Clickinfo.co.id – Ancaman pemadaman listrik massal (blackout) membayangi sistem kelistrikan Jawa-Bali akibat krisis pasokan batu bara dan gangguan teknis pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Kondisi ini memicu respons kritis dari DPP Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa dan Senat Mahasiswa (FABEM-SM).
Wakil Ketua Umum DPP FABEM-SM Bidang Hukum dan Antar Lembaga, Tody Ardiansyah Prabu, S.H., menilai ancaman ini menjadi sinyal lemahnya tata kelola energi nasional. Terlebih, sistem Jawa-Bali merupakan tulang punggung kelistrikan nasional yang menopang lebih dari separuh kebutuhan energi Indonesia.
“Persoalan utama yang kami soroti adalah defisit sekitar 20 juta ton kebutuhan batu bara PLN yang hingga kini belum terikat kontrak pasokan. Jika dibiarkan, ini memicu kelumpuhan industri, merugikan petani serta peternak, dan mengancam target pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen,” ujar Tody di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, lebih dari 60 persen bauran listrik nasional masih bergantung pada PLTU batu bara. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI pada 15 Juni 2026 mengakui dari total kebutuhan PLN sebesar 154 juta ton per tahun, kontrak yang ditandatangani baru menyentuh 134 juta ton.
Bahlil mengungkapkan, hambatan terbesar di lapangan bukan pada kuota alokasi Domestic Market Obligation (DMO), melainkan menipisnya ketersediaan batu bara kalori menengah (Medium Rank Coal) yang dibutuhkan untuk operasional mesin pembangkit PLN.
Detail Penyebab dan Langkah Kedaruratan PLN:
*Kerusakan Pembangkit Swasta: Dua unit PLTU skala besar milik mitra swasta (Independent Power Producer/IPP) mengalami kendala teknis mendadak dan keluar dari sistem transmisi Jawa.
*Pasokan Energi Primer Darurat: Penyaluran pasokan darurat batu bara kalori menengah mulai dialirkan ke PLTU se-Pulau Jawa dengan dukungan Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM.
*Manajemen Beban Terbatas: Guna menghindari pemadaman total, PT PLN (Persero) menerapkan pembatasan pasokan listrik terukur secara bergilir di beberapa area Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga wilayah Malang Raya.
Atas krisis operasional ini, Ketua DPW FABEM Sumatera Utara, Rinno Hadinata, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola manajemen PLN. FABEM meminta jajaran direksi BUMN tersebut diisi berdasarkan meritokrasi yang kuat, bukan atas dasar titipan politik.
Selain mendesak pertanggungjawaban Direktur Utama PLN, FABEM-SM juga meminta pemerintah merevisi dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang baru disahkan. Regulasi tersebut dinilai harus lebih adaptif dalam memetakan transisi energi berkeadilan serta mempercepat diversifikasi sumber listrik non fosil.
















