Clickinfo.co.id – Pernyataan Prabowo Subianto yang mengkritik lambannya proses perizinan investasi di Indonesia patut diapresiasi.
Perbandingannya dengan Malaysia yang disebut mampu menyelesaikan izin usaha dalam hitungan dua minggu, sementara di Indonesia bisa memakan waktu satu hingga dua tahun, menunjukkan bahwa persoalan birokrasi kita masih sangat serius dan belum terselesaikan secara mendasar.
Perizinan yang berbelit bukan hanya hambatan administratif. Melainkan cermin buruknya tata kelola negara.
Ketika regulasi dibuat bertumpuk, prosedur diperpanjang, dan syarat terus bertambah tanpa kejelasan, yang muncul bukan pelayanan publik yang profesional, melainkan sistem yang melelahkan dan membuka ruang penyimpangan.
Dalam praktiknya, birokrasi yang lamban sering kali menjadi lahan subur bagi oknum aparatur untuk mencari keuntungan pribadi.
Proses yang seharusnya sederhana dibuat rumit, bukan karena kebutuhan aturan, tetapi karena ada pihak yang diuntungkan dari keterlambatan itu.
Pungutan liar, permainan berkas, hingga “jalur percepatan” dengan biaya tidak resmi menjadi rahasia umum yang merusak wajah pelayanan negara.
Pidato Presiden cukup tegas, tetapi tidak boleh berhenti sebagai kritik di atas podium.
Jika benar ada aparatur yang sengaja memperlambat izin demi kepentingan pribadi, maka pemerintah wajib membuka secara terang siapa pelakunya, lembaga mana yang terlibat, dan menindak tegas tanpa pandang bulu.
Rakyat membutuhkan langkah konkret, bukan cuma kemarahan semata.
Lambannya birokrasi berdampak langsung pada ekonomi nasional. Investasi yang batal masuk berarti lapangan kerja yang hilang, pembangunan yang tertunda, dan kesempatan rakyat untuk hidup lebih sejahtera yang ikut sirna.
Ketika investor memilih hengkang ke negara lain karena proses yang lebih cepat dan transparan, maka yang rugi bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh bangsa.
Karena itu, reformasi birokrasi tidak cukup hanya memperbaiki aturan di atas kertas atau mengganti slogan pelayanan.
Yang dibutuhkan adalah pembersihan sampai ke akar yaitu memangkas prosedur yang tidak perlu, dan memberi hukuman nyata kepada aparat yang mempermainkan kewenangan.
Demi kehormatan bangsa, Indonesia tidak boleh kalah oleh sistem yang diciptakan aparatnya sendiri.
Negara ini memiliki sumber daya besar, pasar yang luas, dan posisi strategis di kawasan.
Namun semua potensi itu akan terhambat jika birokrasi tetap menjadi tembok penghalang.
Saat Presiden sudah mengakui penyakitnya, maka saatnya negara bertindak. Bukan cuma menegur, tetapi membongkar, membenahi, dan menumpas seluruh praktik yang merusak kepercayaan masyarakat.
Sebab birokrasi yang lamban bukan hanya soal administrasi, melainkan ancaman nyata bagi masa depan ekonomi dan martabat Indonesia.
Bandar Lampung, 21 Mei 2026
Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketum Poros Wartawan Lampung











