Clickinfo.co.id — Konflik antara gajah liar dan aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi, termasuk di Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Tekanan terhadap habitat yang terus meningkat berpotensi mendorong satwa keluar kawasan, sehingga memicu konflik dengan masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Balai TNWK telah menjalankan berbagai upaya penanganan secara terpadu dan berkelanjutan.
Sejumlah langkah konkret telah dilakukan, mulai dari patroli intensif di wilayah rawan konflik, pemasangan GPS collar pada kelompok gajah liar untuk memantau pergerakan, hingga pemanfaatan gajah jinak sebagai bagian dari strategi blokade. Balai TNWK juga membangun pos-pos jaga, melakukan penggiringan gajah kembali ke habitat alaminya, serta memperkuat pengamanan kawasan bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra TNWK, unsur TNI–Polri, dan masyarakat sekitar. Upaya ini ditujukan untuk mencegah satwa liar keluar dari kawasan konservasi.
Selain pengamanan di lapangan, koordinasi lintas sektor terus diperkuat. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dilibatkan secara aktif agar setiap kejadian konflik dapat direspons secara cepat, terukur, dan proporsional.
Ke depan, Balai TNWK menilai bahwa pencegahan konflik tidak dapat mengandalkan satu pendekatan semata. Pendekatan struktural dan ekologis harus berjalan beriringan. Dari sisi fisik, penguatan infrastruktur pengamanan kawasan menjadi prioritas. Tanggul eksisting sepanjang 12 kilometer di wilayah utara yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dinilai masih kokoh dan berfungsi baik.
Namun demikian, masih diperlukan pembangunan tambahan berupa tanggul dan kanal sepanjang 11 kilometer di wilayah yang berbatasan dengan Kecamatan Way Jepara, lokasi yang selama ini kerap terjadi korban konflik. Selain itu, direncanakan pembangunan pagar pengaman di wilayah tengah, dari Muara Jaya hingga Margahayu sepanjang 18 kilometer, serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada titik-titik rawan lintasan gajah sepanjang 21 kilometer dari utara hingga selatan batas TNWK.
Balai TNWK juga mendorong pembangunan pembatas permanen di batas alam sungai Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet dengan total panjang sekitar 60 kilometer. Infrastruktur tersebut diharapkan berfungsi sebagai pembatas alami agar pergerakan gajah tetap berada di dalam kawasan konservasi.
Meski demikian, pencegahan konflik dinilai tidak akan optimal tanpa perbaikan kondisi habitat di dalam kawasan. Dalam kurun waktu 2021–2024, Balai TNWK telah melaksanakan pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 hektare. Kegiatan ini mencakup penanaman berbagai jenis vegetasi ekosistem daratan, ekosistem perairan seperti mangrove, serta tanaman pakan bagi gajah dan badak.
Ke depan, kegiatan pemulihan ekosistem tersebut masih perlu diperluas. Pengkayaan jenis pakan satwa dan reforestasi menjadi langkah strategis untuk memastikan kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah dapat terpenuhi di dalam hutan. Dengan habitat yang lebih mendukung, satwa diharapkan tidak lagi terdorong keluar menuju area aktivitas manusia.
Seluruh rangkaian upaya tersebut membutuhkan pembiayaan yang besar dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Balai TNWK mendorong skema pembiayaan lintas sektor dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya. Konservasi gajah dan pencegahan konflik tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola kawasan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
Balai TNWK meyakini bahwa dengan kolaborasi yang kuat, pendekatan berbasis sains, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, konflik gajah dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Way Kambas dapat terus terjaga.
















