Clickinfo.co.id – Pengurus Pusat Purna Jamnas 91 (PP PJ91) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Gedung Dekranasda Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Sabtu, 20 Juni 2026.
Pertemuan tingkat nasional ini menghasilkan tujuh poin keputusan strategis yang berfokus pada penguatan internal organisasi, pemberdayaan ekonomi, serta perluasan aspek kemitraan.
Jalannya sidang pleno Rakernas tersebut dipimpin oleh jajaran teras PP PJ91, yakni Ketua Umum Dr. Teguh Santosa, Sekretaris Jenderal Dr. Achmad Fitrian, Sekretaris 1 Muhamad Yusuf, S.T., serta Ketua Bidang Organisasi Lukman Budiman, S.T., S.H.
Ketua Panitia Pelaksana yang juga menjabat sebagai Bidang Hukum PP PJ91, Juniardi, menjelaskan bahwa konsolidasi ini dihadiri oleh Pengurus Pusat serta delegasi resmi dari 11 Pengurus Daerah (Pengda). Perwakilan yang hadir meliputi wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, Kalimantan Selatan, Irian Jaya, dan Sulawesi Selatan, ditambah utusan khusus dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, berikut tujuh keputusan utama Rakernas PJ91 Lampung:
*Pembentukan Pokja Struktur: Membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus untuk merumuskan bentuk dan arah pengembangan organisasi di masa depan.
*Pemetaan Potensi Anggota: Melakukan survei menyeluruh untuk pemetaan kapasitas serta latar belakang profesi anggota.
*Pemberdayaan UMKM: Mengoptimalkan potensi ekonomi dan memperluas jaringan pasar bagi unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) milik anggota.
*Pendampingan Hukum: Menyediakan layanan konsultasi, advokasi, dan bantuan hukum berkala bagi seluruh anggota.
*Standardisasi Kegiatan: Menyusun Standard Operating Procedure (SOP) terintegrasi untuk seluruh pelaksanaan aktivitas sosial dan budaya.
*Digitalisasi Media: Meluncurkan situs resmi purnajamnas91.id sebagai pusat informasi interaktif dan komunikasi satu pintu.
*Sertifikasi Kepramukaan: Menyelenggarakan program pelatihan dan kursus kepramukaan formal melalui kerja sama dengan Kwartir Nasional (Kwarnas).
Melalui ketetapan ini, PJ91 berkomitmen untuk mentransformasikan jaringan alumni Jambore Nasional 1991 menjadi wadah yang mandiri, produktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial-ekonomi di Indonesia.















