• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 30, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Soroti Sengketa Berita Malpraktik Gigi, Polres Jaksel Panggil Pemred Bongkar Post

IrzonEditorIrzon
14/07/2026
in Berita
A A
Soroti Sengketa Berita Malpraktik Gigi, Polres Jaksel Panggil Pemred Bongkar Post

Polres Jaksel Panggil Pemred Bongkar Post Terkait UU ITE

Clickinfo.co.id – Pemimpin Redaksi (Pemred) media online Bongkar Post dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemanggilan terkait dengan perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang dokter gigi, drg. Agnes Jessica Freddy Lawandi.

Berdasarkan surat panggilan resmi bernomor B/10857/VII/RES.2.5./2026/Reskrim, proses pemeriksaan diagendakan berlangsung pada Kamis (16/7/2026) besok. Pemred akan dimintai keterangan di ruang Unit IV Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan.

ArtikelTerkait

Pengecoran Lantai 2 Tahfizh Al Iman Gedong Meneng, Tosan Subiyantoro Ajak Masyarakat Raih Amal Jariyah

Dinilai Distorsi Suara Muktamirin, Rancangan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU Tuai Kritik

Kasus hukum ini dipicu oleh pemberitaan Bongkar Post pada 14 Februari 2025 lalu yang berjudul “Pernah Terbukti Bersalah di Hukum MKDKI, Dokter Gigi Agnes Jessica Dilaporkan Malpraktik ke Polda Metro Jaya”. Laporan tersebut memuat keluhan dugaan malpraktik medis dari seorang pasien bernama Kang Tje Tjoan (53) alias Riki.

Dalam aduannya, pelapor menggunakan jeratan Pasal 27A jo. Pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Di sisi lain, berkas perkara tersebut sebenarnya sudah memuat Surat Tanggapan Dewan Pers Nomor 787/DP/K/VI/2026 tertanggal 13 Juni 2026.

Menanggapi langkah pidana tersebut, Ketua Umum Poros Wartawan Lampung (PWL), Junaidi Ismail, S.H., menilai penerapan pasal UU ITE terhadap karya jurnalistik kurang tepat. Seluruh sengketa yang lahir dari produk pers berbadan hukum wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jika yang dipermasalahkan adalah isi berita, jalurnya sudah jelas, yakni melalui hak jawab, hak koreksi, atau aduan ke Dewan Pers. Tidak bisa langsung dipidanakan menggunakan instrumen UU ITE,” ujar Junaidi, Selasa, 14 Juli 2026.

Pandangan senada disampaikan Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung, Juniardi, S.I.P., S.H., M.H. Ia mengingatkan bahwa Kepolisian RI dan Dewan Pers telah terikat nota kesepahaman (MoU) untuk menyelesaikan sengketa pers melalui jalur etik terlebih dahulu.

“Pemberitaan mengenai dugaan malpraktik medis adalah bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Sepanjang berita itu ditulis berdasarkan fakta valid, berimbang, dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik, maka perisai hukumnya adalah UU Pers,” tegas Juniardi.

Pihak redaksi Bongkar Post menegaskan komitmennya untuk tetap taat pada regulasi pers nasional. Mereka berharap penanganan kasus ini mengedepankan hak jawab ketimbang langsung melompat ke ranah hukum pidana.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan maupun drg. Agnes Jessica Freddy Lawandi belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan Pemred Bongkar Post tersebut.

Tags: Bongkar Postdrg Agnes Jessica Freddy LawandiPemred Bongkar PostUU ITE Pers
Previous Post

Usut Kasus Batu Bara PLTU PLN Rp5 Triliun, FABEM Desak Polri dan Kejagung Solid

Next Post

Antisipasi Deindustrialisasi, APINDO dan Alumni ITB 80 Jajaki Kolaborasi Demi Indonesia Emas 2045

Related Posts

Pengecoran Lantai 2 Tahfizh Al Iman Gedong Meneng, Tosan Subiyantoro Ajak Masyarakat Raih Amal Jariyah

Pengecoran Lantai 2 Tahfizh Al Iman Gedong Meneng, Tosan Subiyantoro Ajak Masyarakat Raih Amal Jariyah

29/08/2026
Dinilai Distorsi Suara Muktamirin, Rancangan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU Tuai Kritik

Dinilai Distorsi Suara Muktamirin, Rancangan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU Tuai Kritik

29/08/2026
Diskusi Publik “Muda Untuk Negeri” Jadi Ruang Bertukar Gagasan Pemuda

Diskusi Publik “Muda Untuk Negeri” Jadi Ruang Bertukar Gagasan Pemuda

28/08/2026
Edukasi Diversifikasi Portofolio, BEI Kenalkan Produk Non Saham Lewat IDX Product Roadshow di Lampung

Edukasi Diversifikasi Portofolio, BEI Kenalkan Produk Non Saham Lewat IDX Product Roadshow di Lampung

28/08/2026
Kolaborasi Strategis BRI dan BRI Insurance Lampung, Bayar Klaim Heavy Equipment Rp290,5 Juta

Kolaborasi Strategis BRI dan BRI Insurance Lampung, Bayar Klaim Heavy Equipment Rp290,5 Juta

27/08/2026
Persiapan Cor Dak Lantai 2 Pondok Tahfizh Al Iman, Panitia Cek Ketahanan Bondek dan Besi

Persiapan Cor Dak Lantai 2 Pondok Tahfizh Al Iman, Panitia Cek Ketahanan Bondek dan Besi

27/08/2026
Next Post
Antisipasi Deindustrialisasi, APINDO dan Alumni ITB 80 Jajaki Kolaborasi Demi Indonesia Emas 2045

Antisipasi Deindustrialisasi, APINDO dan Alumni ITB 80 Jajaki Kolaborasi Demi Indonesia Emas 2045

MBG, Peluang Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Rakyat

MBG, Peluang Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Rakyat

RTRW 2026–2046 Disusun, Pesisir Barat Targetkan Jadi Pusat Pariwisata Bertaraf Internasional

RTRW 2026–2046 Disusun, Pesisir Barat Targetkan Jadi Pusat Pariwisata Bertaraf Internasional

Bupati Dedi Irawan Sambut Sertifikat Indikasi Geografis Damar Mata Kucing Krui sebagai Tonggak Bersejarah

Bupati Dedi Irawan Sambut Sertifikat Indikasi Geografis Damar Mata Kucing Krui sebagai Tonggak Bersejarah

Hak Jawab Diabaikan, Pihak Terkait Sesalkan Nusan.id Kembali Tayangkan Berita Dugaan Pupuk Subsidi

Hak Jawab Diabaikan, Pihak Terkait Sesalkan Nusan.id Kembali Tayangkan Berita Dugaan Pupuk Subsidi

Virtual Tour hingga Produk UMKM, Booth Lampung Selatan Tampil Atraktif di AOE 2026
Lampung Selatan

Virtual Tour hingga Produk UMKM, Booth Lampung Selatan Tampil Atraktif di AOE 2026

EditorAidil
29/08/2026

Clickinfo.co.id — Di tengah ratusan booth yang memamerkan potensi daerah dari seluruh Indonesia, booth Kabupaten Lampung Selatan tampil mencolok dalam...

Read more
Pengurus NU Wajib Pilih Jika Jabat Posisi Politik Ini, Prof Asrorun Ni’am Jelaskan Aturannya

Pengurus NU Wajib Pilih Jika Jabat Posisi Politik Ini, Prof Asrorun Ni’am Jelaskan Aturannya

29/08/2026
Launching Tim dan Jersey, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Musim 2026/2027

Launching Tim dan Jersey, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Musim 2026/2027

29/08/2026
Zulfa Mustofa Ungkap Kesepakatan Lima Kandidat soal Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU

Zulfa Mustofa Ungkap Kesepakatan Lima Kandidat soal Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU

29/08/2026
Lampaui Target, Donor Darah PT Nugraha Sentosa Jaya Kumpulkan 43 Kantong

Lampaui Target, Donor Darah PT Nugraha Sentosa Jaya Kumpulkan 43 Kantong

29/08/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.