Clickinfo.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Lampung, Iqbal Putra Panglima, S.T., M.T., bersama jajaran pengurus menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Kuntadi yang dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penetapan Kuntadi sebagai Jampidsus dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam jabatan tersebut, Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah.
Kuntadi merupakan jaksa senior yang telah berkarier di Korps Adhyaksa sejak 1996. Ia memiliki rekam jejak panjang di berbagai bidang, termasuk pernah bertugas di Provinsi Lampung sebagai Jaksa Fungsional pada Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Selama perjalanan kariernya, Kuntadi dipercaya mengemban sejumlah jabatan strategis. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung periode 2022–2024, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung pada 2024–2025, hingga kemudian memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pengalaman di bidang penyidikan, intelijen, tindak pidana khusus, kepemimpinan di kejaksaan daerah, serta pemulihan aset dinilai menjadi bekal penting dalam menjalankan amanah sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.
Atas penunjukan tersebut, Ketua DPD KWRI Lampung, Iqbal Putra Panglima, menyampaikan harapan agar Kuntadi dapat terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Keluarga besar KWRI Provinsi Lampung mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Kuntadi atas amanah dan kepercayaan yang diberikan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Semoga amanah, diberikan kekuatan, dan sukses dalam menjalankan tugas menegakkan hukum serta keadilan di Indonesia,” ujar Iqbal.
Ia berharap pengalaman dan rekam jejak Kuntadi, termasuk saat memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung, dapat menjadi modal dalam memperkuat penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta optimalisasi pemulihan keuangan negara.
“Kami berharap bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung semakin profesional, berintegritas, transparan, dan konsisten dalam menegakkan hukum serta menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.
KWRI Provinsi Lampung beserta seluruh jajaran turut mendoakan agar Kuntadi senantiasa diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.















