Clickinfo.co.id – Nama Nasaruddin Umar beberapa kali menjadi sorotan bukan karena terobosan kebijakan, melainkan karena pernyataan-pernyataan publiknya yang memicu kontroversi. Dalam negara demokrasi modern, kegaduhan yang lahir dari komunikasi pejabat publik bukan persoalan sepele. Ini dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, terutama ketika yang berbicara adalah seorang menteri yang mengurusi urusan agama ranah yang sangat sensitif dalam kehidupan berbangsa.
Komunikasi publik seorang pejabat tinggi negara semestinya tidak hanya benar secara substansi, tetapi juga tepat dalam cara penyampaian.
Kegagalan memilih diksi yang sesuai dengan karakter audiens dapat menimbulkan apa yang disebut hilangnya kepercayaan publik, akibat pesan yang dianggap tidak empatik atau multitafsir.
Beberapa pernyataan Menteri Agama belakangan menunjukkan problem itu.
Saat menyampaikan pandangan tentang profesi guru sebagai ladang amal yang tidak semata berorientasi pada uang, misalnya, pesan tersebut menuai kritik luas karena dianggap mengabaikan realitas kesejahteraan guru honorer.
Secara normatif mungkin tidak salah, tetapi secara sosiologis terasa tidak peka.
Publik menangkapnya bukan sebagai motivasi moral, melainkan pembenaran atas rendahnya penghargaan negara terhadap profesi guru.
Hal serupa terjadi ketika Menteri Agama berbicara tentang pengelolaan dana umat, zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga dana keagamaan lain.
Bahasa akademik yang digunakan memang lazim dalam forum intelektual, namun ketika dilempar ke ruang publik tanpa penyederhanaan, narasi itu mudah dipotong dan dipelintir.
Di era media sosial, satu kalimat yang terlepas dari konteks dapat berubah menjadi krisis nasional hanya dalam hitungan jam.
Masalahnya bukan semata pada potongan video atau hoaks. Persoalan utama justru terletak pada lemahnya antisipasi komunikasi sejak awal.
Seorang menteri harus memahami bahwa setiap ucapan di ruang publik berpotensi menjadi konsumsi digital yang dapat dipelintir. Karena itu, kehati-hatian adalah kewajiban, bukan pilihan.
Lebih fatal lagi, klarifikasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia kerap terlambat.
Ketika klarifikasi baru muncul setelah isu telanjur viral, maka opini publik biasanya sudah terbentuk.
Penjelasan yang datang belakangan sering kali tidak lagi efektif memulihkan kepercayaan.
Dalam konteks ini, publik berhak menilai bahwa Menteri Agama telah berulang kali melakukan kesalahan komunikasi yang berdampak luas.
Jabatan menteri bukan ruang eksperimen retorika. Setiap kata memiliki konsekuensi politik, sosial, bahkan psikologis di tengah masyarakat yang majemuk.
Karena itu, tuntutan agar Menteri Agama mengundurkan diri atau di-reshuffle oleh Prabowo Subianto bukanlah sesuatu yang berlebihan.
Dalam tradisi demokrasi yang sehat, mundur dari jabatan adalah bentuk tanggung jawab moral ketika pejabat merasa tidak lagi mampu menjaga ketenangan publik akibat kesalahan berulang.
Ini bukan soal kebencian personal, melainkan etika pemerintahan.
Bangsa ini membutuhkan pejabat yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang dalam komunikasi publik.
Terlebih di kementerian yang mengurusi agama, setiap pernyataan harus disampaikan dengan kehati-hatian ekstra karena menyentuh keyakinan dan emosi jutaan warga.
Demi menjaga kehormatan negara dan kewibawaan pemerintahan, Presiden patut mengevaluasi serius kinerja komunikasi Menteri Agama.
Sebab kegaduhan yang terus berulang bukan cuma salah ucap, melainkan tanda bahwa ada masalah mendasar dalam kepemimpinan komunikasi publik di level kementerian.
Dalam negara yang ingin maju, pejabat yang berulang kali menjadi sumber kegaduhan semestinya tahu kapan harus memperbaiki diri atau memberi jalan bagi yang lebih mampu.
Bandar Lampung, 19 Mei 2026
Oleh: Junaidi Ismail, SH | Ketum Poros Wartawan Lampung











