingga Kafe Lubi, Wagub Jihan Dorong Kemandirian dan Kesempatan Kerja Lulusan SLB

12/08/2026
Pesan Wahrul Fauzi untuk Sarjana Hukum Unila: Bekali Diri dengan Kepedulian Sosial dan Bakti pada Orang Tua

Pesan Wahrul Fauzi untuk Sarjana Hukum Unila: Bekali Diri dengan Kepedulian Sosial dan Bakti pada Orang Tua

12/08/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.