Clickinfo.co.id – Dugaan kecurangan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 1 Gisting menimbulkan protes dari orang tua calon siswa.
Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, didesak untuk memerintahkan Dinas Pendidikan setempat mengusut tuntas indikasi manipulasi data jarak domisili dalam jalur zonasi tersebut.
Desakan mencuat setelah salah satu wali murid mendapati kejanggalan pada hasil pengumuman seleksi. Anaknya yang bernama Yaskur Al Arif dinyatakan tidak lolos dengan jarak rumah asli sekitar 3.157 meter dari sekolah. Sementara itu, tetangga dekat rumahnya justru tercatat berjarak 1.951 meter sistem dan berhasil diterima.
Orang tua Yaskur menyatakan langkahnya ini bukan demi meloloskan sang anak, melainkan untuk memperjuangkan transparansi. Ia berharap panitia membatalkan status kelulusan calon siswa yang terbukti memanipulasi data administrasi.
“Saya tidak menuntut anak saya harus diterima. Saya hanya meminta keadilan. Jika terbukti ada rekayasa data, saya berharap penerimaan itu dibatalkan. Jangan sampai anak yang jujur justru menjadi korban,” ujarnya kepada wartawan.
Kekecewaan wali murid ini bertambah mengingat dirinya telah tiga tahun aktif membantu pengurusan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut. Baginya, kontribusi selama ini murni untuk mendukung dunia pendidikan, bukan untuk mencari perlakuan khusus.
Merespons persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Viktor Libradi, menyatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan. Langkah klarifikasi diambil guna memastikan duduk perkara langsung dari pihak sekolah.
“Jangan dulu diviralkan. Saya akan turun langsung meminta klarifikasi. Ada arahan Bupati agar situasi tetap kondusif,” kata Viktor saat dikonfirmasi sebelumnya.
Demi menghormati proses tersebut, tim media sempat menunda pemberitaan dan menyerahkan salinan data perbedaan jarak domisili sebagai bahan evaluasi. Namun, hingga laporan ini diturunkan, Dinas Pendidikan belum memaparkan hasil klarifikasi yang dijanjikan.
Wali murid berharap ketegasan dari kepala daerah agar pelaksanaan SPMB ke depan bersih dari praktik curang. Ia meminta hasil pemeriksaan dibuka secara transparan kepada masyarakat luas.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Namun jika terbukti melanggar, tindak sesuai aturan tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Hingga berita ini tayang, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak SMP Negeri 1 Gisting maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus.













