Clickinfo.co.id – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menghadiri prosesi pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 4 dan Dapil 5, Rabu, 24 Juni 2026.
Dalam agenda tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin diwakili oleh Kasubsi I Intelijen, Charles Barita Hamonangan Sihombing, S.H., M.H. Acara ini dipusatkan di Gedung Vertical Convention Center (VCC) RSUD Rivai Abdullah, Banyuasin.
Adapun jajaran pengurus kecamatan yang resmi dilantik ini mencakup lima wilayah, yaitu Kecamatan Banyuasin 1, Kecamatan Rambutan, Kecamatan Air Kumbang, Kecamatan Air Saleh, dan Kecamatan Muara Sugihan.
Kehadiran perwakilan Kejari Banyuasin ini menjadi bentuk dukungan penegak hukum terhadap penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa, khususnya dalam hal pengawasan anggaran dan regulasi.
Langkah pengukuhan struktural ini juga ditujukan sebagai upaya memperkokoh internal organisasi ABPEDNAS di level kecamatan. Melalui wadah ini, kapasitas para anggota diharapkan dapat terus meningkat.
Selain itu, penguatan kelembagaan ini krusial untuk mengoptimalkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi pengawasan kinerja kepala desa, legislasi peraturan desa, serta penyerapan aspirasi masyarakat.
Sinergitas yang baik antara pengurus asosiasi desa dengan aparat penegak hukum diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum sekaligus mempercepat pembangunan di seluruh desa di Kabupaten Banyuasin.












